Jumat, Mei 9, 2025
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Polda Kaltara Berhasil Ungkap Puluhan TPPO dalam 30 Hari

by Admin
23/11/2024
in Kalimantan Utara, Polda Kaltara
A A
0

Baca Juga

Kapolres Tarakan Ajak Stakholder Ubah Selumit Pantai Jadi Kampung Bebas Narkoba

Mentan RI Ajak Petani Kaltara Tingkatkan Indeks Pertanaman dan Irigasi

Kunjungi Sajau Hilir, Mentan RI Dorong Percepatan Tanam dan Swasembada Pangan 2025

TARAKAN – Polda Kaltara melaksanakan Press Release pengungkapan jaringan pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO),  yang dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Kaltara Kombes Pol. Taufik Herdiansyah Zeinardi, S.I.K.,S.H.,M.H., Jum’at (22/11/2024) di Mako Polres Tarakan.

Kepada awak media  Taufik Herdiansyah Zeinardi, menyampaikan informasi terkini mengenai upaya yang telah dilakukan dalam memerangi kejahatan tersebut. Sejalan dengan program 100 Hari Asta Cita Presiden RI. Dan  pengungkapan ini menjadi tonggak penting dalam pemberantasan perdagangan manusia, khususnya di wilayah Kaltara.

Kegiatan yang dihadiri oleh Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna, S.I.K.,M.H., Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Kepala BP2MI Kaltara dan para awak media.

Taufik Herdiansyah Zeinardi, menjelaskan,  dalam periode Januari hingga 20 November 2024, Polda Kaltara telah berhasil mengungkap sebanyak 49 perkara dengan jumlah korban yang mencapai 311 orang yang terdiri dari 170 laki-laki dewasa, 11 anak laki-laki, 109 perempuan dewasa, dan 21 anak perempuan.

Peningkatan signifikan terjadi pada periode 22 Oktober sampai dengan 20 November 2024, terjadi peningkatan pengungkapan menjadi 20 perkara dengan korban sebanyak 108 orang.

“Modus yang terungkap sangatlah beragam, diantaranya adalah memberangkatkan korban dari daerah asal dengan biaya yang dibebankan pada cujong, yang kemudian memotong gaji mereka saat bekerja. Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sudah bekerja di Malaysia, biasanya saat sedang cuti, akan merekrut orang dari kampung halaman mereka dengan iming-iming gaji yang tinggi. PMI tersebut dibawa menggunakan paspor dengan alasan kunjungan keluarga, namun setelah tiba di Malaysia, mereka dipekerjakan. Daerah asal CPMI yang diamankan antara lain Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat”jelasnya.

Dalam kasus ini kepolsian juga mengamankan barang bukti   mencakup paspor, tiket perjalanan, surat cuti, handphone, dan kendaraan R4. Sementara itu, daftar pencarian orang (DPO) TPPO tercatat sebanyak empat (4) orang yang berada dalam pengejaran Ditkrimum Polda Kaltara dan Polres Nunukan.

Dari perspektif hukum, para pelaku dikenakan pasal berlapis yang berkaitan dengan kejahatan perdagangan orang dan pelindungan pekerja migran, mulai dari Pasal 10 jo Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, serta berbagai pasal lain yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017.

Kerugian devisa akibat perdagangan manusia tak kalah mengkhawatirkan. Polda Kaltara memperkirakan kerugian negara dengan asumsi setiap TKI dapat menyumbangkan Rp. 958.000 menjadi sebesar Rp. 80.472.000,- berdasarkan jumlah korban yang berhasil diungkap.

“Pengungkapan jaringan pelaku TPPO oleh Polda Kaltara dan Polres Jajaran adalah bukti nyata dari komitmen kuat pemerintah dalam melindungi warga negaranya dari perdagangan orang yang merugikan. Ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya kewaspadaan terhadap modus perdagangan manusia dan perlunya peningkatan kesadaran akan hak-hak para pekerja migran” tutur Taufik Herdiansyah Zeinardi. (*)

 

Tags: polda kaltaratppo
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

Jelang Pilkada Serentak Pemkab Nunukan Gelar Doa Bersama dan Deklarasi Damai

Next Post

Ratusan Orang Diselamatkan dari Pengungkapan TPPO oleh Polda Kaltara

Berita Lainnya

Pemkab Nunukan Perkuat Penanganan TPPO dan Perlindungan PMI Non Prosedural

Pemkab Nunukan Perkuat Penanganan TPPO dan Perlindungan PMI Non Prosedural

by Admin
08/05/2025
0

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan menegaskan komitmennya dalam menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan perlindungan terhadap Pekerja Migran...

Satgas Ungkap Kasus TPPO di Nunukan, 7 Tersangka Ditangkap, 82 Calon PMI Diselamatkan

Satgas Ungkap Kasus TPPO di Nunukan, 7 Tersangka Ditangkap, 82 Calon PMI Diselamatkan

by Admin
08/05/2025
0

NUNUKAN – Satgas Penegakan Hukum Desk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus...

Aniaya Istri Siri dan Mengancam dengan Sajam, Pelaku Ditangkap Polisi Nunukan

Aniaya Istri Siri dan Mengancam dengan Sajam, Pelaku Ditangkap Polisi Nunukan

by Admin
05/05/2025
0

NUNUKAN – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial S-A (36), warga asal Buol, Sulawesi Tengah, menjadi korban penganiayaan dan ancaman...

Next Post
Ratusan Orang Diselamatkan dari Pengungkapan TPPO oleh Polda Kaltara

Ratusan Orang Diselamatkan dari Pengungkapan TPPO oleh Polda Kaltara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Rahmawati Zainal Paliwang Sosialisasikan UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Tanjung Selor

    Rahmawati Zainal Paliwang Sosialisasikan UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Tanjung Selor

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Unit Reskrim Polsek Tarakan Utara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Kandang Ayam

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Kerjasama Dengan PMI Tarakan, Gelar Aksi Donor Darah Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 Tahun

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Gubernur Kaltara Dukung Program Sekolah Rakyat Ciptakan Pendidikan Inklusif

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Hari Kartini, SDN 02 Nunukan Gelar Lomba Fashion Show Pakaian Daerah

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara dprd kaltara IKN ikn nusantara inti kata Kanwil Kemenkum Kaltim lapas tarakan polda kaltara polres tarakan ziap 2 periode

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES