NUNUKAN – Upaya pengawasan jalur masuk barang di wilayah perbatasan kembali membuahkan hasil.
Personel gabungan yang terdiri dari Satgas SGI Kodam VI/Mulawarman, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 13/SL, Pos Intel Kodam VI/Mulawarman, dan Unit Intel Kodim 0911/Nunukan mengamankan 28 koli ballpress atau pakaian bekas yang diduga berasal dari Malaysia.
Pengamanan tersebut dilakukan pada Sabtu (29/8/2026), sekitar pukul 20.30 hingga 23.30 WITA, di kawasan Jalan Pasar Baru, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Dalam operasi itu, petugas juga mengamankan satu unit mobil pikap Suzuki Carry bernomor polisi KU 8280 NA yang digunakan sebagai sarana angkut.
Komandan Kodim 0911/Nunukan, Letkol Inf Tony Prasetyo, S.Hub.Int., M.H.I., dalam keterangan, Jumat (9/10/2026), menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan berdasarkan hasil patroli dan pengembangan informasi di lapangan.
Berdasarkan pemeriksaan awal, puluhan koli pakaian bekas tersebut diduga berasal dari wilayah Malaysia dan rencananya akan didistribusikan ke Kabupaten Nunukan maupun wilayah lain di Indonesia melalui jalur laut atau jalur tidak resmi.
“Terhadap barang yang telah diamankan, selanjutnya dilakukan pengamanan dan koordinasi dengan Bea Cukai Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan serta proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Tony Prasetyo, dalam keterangan resmi Kodim 0911/Nunukan, Jumat (9/10/2026).
Sebagai tindak lanjut, pada Jumat (9/10/2026), Kodim 0911/Nunukan menyerahkan 28 koli ballpress tersebut kepada Bea Cukai Nunukan untuk penanganan lebih lanjut.

Penyerahan ini menjadi bagian dari koordinasi antarinstansi dalam menindaklanjuti barang yang diduga masuk melalui jalur tidak resmi.
Kodim 0911/Nunukan menegaskan, pengawasan di wilayah perbatasan akan terus ditingkatkan bersama unsur terkait.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi masuknya barang melalui jalur tidak resmi yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat.
Masyarakat juga diimbau agar tidak terlibat dalam kegiatan pemasukan, pengangkutan, maupun perdagangan barang yang tidak dilengkapi dokumen sesuai ketentuan.
Warga yang mengetahui aktivitas mencurigakan di wilayah perbatasan diharapkan segera melaporkannya kepada aparat atau instansi terkait.
Kodim 0911/Nunukan menegaskan bahwa proses penanganan barang hasil pengamanan tersebut masih berjalan dan akan dilaksanakan sesuai prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku.
Sinergi antara TNI, Bea Cukai, dan unsur pengamanan lainnya diharapkan terus diperkuat untuk menjaga keamanan wilayah perbatasan serta mencegah peredaran barang yang masuk tanpa melalui prosedur resmi. (*)





