Jumat, Desember 26, 2025
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Timur

Kanwil Kemenkum Kaltim Identifikasi Batik Ketupat sebagai Produk Unggulan Kota Samarinda

by Admin
02/07/2025
in Kalimantan Timur
A A
0
Kanwil Kemenkum Kaltim Identifikasi Batik Ketupat sebagai Produk Unggulan Kota Samarinda

Kunjungi kampung ketupat di Samarinda, Kanwil Kemenkum Kaltim Identifikasi Batik Ketupat sebagai Produk Unggulan. (Dok)

Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) melakukan kunjungan lapangan ke Kampung Ketupat, Kecamatan Samarinda Seberang, dalam rangka mengidentifikasi Batik Ketupat sebagai salah satu produk unggulan Kota Samarinda yang potensial untuk didorong dalam ekosistem kekayaan intelektual, pada Selasa 1 Juli 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan KI, Mia Kusuma Fitriana, sebagai bagian dari langkah strategis Kanwil Kemenkum Kaltim untuk mendukung pengusulan Kampung Ketupat menjadi Kawasan Karya Cipta (KKC) ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Baca Juga

Cegah Pelaku Kejahatan Lintas Negara, Menteri Hukum Supratman Tandatangani ASEAN Treaty on Extradition dan Galang Dukungan Keanggotaan Indonesia pada HCCH  

Wamenkum Tekankan Kolaborasi dan Adaptasi Daerah dalam Implementasi KUHP Baru pada Webinar Nasional Pojok Literasi Hukum

CISAC Dukung Transparansi Royalti di Indonesia

Diperkenalkan langsung oleh perajin lokal kepada tim fasilitator, Batik Ketupat hadir sebagai batik lukis yang dibuat secara manual dengan motif utama ketupat—disandingkan dengan elemen grafis khas Nusantara. Setiap lembar batik dipasarkan dengan harga sekitar Rp500.000, dengan mencerminkan nilai seni, kerumitan teknik produksi, serta keunikan motif yang khas.

Motif ketupat tidak hanya menjadi simbol budaya dan tradisi masyarakat Kampung Ketupat, tetapi juga mewakili semangat kebersamaan, keberagaman, dan identitas lokal. Batik ini dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan dalam ranah perlindungan hak cipta maupun desain industri, serta layak menjadi ikon baru kota Samarinda di sektor ekonomi kreatif.

Kehadiran Batik Ketupat akan menambah daftar produk unggulan Kampung Ketupat selain kerajinan anyaman daun nipah, papir nipah, hingga aksesori tradisional. Lebih dari sekadar pelestarian budaya, masyarakat menunjukkan kemampuan untuk berinovasi dalam menciptakan karya kontemporer yang memiliki daya saing pasar.

“Produk batik ini adalah bukti bahwa kekayaan intelektual masyarakat tidak terbatas pada satu bentuk saja. Di Kampung Ketupat, kita melihat perpaduan antara kriya, fashion, dan budaya yang saling memperkuat,” ujar Mia usai meninjau hasil karya batik tersebut.

Kanwil Kemenkum Kaltim berkomitmen untuk memberikan pendampingan berkelanjutan kepada para pelaku kreatif di Kampung Ketupat. Upaya ini mencakup fasilitasi pencatatan atau pendaftaran karya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, serta memperluas akses promosi dan perlindungan hukum. Dengan strategi yang terintegrasi, Batik Ketupat diharapkan dapat menjadi identitas visual Kota Samarinda sekaligus aset hukum yang mampu memberikan manfaat ekonomi jangka panjang bagi masyarakat. (Hms)

Tags: batik ketupatikn nusnatarainti kataKanwil Kemenkum Kaltimsamarinda
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

Dorong Peningkatan Nilai Ekonomi Karya Tradisional, Kanwil Kemenkum Kaltim Siapkan Kampung Ketupat sebagai Kawasan Karya Cipta (KKC)

Next Post

Dukung Ketahanan Pangan, PT Pertamina EP Sangasanga Field Fasilitasi Pendirian Green House Hidroponik

Berita Lainnya

Kapolda Kalimantan Utara Tinjau Pos Pelayanan Operasi Lilin Kayan 2025

Kapolda Kalimantan Utara Tinjau Pos Pelayanan Operasi Lilin Kayan 2025

by Admin
23/12/2025
0

MALINAU – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., melakukan kunjungan langsung ke sejumlah Pos Pelayanan...

TP PKK Kaltara Mengadakan Pelatihan Berbicara di Depan Umum

TP PKK Kaltara Mengadakan Pelatihan Berbicara di Depan Umum

by Admin
14/12/2025
0

TANJUNG SELOR - Tim Mobilisasi Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Pelatihan Berbicara di Depan Umum...

Peduli KUA, Pemprov Kaltara Raih Penghargaan Anugerah Layanan KUA 2025

Peduli KUA, Pemprov Kaltara Raih Penghargaan Anugerah Layanan KUA 2025

by Admin
14/12/2025
0

TANGERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) meraih penghargaan sebagai Pemerintah Provinsi Peduli Kantor Urusan Agama (KUA) dari Kementerian...

Next Post
Dukung Ketahanan Pangan, PT Pertamina EP Sangasanga Field Fasilitasi Pendirian Green House Hidroponik

Dukung Ketahanan Pangan, PT Pertamina EP Sangasanga Field Fasilitasi Pendirian Green House Hidroponik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Ribuan Tenaga Non-ASN Terima SK PPPK Paruh Waktu di Nunukan

    Ribuan Tenaga Non-ASN Terima SK PPPK Paruh Waktu di Nunukan

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Blusukan ke Pasar, Bupati Irwan Pastikan Sembako Cukup dan Harga Terkendali

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Anugerah Jurnalistik Pertamina 2025 Masuki Tahap Seleksi, 2.685 Karya Diterima

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Beasiswa “Harapan Energi Baru” Untuk 1.036 Pelajar dan Mahasiswa Nunukan

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Pesawat TNI AU Jadi Harapan Warga Krayan di Tengah Sulitnya Akses Darat

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara ikn nusantara inti kata jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim Nunukan polda kaltara polres nunukan polres tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES