DENPASAR – Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025 yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Denpasar, Kamis (12/2).
Kegiatan ini menjadi tahapan awal sebelum pemeriksaan rinci laporan keuangan dimulai. Entry meeting diikuti pemerintah provinsi serta kabupaten/kota yang berada di bawah pengawasan DJPKN VI BPK RI.
Gubernur Zainal menegaskan kesiapan Pemprov Kaltara dalam menjalani seluruh tahapan pemeriksaan. Ia menyebut audit sebagai instrumen penting untuk memastikan pengelolaan keuangan berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas.
Rombongan Pemprov Kaltara disambut oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, yang menekankan pentingnya keterbukaan dan kerja sama selama proses audit berlangsung.
“Kegiatan ini menjadi penguatan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung pemeriksaan secara terbuka dan kooperatif,” kata Satria.
Wakil Menteri Dalam Negeri RI Ribka Haluk dalam arahannya mendorong seluruh daerah menjaga integritas laporan keuangan serta mendukung penuh proses pemeriksaan.
Sementara itu, Anggota VI BPK RI Fathan Subchi mengingatkan bahwa komunikasi efektif antara auditor dan entitas menjadi kunci agar hasil pemeriksaan dapat dipahami dan ditindaklanjuti secara tepat.
Pemeriksaan LKPD 2025 akan berlangsung dalam lima tahapan hingga penyerahan LHP pada Juni–Juli 2026. Dengan komitmen yang ditegaskan dalam entry meeting tersebut, Pemprov Kaltara menargetkan mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian sebagai bukti tata kelola keuangan yang semakin baik. (*dkisp)
Bottom of Form






