Selasa, Juli 22, 2025
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara Nunukan

Pemkab Tetapkan Lokasi Pengadaan Tanah untuk Embung di Pulau Sebatik

Untuk Memenuhi Kebutuhan Air Bersih

by Admin
04/07/2025
in Nunukan
A A
0
Pemkab Tetapkan Lokasi Pengadaan Tanah untuk Embung di Pulau Sebatik

Lokasi Rencana untuk Embung di Desa Lapri, Kecamatan Sebatik Utara dan Desa Bukit Harapan, Kecamatan Sebatik Tengah. (googel maps)

NUNUKAN – Untuk memenuhi kebutuhan air bersih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan resmi menetapkan lokasi pengadaan tanah untuk pembangunan embung di wilayah Pulau Sebatik.

Lokasi tersebut berada di Desa Lapri, Kecamatan Sebatik Utara dan Desa Bukit Harapan, Kecamatan Sebatik Tengah.

Baca Juga

SA Ditangkap Saat Antar Calon PMI Ilegal ke Malaysia, Polisi Ungkap Tarif Jasa Penyelundupan

Mengira Dihubungi Ajudan Bupati Nunukan, Warga Sebatik Tertipu Rp 75 Juta,

Nahkoda Kapal Tenggelam di Perairan Sebatik Ditemukan Meninggal Dunia

Dikutip dari Portal Web https://berita.nunukankab.go.id/, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Nunukan sekaligus Ketua Tim Persiapan Pengadaan Tanah, Abdul Munir, ST, M.AP, mengatakan, penetapan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Nunukan Nomor 286 Tahun 2025 dan diumumkan secara resmi melalui surat pengumuman Nomor 025/TPPT/2025 tertanggal 19 Juni 2025.

“Kita ingin memastikan kebutuhan air bersih di Pulau Sebatik bisa terpenuhi. Karena itu, pemerintah mengambil langkah untuk menyiapkan lokasi embung sebagai tempat penampungan air,” jelas Abdul Munir, Jumat (4/7/2025).

Ia menambahkan bahwa total luas lahan yang akan digunakan untuk pembangunan embung ini sekitar 691 ribu meter persegi atau sekitar 69 hektare.

Embung IPA Desa Lapri ,(Dok Dwipa)

Di Desa Lapri, lahan yang dibutuhkan sekitar 287 ribu meter persegi, sedangkan di Desa Bukit Harapan sekitar 404 ribu meter persegi.

“Luasnya memang cukup besar karena ini investasi jangka panjang. Air bersih adalah kebutuhan dasar. Kalau tidak kita siapkan dari sekarang, akan sulit ke depannya,” ujarnya.

Mengenai waktu pelaksanaan pengadaan tanah, Abdul Munir memperkirakan akan memakan waktu sekitar enam bulan. Setelah itu, proses pembangunan akan dilakukan secara bertahap oleh pihak Balai Wilayah Sungai Kalimantan V.

“Kami sudah koordinasi dengan pihak BWS. Mereka menyampaikan bahwa pembangunan embung ini akan digunakan secara berkelanjutan. Artinya tidak hanya dibangun lalu selesai, tapi terus dimanfaatkan dan dikembangkan,” tambahnya.

Abdul Munir menjelaskan bahwa pemerintah membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keberatan.

“Kalau ada yang tidak setuju atau merasa dirugikan, mereka bisa mengajukan gugatan ke PTUN. Waktu yang diberikan maksimal sepuluh hari kerja sejak tanggal pengumuman,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap berpegang pada aturan dan prinsip keterbukaan dalam setiap tahapan proses ini.

“Dengan adanya embung ini, diharapkan kebutuhan air bersih masyarakat di Pulau Sebatik bisa terjamin dan mendukung kehidupan sehari-hari masyarakat setempat”, tutupnya. (*)

Tags: iIPA Lapriikn nusantarainti kataNunukanPDAMsebatik
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

Sinergi Memajukan Ekonomi Lokal dan Perlindungan KI, Kanwil Kemenkum Kaltim Meriahkan Pameran UMKM “Beauty of Samarinda”

Next Post

Kapolda Kaltara Jalin Silaturahmi Lewat Eksibisi Minisoccer dengan Wartawan dan Komnas HAM

Berita Lainnya

SA Ditangkap Saat Antar Calon PMI Ilegal ke Malaysia, Polisi Ungkap Tarif Jasa Penyelundupan

SA Ditangkap Saat Antar Calon PMI Ilegal ke Malaysia, Polisi Ungkap Tarif Jasa Penyelundupan

by Admin
22/07/2025
0

NUNUKAN – Satuan Reserse Kriminal Polres Nunukan berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial SA (35), warga Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, yang...

Mengira Dihubungi Ajudan Bupati Nunukan, Warga Sebatik Tertipu Rp 75 Juta,

Mengira Dihubungi Ajudan Bupati Nunukan, Warga Sebatik Tertipu Rp 75 Juta,

by Admin
22/07/2025
0

NUNUKAN – Seorang warga di Kecamatan Sebatik berinisial SN menjadi korban penipuan hingga mengalami kerugian sebesar Rp75 juta, usai ditipu...

Nahkoda Kapal Tenggelam di Perairan Sebatik Ditemukan Meninggal Dunia

Nahkoda Kapal Tenggelam di Perairan Sebatik Ditemukan Meninggal Dunia

by Admin
22/07/2025
0

Sebatik – Hasim (35) Nahkoda kapal sembako yang tenggelam di perairan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, ditemukan meninggal dunia (MD)...

Next Post
Kapolda Kaltara Jalin Silaturahmi Lewat Eksibisi Minisoccer dengan Wartawan dan Komnas HAM

Kapolda Kaltara Jalin Silaturahmi Lewat Eksibisi Minisoccer dengan Wartawan dan Komnas HAM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Pasutri Ditangkap Kedapatan Bawa Sabu yang Disembunyikan di Pembalut

    Pasutri Ditangkap Kedapatan Bawa Sabu yang Disembunyikan di Pembalut

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Atlet Menembak Nunukan Raih Medali Emas dan Perak di Kejuaraan Piala Bupati Berau 2025

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Prosesi Adat Meriah, Kapolda Kaltara Diangkat Sebagai Anggota Istimewa K2NTT Kota Tarakan

    623 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Memelihara Situasi Keamanan Perairan, Sat Polairud Polres Tarakan Cek Kesiapsiagaan Kapal

    622 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Salurkan Bantuan CSR, Taspen Bantu  Revitalisasi Taman Alun-Alun Nunukan

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara IKN ikn nusantara inti kata Kanwil Kemenkum Kaltim lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres nunukan polres tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES