Selasa, Juni 9, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Penyelundupan Ballpress Senilai Rp162 Juta Digagalkan TNI AL Nunukan

by Admin
19/06/2025
in Hukum & Kriminal, Nunukan
A A
0
Penyelundupan Ballpress Senilai Rp162 Juta Digagalkan TNI AL Nunukan

NUNUKAN – TNI Angkatan Laut melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ballpress ilegal senilai Rp162 juta yang berasal dari Tawau, Malaysia dan diselundupkan ke wilayah Nunukan, Kalimantan Utara.

Penindakan ini dilakukan pada Selasa malam (17/6/2025), di Pangkalan Tradisional Yamaker, Nunukan, dalam Operasi gabungan yang melibatkan Lanal Nunukan bersama Bea Cukai Nunukan, Satgas Intel BAIS TNI, Satgas Kopaska Guspurlakoarmada II, serta unsur maritim lainnya.

Baca Juga

KKSS Nunukan Tutup Musda VI dengan Semangat Persatuan, Abu Bakar Sidiq Nahkodai Organisasi Lima Tahun ke Depan

Bupati Cup 2026 Hadirkan Eks Timnas hingga Pemain Asing

Kejari Nunukan Musnahkan Barang Bukti 47 Perkara, Sabu hingga Kasus TPPO

Komandan Lanal Nunukan, Letkol Laut (P) Primayantha Maulana Malik, S.T., M.Tr. Opsla, menjelaskan bahwa kronologi bermula dari laporan intelijen pada pukul 17.00 WITA mengenai sebuah kapal bernama KM Cahaya Nunukan yang diduga memuat ballpress dari Tawau.

“Setelah menerima laporan, saya langsung memerintahkan Tim SFOR Lanal untuk siaga di lokasi bersandar kapal dan melakukan pengawasan ketat,” ujar Danlanal.

Sekitar pukul 21.30 WITA, kapal tiba di pangkalan tradisional Yamaker. Setelah dilakukan pengawasan saat proses bongkar muat, tim gabungan melakukan penindakan pada pukul 22.14 WITA.

“Dari hasil pemeriksaan ditemukan 81 koli ballpress yang dibungkus plastik hitam dan disembunyikan di bawah palka kapal. Barang bukti bersama dua orang awak kapal, termasuk nakhoda, langsung diamankan ke Mako Lanal Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

Lanjut Danlanal dari hasil perhitungan awal, barang selundupan tersebut memiliki nilai pasar mencapai Rp162 juta, dengan potensi kerugian negara dari sektor pajak sebesar Rp56,7 juta karena tidak melalui proses kepabeanan.

“Ini bentuk nyata penyelundupan yang merugikan negara. Tidak hanya secara ekonomi, tapi juga dari sisi sosial dan lingkungan,” jelasnya.

Letkol Primayantha menambahkan, penyelundupan ini merupakan pelanggaran terhadap Permendag No. 40 Tahun 2022 yang secara tegas melarang impor barang bekas.

Selain berdampak pada pasar domestik dan industri lokal, ballpress juga dikenal sebagai limbah tekstil yang sulit terurai dan berisiko terhadap kesehatan masyarakat.

“Ballpress ilegal ini merusak pasar lokal, menghambat industri dalam negeri, dan bisa menimbulkan masalah kesehatan. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga ancaman terhadap kepentingan nasional,” ujarnya.

Danlanal menegaskan, keberhasilan ini merupakan bagian dari pelaksanaan perintah harian Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, yang menekankan pentingnya penguatan patroli dan penegakan hukum laut (Gakkumla) di seluruh wilayah yurisdiksi Indonesia.

“Kami terus berkomitmen menjaga wilayah perairan dari aktivitas ilegal. TNI AL hadir untuk memastikan laut Indonesia aman dan bebas dari penyelundupan,” tegasnya. (dv)

Tags: Ballpressikn nusantarainti kataNunukanPenyelundupantni AL
Share238Tweet149SendShareSend
Previous Post

Nunukan Dukung KORMI Tampil di Fornas NTB, Dana Hibah Sudah Disiapkan

Next Post

ART SURA 2025 Kebangkitan Ekosistem Seni Rupa Indonesia

Berita Lainnya

Bayu Surya Gandamana Pimpin JMSI Kaltim, Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Almarhum Sukri

Bayu Surya Gandamana Pimpin JMSI Kaltim, Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Almarhum Sukri

by Admin
09/06/2026
0

SAMARINDA – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Timur menetapkan Bayu Surya Gandamana sebagai Ketua JMSI Kaltim periode 2026–2031 menggantikan...

JMSI Kalsel Resmi Dilantik, Dorong Penguatan Media Siber yang Profesional dan Berintegritas

JMSI Kalsel Resmi Dilantik, Dorong Penguatan Media Siber yang Profesional dan Berintegritas

by Admin
09/06/2026
0

BANJARMASIN – Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Selatan periode 2025–2030 resmi dilantik di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan...

WTP Ke-12 Kaltara, Achmad Djufrie: Bukan Sekadar Prestasi Tetapi Amanah untuk Terus Berbenah

WTP Ke-12 Kaltara, Achmad Djufrie: Bukan Sekadar Prestasi Tetapi Amanah untuk Terus Berbenah

by Admin
09/06/2026
0

TANJUNG SELOR – Raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya menjadi kabar menggembirakan bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara....

Next Post
ART SURA 2025 Kebangkitan Ekosistem Seni Rupa Indonesia

ART SURA 2025 Kebangkitan Ekosistem Seni Rupa Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Teguh Santosa: Rakernas JMSI, Momentum Kawal Asta Cita Menuju Indonesia Emas

    Teguh Santosa: Rakernas JMSI, Momentum Kawal Asta Cita Menuju Indonesia Emas

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Gubernur Kaltara Soroti Ketimpangan Harga dan Infrastruktur di Perbatasan, Minta Perhatian Lebih dari Pemerintah Pusat

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Menteri Supratman: Pemerintah Perkuat Transparansi & Keadilan Tata Kelola Royalti Musik

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Bupati Cup 2026 Hadirkan Eks Timnas hingga Pemain Asing

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Andi Mulyano Usul Pasar Tani Tetap Berjalan di Kawasan Alun-Alun Nunukan

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD KabupatenNunukan
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES