Jumat, Desember 12, 2025
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara Nunukan

Pemkab Tetapkan Lokasi Pengadaan Tanah untuk Embung di Pulau Sebatik

Untuk Memenuhi Kebutuhan Air Bersih

by Admin
04/07/2025
in Nunukan
A A
0
Pemkab Tetapkan Lokasi Pengadaan Tanah untuk Embung di Pulau Sebatik

Lokasi Rencana untuk Embung di Desa Lapri, Kecamatan Sebatik Utara dan Desa Bukit Harapan, Kecamatan Sebatik Tengah. (googel maps)

NUNUKAN – Untuk memenuhi kebutuhan air bersih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan resmi menetapkan lokasi pengadaan tanah untuk pembangunan embung di wilayah Pulau Sebatik.

Lokasi tersebut berada di Desa Lapri, Kecamatan Sebatik Utara dan Desa Bukit Harapan, Kecamatan Sebatik Tengah.

Baca Juga

Semangat HAKORDIA 2025, Kejari Nunukan Ungkap Capaian Penanganan Perkara Korupsi

Blusukan ke Pasar, Bupati Irwan Pastikan Sembako Cukup dan Harga Terkendali

Ribuan Tenaga Non-ASN Terima SK PPPK Paruh Waktu di Nunukan

Dikutip dari Portal Web https://berita.nunukankab.go.id/, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Nunukan sekaligus Ketua Tim Persiapan Pengadaan Tanah, Abdul Munir, ST, M.AP, mengatakan, penetapan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Nunukan Nomor 286 Tahun 2025 dan diumumkan secara resmi melalui surat pengumuman Nomor 025/TPPT/2025 tertanggal 19 Juni 2025.

“Kita ingin memastikan kebutuhan air bersih di Pulau Sebatik bisa terpenuhi. Karena itu, pemerintah mengambil langkah untuk menyiapkan lokasi embung sebagai tempat penampungan air,” jelas Abdul Munir, Jumat (4/7/2025).

Ia menambahkan bahwa total luas lahan yang akan digunakan untuk pembangunan embung ini sekitar 691 ribu meter persegi atau sekitar 69 hektare.

Embung IPA Desa Lapri ,(Dok Dwipa)

Di Desa Lapri, lahan yang dibutuhkan sekitar 287 ribu meter persegi, sedangkan di Desa Bukit Harapan sekitar 404 ribu meter persegi.

“Luasnya memang cukup besar karena ini investasi jangka panjang. Air bersih adalah kebutuhan dasar. Kalau tidak kita siapkan dari sekarang, akan sulit ke depannya,” ujarnya.

Mengenai waktu pelaksanaan pengadaan tanah, Abdul Munir memperkirakan akan memakan waktu sekitar enam bulan. Setelah itu, proses pembangunan akan dilakukan secara bertahap oleh pihak Balai Wilayah Sungai Kalimantan V.

“Kami sudah koordinasi dengan pihak BWS. Mereka menyampaikan bahwa pembangunan embung ini akan digunakan secara berkelanjutan. Artinya tidak hanya dibangun lalu selesai, tapi terus dimanfaatkan dan dikembangkan,” tambahnya.

Abdul Munir menjelaskan bahwa pemerintah membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keberatan.

“Kalau ada yang tidak setuju atau merasa dirugikan, mereka bisa mengajukan gugatan ke PTUN. Waktu yang diberikan maksimal sepuluh hari kerja sejak tanggal pengumuman,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap berpegang pada aturan dan prinsip keterbukaan dalam setiap tahapan proses ini.

“Dengan adanya embung ini, diharapkan kebutuhan air bersih masyarakat di Pulau Sebatik bisa terjamin dan mendukung kehidupan sehari-hari masyarakat setempat”, tutupnya. (*)

Tags: iIPA Lapriikn nusantarainti kataNunukanPDAMsebatik
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

Sinergi Memajukan Ekonomi Lokal dan Perlindungan KI, Kanwil Kemenkum Kaltim Meriahkan Pameran UMKM “Beauty of Samarinda”

Next Post

Kapolda Kaltara Jalin Silaturahmi Lewat Eksibisi Minisoccer dengan Wartawan dan Komnas HAM

Berita Lainnya

Blusukan ke Pasar, Bupati Irwan Pastikan Sembako Cukup dan Harga Terkendali

Blusukan ke Pasar, Bupati Irwan Pastikan Sembako Cukup dan Harga Terkendali

by Admin
10/12/2025
0

NUNUKAN - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, S.E., melakukan blusukan ke sejumlah pasar...

Polda Kalimantan Utara Gelar Sholat Ghaib dan Doa Bersama untuk Korban Bencana di Sumatera

Polda Kalimantan Utara Gelar Sholat Ghaib dan Doa Bersama untuk Korban Bencana di Sumatera

by Admin
05/12/2025
0

BULUNGAN – Sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap para korban bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di Sumatera...

Kapolda Kaltara Apresiasi Jajaran Polres Nunukan yang Berhasil Menjaga Situasi Kamtibmas

Kapolda Kaltara Apresiasi Jajaran Polres Nunukan yang Berhasil Menjaga Situasi Kamtibmas

by Admin
05/12/2025
0

NUNUKAN  – Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Kaltara Ny. Sari Djati Wiyoto...

Next Post
Kapolda Kaltara Jalin Silaturahmi Lewat Eksibisi Minisoccer dengan Wartawan dan Komnas HAM

Kapolda Kaltara Jalin Silaturahmi Lewat Eksibisi Minisoccer dengan Wartawan dan Komnas HAM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Pemuda di Nunukan Ditangkap, Polisi Temukan Sabu Saat Usut Kasus Penganiayaan

    Pemuda di Nunukan Ditangkap, Polisi Temukan Sabu Saat Usut Kasus Penganiayaan

    626 shares
    Share 250 Tweet 157
  • Kurir Sabu 250 Gram Diciduk BNNK Nunukan di Pelabuhan Tunon Taka

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Curi Besi Peusahaan, 5 Pria Diamankan Sat Polirud Polres Tarakan

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Ribuan Tenaga Non-ASN Terima SK PPPK Paruh Waktu di Nunukan

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Gubernur Tutup Benuanta Fest 2K25 di Kebun Raya Bundayati

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara ikn nusantara inti kata jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim Nunukan polda kaltara polres nunukan polres tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES