Rabu, Maret 11, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Timur

Perlindungan Hukum bagi Perkawinan Campuran, Kanwil Kemenkum Kaltim Selenggarakan Belajar Bersama AHU

by Admin
06/03/2025
in Kalimantan Timur
A A
0
Perlindungan Hukum bagi Perkawinan Campuran, Kanwil Kemenkum Kaltim Selenggarakan Belajar Bersama AHU

Samarinda – Sebagai upaya memberikan informasi mengenai kepastian hukum bagi masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur menyelenggarakan “Belajar Bersama AHU”, secara daring pada Kamis, 6 Maret 2025.

Kegiatan yang terpusat di Aula Kanwil Kemenkum Kaltim ini, dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah M. Ikmal Idrus, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hanton Hazali, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Santi Mediana Panjaitan, dan jajaran Fungsional pada Bidang Pelayanan AHU Kemenkum Kaltim. Penyelenggaran kegiatan yang mengusung tema ” Perkawinan Campur: Negara Hadir Untuk Melindungi” ini juga dihadiri pula secara daring oleh berbagai unsur pemangku kepentingan, diantaranya perwakilan Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kalimantan Timur, Kantor Imigrasi dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil wilayah kerja se-Kalimantan Timur dan Utara, serta perwakilan Perkawinan Campuran Indonesia Perwakilan Balikpapan.

Baca Juga

Safari Ramadan PHI di Kalimantan: Keselamatan Operasi dan Senyum Anak Yatim Jadi Prioritas

Lindungi Ketahanan Pangan, Karantina Kaltara Musnahkan Produk Ilegal Asal Luar Negeri

Jelang Pelaksanaan Operasi Keselamatan Mahakam 2026, Polda Kaltim Gelar Latihan Pra Operasi

Acara dibuka dengan penyampaian sambutan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur M. Ikmal Idrus, yang menjelaskan mengenai upaya Pemerintah dalam menghadirkan kebijakan yang berdampak terhadap perlindungan hukum yang mempermudah status Kewarganegaraan dari anak-anak hasil perkawinan campuran. Terhadap semua kemudahan yang dihadirkan tersebut, Kakanwil Ikmal menyoroti permasalahan yang timbul akibat kurang sinkronnya data status kewarganegaraan, terkhusus WNA dan Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) Terbatas yang berada di wilayah Provinsi Kalimantan Timur dan Utara, sehingga berdampak terhadap efektivitas pelaksanaan monitoring dan evaluasi.

“Saya berharap agar ke depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kaltim dapat menjalin sinergi dengan Kantor Imigrasi, Kantor Dispendukcapil Kab/Kota di Wilayah Provinsi Kalimantan Timur dan Organisasi Perkawinan Campur (PerCa) Kota Balikpapan sehingga dapat terwujud sinkronisasi data Anak Berkewarganegaraan Ganda yang valid dan terukur.”, ungkap Kakanwil Ikmal.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan penyampaian paparan dari narasumber utama, Direktur Tata Negara Ditjen AHU Kementerian Hukum, Dulyono, yang mengawali penjelasan mendalam mengenai layanan Kewarganegaraan dan pemberian status Kewarganegaraan, dan Pernyataan memilih Kewarganegaraan Republik Indonesia bagi ABG, yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Lebih lanjut, Dulyono menjelaskan bahwa di Tahun 2025, Kementerian Hukum telah menerbitkan Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Penegasan Status Kewarganegaraan Republik Indonesia bagi Warga Negara Indonesia di Luar Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Peraturan ini memberikan mekanisme penegasan perlindungan dan kepastian hukum terhadap warga negara Indonesia yang tinggal di luar wilayah negara Republik Indonesia yang tidak memiliki atau memiliki sebagian dokumen kewarganegaraan. Dulyono mengakhiri penyampaian materi dengan menjelaskan subjek dan alur proses penegasan status Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Pelaksanaan kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab oleh seluruh Peserta kegiatan yang dimoderatori oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hanton Hazali. Pelaksanaan kegiatan Belajar Bersama AHU sesi ke-2 ini, diharapkan membuka wawasan dan memberikan pengetahuan mendalam mengenai aturan hukum yang mengatur Kewarganegaraan dan Perkawinan Campuran, sehingga dapat menghindari penyalahgunaan atau praktik-praktik yang dapat merugikan salah satu pasangan dalam perkawinan campuran. Dengan adanya kepastian hukum status perkawinan, maka hak dan kewajiban antar pasangan yang memiliki kewarganegaraan berbeda dapat terlindungi dengan baik. (*)

Tags: ikn nusantarainti kataKanwil Kemenkum Kaltim
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

Bareskrim Polri Ungkap 6.881 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan, 9.586 Tersangka Ditangkap Dan 4,171 Ton Narkotika

Next Post

Satpolairud Polres Tarakan Peduli, Berbagi Sembako untuk Nelayan Tradisional

Berita Lainnya

Safari Ramadan PHI di Kalimantan: Keselamatan Operasi dan Senyum Anak Yatim Jadi Prioritas

Safari Ramadan PHI di Kalimantan: Keselamatan Operasi dan Senyum Anak Yatim Jadi Prioritas

by Admin
10/03/2026
0

Kutai Kartanegara – Bulan suci Ramadan menjadi momen istimewa bagi PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) untuk hadir lebih dekat dengan...

20 Maret Warga Juata Permai–Juata Krikil Gelar Takbir Keliling, Camat Sisca Maya Crenata Ingatkan Keamanan

20 Maret Warga Juata Permai–Juata Krikil Gelar Takbir Keliling, Camat Sisca Maya Crenata Ingatkan Keamanan

by Admin
10/03/2026
0

TARAKAN – Camat Tarakan Utara Sisca Maya Crenata, S.STP., M.H menghadiri musyawarah persiapan Takbir Keliling Gabungan Juata Permai dan Juata...

Ilham Zain Dorong Ranperda Literasi Perkuat Ekosistem Buku di Kaltara

Ilham Zain Dorong Ranperda Literasi Perkuat Ekosistem Buku di Kaltara

by Admin
10/03/2026
0

TARAKAN – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Ilham Zain, menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)...

Next Post
Satpolairud Polres Tarakan Peduli, Berbagi Sembako untuk Nelayan Tradisional

Satpolairud Polres Tarakan Peduli, Berbagi Sembako untuk Nelayan Tradisional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • IPSS Tarakan Gandeng Pengusaha Pesisir Juata Laut, Salurkan Bantuan Ramadan ke 7 Panti Asuhan

    IPSS Tarakan Gandeng Pengusaha Pesisir Juata Laut, Salurkan Bantuan Ramadan ke 7 Panti Asuhan

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Hangatnya Safari Ramadhan di Lapas Nunukan, Berbagi Takjil hingga Buka Puasa Bersama

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Ilham Zain Dorong Ranperda Literasi Perkuat Ekosistem Buku di Kaltara

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • JOB Simenggaris dan Pemkab Nunukan Perkuat Silaturahmi Lewat Safari Ramadhan

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Usai Video Wabup Nunukan Beredar, Bupati Pastikan Hubungan Tetap Harmonis

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES