TARAKAN – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menyoroti adanya kekhawatiran dari pengelola usaha hiburan malam yang berdampak pada terhambatnya pelaksanaan skrining HIV/AIDS di Kabupaten Nunukan.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska, dalam rapat pembahasan Rancangan Pergub tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS.
Rapat tersebut dilaksanakan di Kantor Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan, Senin (09/2/2026).
Tamara menjelaskan bahwa selain sulitnya akses masuk ke tempat hiburan malam, terdapat kekhawatiran dari pemilik usaha apabila terdeteksi adanya kasus HIV di tempat mereka.
“Kekhawatiran tersebut muncul karena adanya anggapan bahwa temuan kasus HIV dapat membuat pengunjung enggan datang kembali ke tempat hiburan tersebut”, jelasnya.
Menurut Tamara, kondisi ini perlu menjadi perhatian bersama karena dapat menghambat upaya pemerintah dalam melakukan deteksi dini dan pencegahan HIV/AIDS.
“Ke depan, perlu dicarikan solusi yang tepat agar pelaksanaan skrining dapat berjalan tanpa menimbulkan keresahan bagi pelaku usaha”, ucapnya.
Salah satu solusi yang dapat dipertimbangkan adalah kerja sama dengan aparat terkait, sebagaimana pelaksanaan tes narkoba yang selama ini dapat dilakukan di tempat hiburan malam.
Tamara mempertanyakan apakah pola serupa memungkinkan untuk diterapkan dalam pelaksanaan skrining kesehatan HIV/AIDS.
“Kita berharap solusi tersebut dapat dikaji dan diakomodasi dalam Pergub agar pelaksanaan skrining dapat berjalan efektif dan berkelanjutan”, pungkasnya..
DPRD Kaltara berharap Pergub pembahasan yangdilakukan nantinya dapat menjadi payung hukum yang kuat dalam mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS, di Kaltara, khususnya wilayah perbatasan seperti Kabupaten Nunukan. (*).






