Rabu, September 16, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Timur

Perlindungan Hukum bagi Perkawinan Campuran, Kanwil Kemenkum Kaltim Selenggarakan Belajar Bersama AHU

by Admin
06/03/2025
in Kalimantan Timur
A A
0
Perlindungan Hukum bagi Perkawinan Campuran, Kanwil Kemenkum Kaltim Selenggarakan Belajar Bersama AHU

Samarinda – Sebagai upaya memberikan informasi mengenai kepastian hukum bagi masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur menyelenggarakan “Belajar Bersama AHU”, secara daring pada Kamis, 6 Maret 2025.

Kegiatan yang terpusat di Aula Kanwil Kemenkum Kaltim ini, dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah M. Ikmal Idrus, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hanton Hazali, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Santi Mediana Panjaitan, dan jajaran Fungsional pada Bidang Pelayanan AHU Kemenkum Kaltim. Penyelenggaran kegiatan yang mengusung tema ” Perkawinan Campur: Negara Hadir Untuk Melindungi” ini juga dihadiri pula secara daring oleh berbagai unsur pemangku kepentingan, diantaranya perwakilan Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kalimantan Timur, Kantor Imigrasi dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil wilayah kerja se-Kalimantan Timur dan Utara, serta perwakilan Perkawinan Campuran Indonesia Perwakilan Balikpapan.

Baca Juga

Hotspot Karhutla Turun 629 Titik, Kemenhut Sebut Risiko Kebakaran Belum Berakhir

Bayu Surya Gandamana Pimpin JMSI Kaltim, Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Almarhum Sukri

Polsek Sangkulirang Gerak Cepat Tindak Laporan Hotline 110, Dugaan Prostitusi Online Terungkap

Acara dibuka dengan penyampaian sambutan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur M. Ikmal Idrus, yang menjelaskan mengenai upaya Pemerintah dalam menghadirkan kebijakan yang berdampak terhadap perlindungan hukum yang mempermudah status Kewarganegaraan dari anak-anak hasil perkawinan campuran. Terhadap semua kemudahan yang dihadirkan tersebut, Kakanwil Ikmal menyoroti permasalahan yang timbul akibat kurang sinkronnya data status kewarganegaraan, terkhusus WNA dan Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) Terbatas yang berada di wilayah Provinsi Kalimantan Timur dan Utara, sehingga berdampak terhadap efektivitas pelaksanaan monitoring dan evaluasi.

“Saya berharap agar ke depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kaltim dapat menjalin sinergi dengan Kantor Imigrasi, Kantor Dispendukcapil Kab/Kota di Wilayah Provinsi Kalimantan Timur dan Organisasi Perkawinan Campur (PerCa) Kota Balikpapan sehingga dapat terwujud sinkronisasi data Anak Berkewarganegaraan Ganda yang valid dan terukur.”, ungkap Kakanwil Ikmal.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan penyampaian paparan dari narasumber utama, Direktur Tata Negara Ditjen AHU Kementerian Hukum, Dulyono, yang mengawali penjelasan mendalam mengenai layanan Kewarganegaraan dan pemberian status Kewarganegaraan, dan Pernyataan memilih Kewarganegaraan Republik Indonesia bagi ABG, yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Lebih lanjut, Dulyono menjelaskan bahwa di Tahun 2025, Kementerian Hukum telah menerbitkan Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Penegasan Status Kewarganegaraan Republik Indonesia bagi Warga Negara Indonesia di Luar Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Peraturan ini memberikan mekanisme penegasan perlindungan dan kepastian hukum terhadap warga negara Indonesia yang tinggal di luar wilayah negara Republik Indonesia yang tidak memiliki atau memiliki sebagian dokumen kewarganegaraan. Dulyono mengakhiri penyampaian materi dengan menjelaskan subjek dan alur proses penegasan status Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Pelaksanaan kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab oleh seluruh Peserta kegiatan yang dimoderatori oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hanton Hazali. Pelaksanaan kegiatan Belajar Bersama AHU sesi ke-2 ini, diharapkan membuka wawasan dan memberikan pengetahuan mendalam mengenai aturan hukum yang mengatur Kewarganegaraan dan Perkawinan Campuran, sehingga dapat menghindari penyalahgunaan atau praktik-praktik yang dapat merugikan salah satu pasangan dalam perkawinan campuran. Dengan adanya kepastian hukum status perkawinan, maka hak dan kewajiban antar pasangan yang memiliki kewarganegaraan berbeda dapat terlindungi dengan baik. (*)

Tags: ikn nusantarainti kataKanwil Kemenkum Kaltim
Share234Tweet147SendShareSend
Previous Post

Bareskrim Polri Ungkap 6.881 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan, 9.586 Tersangka Ditangkap Dan 4,171 Ton Narkotika

Next Post

Satpolairud Polres Tarakan Peduli, Berbagi Sembako untuk Nelayan Tradisional

Berita Lainnya

Kabar Baik Guru PPPK, Pemerintah Sepakat Angkat PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Kabar Baik Guru PPPK, Pemerintah Sepakat Angkat PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

by Admin
20/08/2026
0

JAKARTA – Kepastian status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memasuki babak baru. Pemerintah dan DPR RI mencapai kesepahaman...

Detik-Detik Proklamasi di Tengah Jalan, Warga Tarakan Bentangkan Bendera Raksasa

Detik-Detik Proklamasi di Tengah Jalan, Warga Tarakan Bentangkan Bendera Raksasa

by Admin
17/08/2026
0

TARAKAN — Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, berlangsung dengan cara yang berbeda. Puluhan warga...

967 Narapidana Nunukan Dapat Remisi, 13 Orang Nikmati Kemerdekaan Tanpa Jeruji

967 Narapidana Nunukan Dapat Remisi, 13 Orang Nikmati Kemerdekaan Tanpa Jeruji

by Admin
17/08/2026
0

NUNUKAN – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa kabar bahagia bagi ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB...

Next Post
Satpolairud Polres Tarakan Peduli, Berbagi Sembako untuk Nelayan Tradisional

Satpolairud Polres Tarakan Peduli, Berbagi Sembako untuk Nelayan Tradisional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Kapolres Nunukan Silaturahmi dengan LPADKT, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    Kapolres Nunukan Silaturahmi dengan LPADKT, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    616 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Hendak Diantar Pulang, Remaja di Nunukan Justru Dibawa ke Bengkel hingga Jadi Korban Dugaan Kekerasan Seksual

    602 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Menjaga Negeri, Merawat Alam, Satgas Pamtas dan BTNKM Perkuat Pengamanan Lumbis

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Beduk Sahur Bergema di Juata Laut, Tradisi Ramadan Satukan Warga Tarakan

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Dari Kolam Ikan ke Kandang Maggot, Ikhtiar Mas Muda Krayan Membangun Kemandirian

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD KabupatenNunukan
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi Kalimantan Utara kaltara Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES