Senin, April 27, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Polda Kaltara Berhasil Ungkap Puluhan TPPO dalam 30 Hari

by Admin
23/11/2024
in Kalimantan Utara, Polda Kaltara
A A
0

Baca Juga

Bupati Irwan Sabri Tegaskan Komitmen Daerah Dukung Program Presiden di Sektor Pertanian

Bulog Tarakan Perkuat Pasokan Minyak Goreng, Antisipasi Keterbatasan MinyaKita

Pansus LKPj Kaltara Dalami Data OPD, Dino Andrian: Pastikan Program Tepat Sasaran

TARAKAN – Polda Kaltara melaksanakan Press Release pengungkapan jaringan pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO),  yang dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Kaltara Kombes Pol. Taufik Herdiansyah Zeinardi, S.I.K.,S.H.,M.H., Jum’at (22/11/2024) di Mako Polres Tarakan.

Kepada awak media  Taufik Herdiansyah Zeinardi, menyampaikan informasi terkini mengenai upaya yang telah dilakukan dalam memerangi kejahatan tersebut. Sejalan dengan program 100 Hari Asta Cita Presiden RI. Dan  pengungkapan ini menjadi tonggak penting dalam pemberantasan perdagangan manusia, khususnya di wilayah Kaltara.

Kegiatan yang dihadiri oleh Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna, S.I.K.,M.H., Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Kepala BP2MI Kaltara dan para awak media.

Taufik Herdiansyah Zeinardi, menjelaskan,  dalam periode Januari hingga 20 November 2024, Polda Kaltara telah berhasil mengungkap sebanyak 49 perkara dengan jumlah korban yang mencapai 311 orang yang terdiri dari 170 laki-laki dewasa, 11 anak laki-laki, 109 perempuan dewasa, dan 21 anak perempuan.

Peningkatan signifikan terjadi pada periode 22 Oktober sampai dengan 20 November 2024, terjadi peningkatan pengungkapan menjadi 20 perkara dengan korban sebanyak 108 orang.

“Modus yang terungkap sangatlah beragam, diantaranya adalah memberangkatkan korban dari daerah asal dengan biaya yang dibebankan pada cujong, yang kemudian memotong gaji mereka saat bekerja. Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sudah bekerja di Malaysia, biasanya saat sedang cuti, akan merekrut orang dari kampung halaman mereka dengan iming-iming gaji yang tinggi. PMI tersebut dibawa menggunakan paspor dengan alasan kunjungan keluarga, namun setelah tiba di Malaysia, mereka dipekerjakan. Daerah asal CPMI yang diamankan antara lain Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat”jelasnya.

Dalam kasus ini kepolsian juga mengamankan barang bukti   mencakup paspor, tiket perjalanan, surat cuti, handphone, dan kendaraan R4. Sementara itu, daftar pencarian orang (DPO) TPPO tercatat sebanyak empat (4) orang yang berada dalam pengejaran Ditkrimum Polda Kaltara dan Polres Nunukan.

Dari perspektif hukum, para pelaku dikenakan pasal berlapis yang berkaitan dengan kejahatan perdagangan orang dan pelindungan pekerja migran, mulai dari Pasal 10 jo Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, serta berbagai pasal lain yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017.

Kerugian devisa akibat perdagangan manusia tak kalah mengkhawatirkan. Polda Kaltara memperkirakan kerugian negara dengan asumsi setiap TKI dapat menyumbangkan Rp. 958.000 menjadi sebesar Rp. 80.472.000,- berdasarkan jumlah korban yang berhasil diungkap.

“Pengungkapan jaringan pelaku TPPO oleh Polda Kaltara dan Polres Jajaran adalah bukti nyata dari komitmen kuat pemerintah dalam melindungi warga negaranya dari perdagangan orang yang merugikan. Ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya kewaspadaan terhadap modus perdagangan manusia dan perlunya peningkatan kesadaran akan hak-hak para pekerja migran” tutur Taufik Herdiansyah Zeinardi. (*)

 

Tags: polda kaltaratppo
Share234Tweet147SendShareSend
Previous Post

Jelang Pilkada Serentak Pemkab Nunukan Gelar Doa Bersama dan Deklarasi Damai

Next Post

Ratusan Orang Diselamatkan dari Pengungkapan TPPO oleh Polda Kaltara

Berita Lainnya

Perkuat Kemitraan, Wakapolda Kaltara Terima Audiensi Paguyuban Keluarga Lamongan

Perkuat Kemitraan, Wakapolda Kaltara Terima Audiensi Paguyuban Keluarga Lamongan

by Admin
22/04/2026
0

TANJUNG SELOR – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara, Brigjen Pol. Yusuf, S.I.K., M.Hum., menerima audiensi Paguyuban Keluarga Lamongan sebagai...

Kapolda Kaltara Minta Bhabinkamtibmas Antisipasi Kerawanan Sosial di Perbatasan

Kapolda Kaltara Minta Bhabinkamtibmas Antisipasi Kerawanan Sosial di Perbatasan

by Admin
20/04/2026
0

NUNUKAN – Kapolda Kalimantan Utara melalui Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas), Kombes Pol. Try Handako Wijaya Putra, menegaskan pentingnya kesiapan Bhabinkamtibmas...

Dirbinmas Polda Kaltara Dorong Penguatan Satkamling di Nunukan

Dirbinmas Polda Kaltara Dorong Penguatan Satkamling di Nunukan

by Admin
20/04/2026
0

NUNUKAN – Upaya meningkatkan keamanan lingkungan terus dilakukan jajaran Polda Kalimantan Utara. Salah satunya melalui kegiatan asistensi Satuan Keamanan Lingkungan...

Next Post
Ratusan Orang Diselamatkan dari Pengungkapan TPPO oleh Polda Kaltara

Ratusan Orang Diselamatkan dari Pengungkapan TPPO oleh Polda Kaltara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Pelantikan 208 Pejabat di Nunukan, Penataan Birokrasi Ditekankan Lebih Adaptif dan Solid

    Pelantikan 208 Pejabat di Nunukan, Penataan Birokrasi Ditekankan Lebih Adaptif dan Solid

    639 shares
    Share 256 Tweet 160
  • ASN Nunukan Kini Bisa Kerja Fleksibel, Jumat WFH Mulai Berlaku

    608 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Cuaca Ekstrem di Nunukan Picu Pohon Tumbang, Satu Korban Jiwa

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Puang Dirham Akhiri Tugas di Lapas Nunukan, Tinggalkan Inovasi Pembinaan Berbasis Humanis

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Satgas Pamtas RI–Malaysia Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan Sebatik

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES