Selasa, Juni 24, 2025
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Timur

Perlindungan Hukum bagi Perkawinan Campuran, Kanwil Kemenkum Kaltim Selenggarakan Belajar Bersama AHU

by Admin
06/03/2025
in Kalimantan Timur
A A
0
Perlindungan Hukum bagi Perkawinan Campuran, Kanwil Kemenkum Kaltim Selenggarakan Belajar Bersama AHU

Samarinda – Sebagai upaya memberikan informasi mengenai kepastian hukum bagi masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur menyelenggarakan “Belajar Bersama AHU”, secara daring pada Kamis, 6 Maret 2025.

Kegiatan yang terpusat di Aula Kanwil Kemenkum Kaltim ini, dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah M. Ikmal Idrus, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hanton Hazali, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Santi Mediana Panjaitan, dan jajaran Fungsional pada Bidang Pelayanan AHU Kemenkum Kaltim. Penyelenggaran kegiatan yang mengusung tema ” Perkawinan Campur: Negara Hadir Untuk Melindungi” ini juga dihadiri pula secara daring oleh berbagai unsur pemangku kepentingan, diantaranya perwakilan Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kalimantan Timur, Kantor Imigrasi dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil wilayah kerja se-Kalimantan Timur dan Utara, serta perwakilan Perkawinan Campuran Indonesia Perwakilan Balikpapan.

Baca Juga

Perluas Jangkauan Bantuan Hukum, Kemenkum Latih 2.500 Muslimat NU Jadi Paralegal

Polsek Muara Muntai Amankan Pelaku Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur

Ditresnarkoba Polda Kaltim Bekuk Dua Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti Seberat 1.922,7 gram

Acara dibuka dengan penyampaian sambutan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur M. Ikmal Idrus, yang menjelaskan mengenai upaya Pemerintah dalam menghadirkan kebijakan yang berdampak terhadap perlindungan hukum yang mempermudah status Kewarganegaraan dari anak-anak hasil perkawinan campuran. Terhadap semua kemudahan yang dihadirkan tersebut, Kakanwil Ikmal menyoroti permasalahan yang timbul akibat kurang sinkronnya data status kewarganegaraan, terkhusus WNA dan Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) Terbatas yang berada di wilayah Provinsi Kalimantan Timur dan Utara, sehingga berdampak terhadap efektivitas pelaksanaan monitoring dan evaluasi.

“Saya berharap agar ke depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kaltim dapat menjalin sinergi dengan Kantor Imigrasi, Kantor Dispendukcapil Kab/Kota di Wilayah Provinsi Kalimantan Timur dan Organisasi Perkawinan Campur (PerCa) Kota Balikpapan sehingga dapat terwujud sinkronisasi data Anak Berkewarganegaraan Ganda yang valid dan terukur.”, ungkap Kakanwil Ikmal.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan penyampaian paparan dari narasumber utama, Direktur Tata Negara Ditjen AHU Kementerian Hukum, Dulyono, yang mengawali penjelasan mendalam mengenai layanan Kewarganegaraan dan pemberian status Kewarganegaraan, dan Pernyataan memilih Kewarganegaraan Republik Indonesia bagi ABG, yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Lebih lanjut, Dulyono menjelaskan bahwa di Tahun 2025, Kementerian Hukum telah menerbitkan Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Penegasan Status Kewarganegaraan Republik Indonesia bagi Warga Negara Indonesia di Luar Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Peraturan ini memberikan mekanisme penegasan perlindungan dan kepastian hukum terhadap warga negara Indonesia yang tinggal di luar wilayah negara Republik Indonesia yang tidak memiliki atau memiliki sebagian dokumen kewarganegaraan. Dulyono mengakhiri penyampaian materi dengan menjelaskan subjek dan alur proses penegasan status Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Pelaksanaan kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab oleh seluruh Peserta kegiatan yang dimoderatori oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hanton Hazali. Pelaksanaan kegiatan Belajar Bersama AHU sesi ke-2 ini, diharapkan membuka wawasan dan memberikan pengetahuan mendalam mengenai aturan hukum yang mengatur Kewarganegaraan dan Perkawinan Campuran, sehingga dapat menghindari penyalahgunaan atau praktik-praktik yang dapat merugikan salah satu pasangan dalam perkawinan campuran. Dengan adanya kepastian hukum status perkawinan, maka hak dan kewajiban antar pasangan yang memiliki kewarganegaraan berbeda dapat terlindungi dengan baik. (*)

Tags: ikn nusantarainti kataKanwil Kemenkum Kaltim
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

Bareskrim Polri Ungkap 6.881 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan, 9.586 Tersangka Ditangkap Dan 4,171 Ton Narkotika

Next Post

Satpolairud Polres Tarakan Peduli, Berbagi Sembako untuk Nelayan Tradisional

Berita Lainnya

Ditpolairud Polda Kaltara Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut Menjelang Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025

Ditpolairud Polda Kaltara Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut Menjelang Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025

by Admin
24/06/2025
0

Tarakan – Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Utara menggelar upacara tabur bunga di laut dalam rangka memperingati...

Penuh Semangat Kader PKK Kabupaten Nunukan Ikuti Jambore dan Peringatan HKG ke-53

Penuh Semangat Kader PKK Kabupaten Nunukan Ikuti Jambore dan Peringatan HKG ke-53

by Admin
23/06/2025
0

NUNUKAN – Ratusan kader PKK dari 21 kecamatan se-Kabupaten Nunukan berkumpul dalam suasana penuh semangat untuk memperingati Hari Kesatuan Gerak...

Satpolairud Polres Tarakan Laksanakan Pengamanan di Gereja Mawar Sharon

Satpolairud Polres Tarakan Laksanakan Pengamanan di Gereja Mawar Sharon

by Admin
23/06/2025
0

Tarakan - Untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,  Satpolairud Polres Tarakan melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah di Gereja Mawar Sharon, di jalan...

Next Post
Satpolairud Polres Tarakan Peduli, Berbagi Sembako untuk Nelayan Tradisional

Satpolairud Polres Tarakan Peduli, Berbagi Sembako untuk Nelayan Tradisional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Farah, Bocah 4 Tahun Asal Nunukan Butuh Uluran Tangan

    Farah, Bocah 4 Tahun Asal Nunukan Butuh Uluran Tangan

    610 shares
    Share 244 Tweet 153
  • 112 Pelajar Ikuti FLS3N 2025 Tingkat SD di Nunukan, Tunjukan Bakat dan Semangat kreativitas

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Penyelundupan Ballpress Senilai Rp162 Juta Digagalkan TNI AL Nunukan

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • FLS2N SMP Nunukan 2025, Ajang Seni 94 Pelajar Satukan Bakat dan Persaudaraan

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Raih Nilai Rapor Hijau, 83 Siswa-siswi SDN 001 Nunukan Selatan Dinyatakan Lulus

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara dprd kaltara IKN ikn nusantara inti kata jmsi lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES