Sabtu, November 29, 2025
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Penyelundupan Ballpress Senilai Rp162 Juta Digagalkan TNI AL Nunukan

by Admin
19/06/2025
in Hukum & Kriminal, Nunukan
A A
0
Penyelundupan Ballpress Senilai Rp162 Juta Digagalkan TNI AL Nunukan

NUNUKAN – TNI Angkatan Laut melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ballpress ilegal senilai Rp162 juta yang berasal dari Tawau, Malaysia dan diselundupkan ke wilayah Nunukan, Kalimantan Utara.

Penindakan ini dilakukan pada Selasa malam (17/6/2025), di Pangkalan Tradisional Yamaker, Nunukan, dalam Operasi gabungan yang melibatkan Lanal Nunukan bersama Bea Cukai Nunukan, Satgas Intel BAIS TNI, Satgas Kopaska Guspurlakoarmada II, serta unsur maritim lainnya.

Baca Juga

Rafflesia Tumbuh dan Mekar Dekat Permukiman Warga di Krayan

Pemkab Nunukan Gelar Pelatihan DIgitalisasi Marketing Bagi Usaha Mikro Gen-Z dan Milenial

Asisten Administrasi Umum Lepas Kontingen Paduan Suara Kabupaten Nunukan Ikuti Parade Musik Gerejawi Tingkat Provinsi Kaltara

Komandan Lanal Nunukan, Letkol Laut (P) Primayantha Maulana Malik, S.T., M.Tr. Opsla, menjelaskan bahwa kronologi bermula dari laporan intelijen pada pukul 17.00 WITA mengenai sebuah kapal bernama KM Cahaya Nunukan yang diduga memuat ballpress dari Tawau.

“Setelah menerima laporan, saya langsung memerintahkan Tim SFOR Lanal untuk siaga di lokasi bersandar kapal dan melakukan pengawasan ketat,” ujar Danlanal.

Sekitar pukul 21.30 WITA, kapal tiba di pangkalan tradisional Yamaker. Setelah dilakukan pengawasan saat proses bongkar muat, tim gabungan melakukan penindakan pada pukul 22.14 WITA.

“Dari hasil pemeriksaan ditemukan 81 koli ballpress yang dibungkus plastik hitam dan disembunyikan di bawah palka kapal. Barang bukti bersama dua orang awak kapal, termasuk nakhoda, langsung diamankan ke Mako Lanal Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

Lanjut Danlanal dari hasil perhitungan awal, barang selundupan tersebut memiliki nilai pasar mencapai Rp162 juta, dengan potensi kerugian negara dari sektor pajak sebesar Rp56,7 juta karena tidak melalui proses kepabeanan.

“Ini bentuk nyata penyelundupan yang merugikan negara. Tidak hanya secara ekonomi, tapi juga dari sisi sosial dan lingkungan,” jelasnya.

Letkol Primayantha menambahkan, penyelundupan ini merupakan pelanggaran terhadap Permendag No. 40 Tahun 2022 yang secara tegas melarang impor barang bekas.

Selain berdampak pada pasar domestik dan industri lokal, ballpress juga dikenal sebagai limbah tekstil yang sulit terurai dan berisiko terhadap kesehatan masyarakat.

“Ballpress ilegal ini merusak pasar lokal, menghambat industri dalam negeri, dan bisa menimbulkan masalah kesehatan. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga ancaman terhadap kepentingan nasional,” ujarnya.

Danlanal menegaskan, keberhasilan ini merupakan bagian dari pelaksanaan perintah harian Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, yang menekankan pentingnya penguatan patroli dan penegakan hukum laut (Gakkumla) di seluruh wilayah yurisdiksi Indonesia.

“Kami terus berkomitmen menjaga wilayah perairan dari aktivitas ilegal. TNI AL hadir untuk memastikan laut Indonesia aman dan bebas dari penyelundupan,” tegasnya. (dv)

Tags: Ballpressikn nusantarainti kataNunukanPenyelundupantni AL
Share238Tweet149SendShareSend
Previous Post

Nunukan Dukung KORMI Tampil di Fornas NTB, Dana Hibah Sudah Disiapkan

Next Post

ART SURA 2025 Kebangkitan Ekosistem Seni Rupa Indonesia

Berita Lainnya

Rafflesia Tumbuh dan Mekar Dekat Permukiman Warga di Krayan

Rafflesia Tumbuh dan Mekar Dekat Permukiman Warga di Krayan

by Admin
27/11/2025
0

NUNUKAN — Di sejumlah wilayah Indonesia, terutama Sumatera, menyaksikan bunga Rafflesia mekar masih dianggap momen langka. Para peneliti, pegiat lingkungan,...

Pemkab Nunukan Gelar Pelatihan DIgitalisasi Marketing Bagi Usaha Mikro Gen-Z dan Milenial

Pemkab Nunukan Gelar Pelatihan DIgitalisasi Marketing Bagi Usaha Mikro Gen-Z dan Milenial

by Admin
26/11/2025
0

NUNUKAN  – Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan Melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan mengadakan Pelatihan DIgitalisasi Marketing Bagi Usaha Mikro...

Asisten Administrasi Umum Lepas Kontingen Paduan Suara Kabupaten Nunukan Ikuti Parade Musik Gerejawi Tingkat Provinsi Kaltara

Asisten Administrasi Umum Lepas Kontingen Paduan Suara Kabupaten Nunukan Ikuti Parade Musik Gerejawi Tingkat Provinsi Kaltara

by Admin
26/11/2025
0

NUNUKAN - Asisten Administrasi Umum Sirajudin melepas secara resmi keberangkatan kontingen paduan suara dari Kabupaten Nunukan untuk mengikuti Parade Musik...

Next Post
ART SURA 2025 Kebangkitan Ekosistem Seni Rupa Indonesia

ART SURA 2025 Kebangkitan Ekosistem Seni Rupa Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Pemuda di Nunukan Ditangkap, Polisi Temukan Sabu Saat Usut Kasus Penganiayaan

    Pemuda di Nunukan Ditangkap, Polisi Temukan Sabu Saat Usut Kasus Penganiayaan

    626 shares
    Share 250 Tweet 157
  • Modus Ritual Pengobatan, Ibu Rumah Tangga di Nunukan Jadi Tersangka Penipuan Emas

    617 shares
    Share 247 Tweet 154
  • Gempa Kembali Guncang Tarakan, Satu Rumah Warga Rusak Parah

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Kereta Kencana “Garuda Pembimbing” dari Bakesbangpol Semarakan Karnaval Mobil Hias di Nunukan

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Kapolda Kaltara Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Tarakan

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara ikn nusantara inti kata kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES