NUNUKAN – Dengan mengusung tema “Peran Pers Mengawal Pilkada Jujur dan Adil”. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nunukan bersama Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Nunukan dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Nunukan menggelar Dialog Publik, Minggu (10/11/2024).
Dialog publik ini dilaksanakan di ruang Pertemuan Cafe Sayn Nunukan, diikuti puluhan peserta, mulai instansi pemerintahan, Desk Pilkada Kabupaten Nunukan, Lo masing-masing Paslon Bupati dan Wakil Bupati, penggiat media sosial, wartawan dari media massa cetak, online maupun radio di Kabupaten Nunukan.
Dalam pelaksanaannya menghadirkan tiga narasumber, Bawaslu dan KPU serta PWI Kabupaten Nunukan.
Untuk bawaslu dengan materi terkait Pengawasan Kampanye Pilkada 2024 melalui iklan media massa cetak dan media massa elektronik, untuk KPU judul materinya Mekanisme Kampanye Pilkada 2024, melalui iklan media massa cetak dan media massa elektronik, sementara itu PWI dengan materinya peran Pers mengawali pilkada jujur dan adil.
Ketua Panitia Dialog Publik Hasanuddin mengatakan, terselenggaranya kegiatan ini atas kerjasama insan Pers melalui organisasi JMSI dan SMSI bersama dengan Bawaslu Kabupaten Nunukan.
“Yang hadir pada acara ini hampir 50 orang, sementara anggaran pada kegiatan ini seluruhnya berasal dari anggaran Bawaslu Kabupaten Nunukan, dan di support oleh JMSI dan SMSI kabupaten Nunukan, Kami berharap Dialog Publik ini dapat memberikan pemahaman dan edukasi tentang peran insan Pers mengawal pilkada di Kabupaten Nunukan tahun 2024 ini agar terciptanya pilkada yang jujur adil dan damai seperti yang kita inginkan bersama,” tutur Hasanuddin. (JMSINnk)