TANJUNG SELOR – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara bersama Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri mengkaji pola penanganan bencana yang lebih adaptif terhadap kondisi wilayah Kalimantan Utara.
Kajian tersebut dibahas melalui Focus Group Discussion (FGD) penelitian dan supervisi STIK Lemdiklat Polri yang digelar di Ruang Ruppatama Bhara Daksa Polda Kaltara, Kamis (3/9/2026).
FGD mengangkat tema “Rekonstruksi Model Pemolisian Berbasis Manajemen Risiko dalam Penanganan Bencana (Perspektif Hukum) di Wilayah Polda Kalimantan Utara”.
Kegiatan dibuka Wakapolda Kaltara Brigjen Pol. Yusuf, S.I.K., yang mewakili Kapolda Kaltara. Hadir pula Ketua Tim Supervisi Brigjen Pol. Dr. Mohamad Aris, S.H., S.I.K., M.Si., Ketua Tim Peneliti Kombes Pol. Dr. Tagor Hutapea, S.I.K., M.Si., bersama tim peneliti STIK Lemdiklat Polri dan jajaran pejabat utama Polda Kaltara.
Dalam sambutan Kapolda yang dibacakan Wakapolda, penelitian tersebut dinilai relevan dengan kebutuhan kepolisian, khususnya dalam menghadapi berbagai potensi bencana di wilayah Kaltara.
“Penelitian ini menurut saya sangat relevan, apalagi substansinya diarahkan pada pembangunan model pemolisian berbasis manajemen risiko dalam penanganan bencana dari perspektif hukum,” ujarnya.
Menurutnya, penelitian tidak hanya perlu melihat praktik yang sudah berjalan dengan baik. Tim juga diminta menggali berbagai persoalan yang masih menjadi kendala dalam penanganan bencana.
Kapolda meminta kondisi di lapangan dilihat secara objektif dan menyeluruh, termasuk kekurangan maupun kebutuhan yang masih belum terpenuhi.
“Saya berharap tim dapat melihat kondisi yang ada secara apa adanya. Silakan gali data, masukan, kendala maupun praktik-praktik yang selama ini sudah berjalan di Polda Kaltara dan jajaran. Tidak perlu hanya mencari yang baik. Kalau ada kekurangan, sampaikan kepada kami karena dari situlah kita bisa melakukan perbaikan,” katanya.
Ia menegaskan, hasil penelitian diharapkan tidak berhenti pada rekomendasi akademis. Model yang dirumuskan harus sederhana, aplikatif dan dapat digunakan anggota kepolisian ketika berada dalam situasi bencana.
“Saya berharap hasil penelitian ini nantinya tidak hanya menjadi rekomendasi akademis, tetapi dapat menghasilkan model yang aplikatif, sederhana dan benar-benar bisa digunakan oleh anggota di lapangan, termasuk untuk wilayah dengan karakteristik khusus seperti Kalimantan Utara,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Supervisi Brigjen Pol. Dr. Mohamad Aris menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan memperoleh gambaran faktual mengenai pelaksanaan tugas kepolisian dalam penanganan bencana di wilayah Kaltara.
Melalui forum tersebut, tim menggali pengalaman, kondisi, kendala serta berbagai praktik yang selama ini telah dilakukan Polda Kaltara dan jajaran.
“Kami berharap melalui kegiatan ini dapat memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi, pengalaman, kendala, serta berbagai praktik yang telah dilaksanakan Polda Kaltara dan jajaran dalam penanganan bencana,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh masukan dari peserta FGD akan menjadi bahan dalam penyusunan model pemolisian berbasis manajemen risiko yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik wilayah.
Pembahasan kemudian diarahkan pada aspek pemolisian, manajemen risiko, mekanisme penanganan bencana serta landasan hukum yang menjadi pijakan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Karakteristik geografis Kalimantan Utara menjadi salah satu perhatian penting. Kondisi wilayah yang luas dengan tantangan akses dan keragaman potensi bencana membutuhkan pola penanganan yang mampu menyesuaikan dengan situasi di lapangan.
Melalui penelitian tersebut, Polda Kaltara berharap penguatan manajemen risiko dapat meningkatkan kesiapsiagaan personel sekaligus memperkuat efektivitas pelayanan dan perlindungan masyarakat ketika terjadi bencana.





