Selasa, Juli 1, 2025
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara Nunukan

Menuju Pilbup Nunukan, KPU Nunukan Siap Menerima Penyerahan Berkas Calon Jalur Perseorangan

by Admin
03/05/2024
in Nunukan, Politik
A A
0
Menuju Pilbup Nunukan, KPU Nunukan Siap Menerima Penyerahan Berkas Calon Jalur Perseorangan

NUNUKAN –  Jelang pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak  pada  27 November 2024 mendatang, sejumlah partai politik telah membuka pendaftaran penjaringan bakal calon kepala daerah, mulai tingkat kabupaten dan kota hingga provinsi.

Dan untuk bakal calon perseorangan komisi pemilihan umum (KPU) juga siap menerima penyerahan berkas  persyaratan dukungan calon mulai tanggal 5 Mei 2024 hingga tanggal 9 Agustus 2024 mendatang.

Baca Juga

Atlet Menembak Nunukan Raih Medali Emas dan Perak di Kejuaraan Piala Bupati Berau 2025

Penuh Semangat Kader PKK Kabupaten Nunukan Ikuti Jambore dan Peringatan HKG ke-53

Menimipas Agus Andrianto Membuka Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan 2025

Di Kabupaten Nunukan menuju Pelaksanaan Pilkada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2028, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan membuka jadwal penerimaan penyerahan berkas dukungan bakal calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati lewat jalur perseorangan. Untuk bisa maju sebagai calon perseorangan, tentunya dengan persyaratan minimal harus mendapatkan dukungan 10 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Nunukan.

Ketua KPU Nunukan Rico Ardiansyah, S. Pd., mengatakan sosialisasi penyerahan dukungan pencalonan perseorangan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nunukan dalam pemilihan serentak Nasional Tahun 2024, fundamental dalam acara ini KPU memberikan peluang yang sebesar-besarnya yang ingin ikut dalam kontestasi pemilihan kepala Daerah melalui jalur perseorangan.

“Ini untuk memberikan kesempatan siapapun itu, yang punya keinginan maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati melalui jalur perseorangan,” ujarnya,   pada Sosialisasi Penyerahan Dukungan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nunukan dalam pemilihan serentak Nasional tahun 2024, di Café 93, pada Kamis (02/05/2024) malam.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, diantaranya Kepala Kesbangpol Kabupaten Nunukan, Hasan Basri,  perwakilan Polres Nunukan, Bawaslu, perwakilan partai politik, tokoh Agama, tokoh masyarakat, Akademisi, dan HIPMI.

Rico Ardiansyah juga menerangkan, untuk jalur perseorang  wajib mendapatkan 10 persen dukungan dari   DPT Kabupaten Nunukan 146.242. Dan persyaratan perolehan dukungan 50 Persen lebih jumlah wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Nunukan.

“Dukungan minimal 10 persen dari jumlah DPT. Artinya bagi yang ingin menggunakan tiket perseorangan harus memiliki 14.624 dukungan minimal, dan itu minimal tersebar di 11 kecamatan, dari 21 kecamatan yang ada di Kabupeten Nunukkan, tentunya dengan bukti foto copy KTP dalam bentuk softcopy dengan format JPEG atau PDF” ungkapnya.

Menurut Rico berkas  persyaratan oleh KPU akan ada verifikasi faktual terhadap setiap KTP yang disetorkan .

“Satu persatu akan kita konfirmasi faktual kepada pemilik KTP, KPU akan turun ke lapangan untuk mengecek pemilik KTP apakah benar telah memberikan dukungan kepada calon tertentu atau tidak. Jika tidak maka dukungan akan dianulir,” pungkasnya.

Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

KPU Nunukan Tetapkan 30 Calon Anggota DPRD Terpilih periode 2024-2029

Next Post

Bersama Dinas Terkait Pansus I DPRD Prov Kaltara Bahas RPJP-D Kaltara Tahun 2025-2045

Berita Lainnya

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

by Admin
01/07/2025
0

SETIDAKNYA ada tiga makna yang dapat kita ambil dari sebuah perayaan  hari ulang tahun. Pertama, merupakan momentum untuk merefleksikan perjalanan...

Kapolda Kaltara Resmikan Berbagai Fasilitas Baru untuk Masyarakat Desa Tanjung Buka dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Kapolda Kaltara Resmikan Berbagai Fasilitas Baru untuk Masyarakat Desa Tanjung Buka dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

by Admin
01/07/2025
0

Tanjung Selor - Polda Kalimantan Utara menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan masyarakat dengan meresmikan sejumlah fasilitas vital di Desa Tanjung Buka,...

Gubernur Instruksikan Perangkat Daerah Kreatif Cari Anggaran di Pusat

Gubernur Instruksikan Perangkat Daerah Kreatif Cari Anggaran di Pusat

by Admin
30/06/2025
0

TANJUNG SELOR – Mengakhiri semester pertama di tahun 2025, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum...

Next Post
Bersama Dinas Terkait Pansus I DPRD Prov Kaltara Bahas RPJP-D Kaltara Tahun 2025-2045

Bersama Dinas Terkait Pansus I DPRD Prov Kaltara Bahas RPJP-D Kaltara Tahun 2025-2045

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Atlet Menembak Nunukan Raih Medali Emas dan Perak di Kejuaraan Piala Bupati Berau 2025

    Atlet Menembak Nunukan Raih Medali Emas dan Perak di Kejuaraan Piala Bupati Berau 2025

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Prosesi Adat Meriah, Kapolda Kaltara Diangkat Sebagai Anggota Istimewa K2NTT Kota Tarakan

    623 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Karateka Polda Kaltara Berhasil Meraih Juara 1 Pada National Open Karate Championship Bupati Lombok Tengah

    617 shares
    Share 247 Tweet 154
  • Gubernur Instruksikan Perangkat Daerah Kreatif Cari Anggaran di Pusat

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Farah, Bocah 4 Tahun Asal Nunukan Butuh Uluran Tangan

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara IKN ikn nusantara inti kata jmsi Kanwil Kemenkum Kaltim lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES