Rabu, Maret 11, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Politik

KPU Tarakan: Pendaftaran Paslon Walikota dengan Dukungan 10% Suara Sah Pemilu Legislatif

by Admin
26/08/2024
in Politik, Tarakan
A A
0
KPU Tarakan: Pendaftaran Paslon Walikota dengan Dukungan 10% Suara Sah Pemilu Legislatif

TARAKAN – Sesuai hasil kesimpulan rapat kerja/rapat dengar pendapat komisi II DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM RI, kementerian dalam negeri, Komisi Pemilihan Umum RI, Badan Pengawas Pemilihan Umum RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum R, Minggu, 25 agustus 2024, menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (R-PKPU), maka Pasangan Calon Kepala daerah pada Pilkada 2024 minimal mendapatkan dukungan suara sebanyak 10 persen.

Untuk di kota Tarakan sendiri berarti paslon harus mengantongi minimal 128.693 suara dari hasil Pemilu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tarakan Tahun 2024.

Baca Juga

Tradisi Sahur Bergema di Tarakan, 54 Tim Siap Ikuti Parade Musik Sahur

20 Maret Warga Juata Permai–Juata Krikil Gelar Takbir Keliling, Camat Sisca Maya Crenata Ingatkan Keamanan

Diskusi KUHP dan Pers di UBT, Ketua JMSI Kaltara Sampaikan Apresiasi

Komisioner KPU Tarakan, Asriadi mengatakan, bila berdasarkan putusan hasil rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI bersama KPU RI, dan disimpulkan  menjadi putusan, maka dari total jumlah suara sah Pemilihan Umum anggota DPRD kota Tarakan 2024 lalu sebanyak  10% dari 128.693 (seratus dua puluh delapan ribu enam ratus sembilan  puluh tiga) suara.

“10% dari 128.693 (seratus dua puluh delapan ribu enam ratus sembilan  puluh tiga) suara sah dalam Pemilu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tarakan Tahun 2024 yaitu sebanyak 12.870 (dua belas ribu delapan ratus tujuh puluh) suara, sebagai syarat pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tarakan mendaftar di KPU Tarakan sebagai peserta Pilkada”, ujarnya, Minggu (25/08/2024).

 

Asriadi  yadi juga mengungkapkan, disetujuinya Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, KPU Tarakan siapa menjalankan sebagai syarat membuka dan menerima paslon melakukan pendaftaran di KPU.

“Jumlah suara sebanyak 128.932 itu bisa diperoleh dari salah satu partai atau gabungan partai politik peserta pemilu legislatif 2024 lalu, baik yang lolos di dewan atau parlementer maupun di luar atau non parlement” tuturnya.

Sementara KPU Tarakan sendiri secara resmi telah mengumumkan jadwal pendaftaran paslon Walikota dan Wakil Walikota , dimana Waktu dan Tempat Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tarakan Sebagai berikut:

1 . Hari/tanggal : Selasa, 27 Agustus 2024 s.d Rabu, 28 Agustus 2024, waktu  : Pukul 08.00 s.d Pukul 16.00 WITA

2. Hari/tanggal : Kamis, 29 Agustus 2024, waktu  : Pukul 08.00 s.d Pukul 23.59 WITA

3. Tempat  : Kantor KPU Tarakan, Jl. Sei Sesayap, Kelurahan Kampung 6, Kecamatan Tarakan Timur. (*)

Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

KPU Nunukan Resmi Umumkan Jadwal Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024

Next Post

Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 Disetujui

Berita Lainnya

Tradisi Sahur Bergema di Tarakan, 54 Tim Siap Ikuti Parade Musik Sahur

Tradisi Sahur Bergema di Tarakan, 54 Tim Siap Ikuti Parade Musik Sahur

by Admin
11/03/2026
0

TARAKAN – Denyut tradisi Ramadan kembali terasa di Kota Tarakan. Puluhan kelompok masyarakat bersiap meramaikan Parade Musik Sahur dan Sound...

Safari Ramadan di Pendopo Baru, Gubernur Kaltara Ajak Perkuat Silaturahmi

Safari Ramadan di Pendopo Baru, Gubernur Kaltara Ajak Perkuat Silaturahmi

by Admin
11/03/2026
0

TANJUNG SELOR – Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) baru Gubernur Kalimantan Utara menjadi saksi hangatnya kebersamaan dalam pelaksanaan Safari Ramadan 1447...

Safari Ramadan PHI di Kalimantan: Keselamatan Operasi dan Senyum Anak Yatim Jadi Prioritas

Safari Ramadan PHI di Kalimantan: Keselamatan Operasi dan Senyum Anak Yatim Jadi Prioritas

by Admin
10/03/2026
0

Kutai Kartanegara – Bulan suci Ramadan menjadi momen istimewa bagi PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) untuk hadir lebih dekat dengan...

Next Post
Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 Disetujui

Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 Disetujui

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • IPSS Tarakan Gandeng Pengusaha Pesisir Juata Laut, Salurkan Bantuan Ramadan ke 7 Panti Asuhan

    IPSS Tarakan Gandeng Pengusaha Pesisir Juata Laut, Salurkan Bantuan Ramadan ke 7 Panti Asuhan

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Hangatnya Safari Ramadhan di Lapas Nunukan, Berbagi Takjil hingga Buka Puasa Bersama

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Ilham Zain Dorong Ranperda Literasi Perkuat Ekosistem Buku di Kaltara

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • JOB Simenggaris dan Pemkab Nunukan Perkuat Silaturahmi Lewat Safari Ramadhan

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Usai Video Wabup Nunukan Beredar, Bupati Pastikan Hubungan Tetap Harmonis

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES