NUNUKAN – Perburuan terhadap pelaku di balik akun Facebook yang diduga menyebarkan ujaran kebencian terhadap salah satu suku di Kalimantan Utara masih terus dilakukan. Meski akun tersebut diduga menggunakan identitas palsu dan nomor dari provider luar negeri, Polres Nunukan memastikan proses penyelidikan tidak berhenti.
Kapolres Nunukan AKBP Ruslaeni, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, penyidik saat ini masih menelusuri jejak digital untuk mengungkap siapa pihak yang mengendalikan akun tersebut.
“Hasil penyelidikan sementara menunjukkan akun Facebook yang digunakan merupakan akun palsu dengan menggunakan foto orang lain. Mereka juga menggunakan nomor provider asing,” ujar Ruslaeni saat dikonfirmasi media, Kamis (6/8/2026).
Menurutnya, penggunaan identitas palsu menjadi salah satu modus yang kerap digunakan pelaku kejahatan siber untuk menyulitkan proses pelacakan. Namun, hal itu tidak menghentikan upaya kepolisian dalam mengungkap pihak yang bertanggung jawab.
“Kami tetap melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pelaku di balik akun tersebut,” tegasnya.
Di sisi lain, Polres Nunukan memilih tidak hanya fokus pada aspek penegakan hukum. Langkah pencegahan juga dilakukan dengan mengerahkan seluruh jajaran Polsek untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat.
Kapolres mengungkapkan, personel di lapangan diminta menemui tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga warga untuk mengajak masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpancing isu-isu yang berpotensi memecah belah persatuan.
Selain itu, kepolisian juga mengingatkan pentingnya literasi digital di tengah derasnya arus informasi. Masyarakat diimbau agar tidak langsung mempercayai setiap unggahan yang beredar, terutama dari akun yang identitasnya tidak jelas.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan berita hoaks atau informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Verifikasi informasi sebelum membagikannya merupakan langkah sederhana yang dapat mencegah keresahan di masyarakat,” kata Ruslaeni.
Ia menambahkan, menjaga keamanan bukan hanya tugas aparat kepolisian. Menurutnya, masyarakat juga memiliki peran besar dalam menjaga suasana tetap kondusif dengan tidak memberi ruang bagi penyebaran provokasi di media sosial.
Ruslaeni berharap masyarakat tetap mempercayakan penanganan perkara kepada kepolisian, sembari terus menjaga persatuan dan menghormati keberagaman yang selama ini menjadi kekuatan Kabupaten Nunukan.
“Jangan biarkan pelaku yang bersembunyi di balik akun palsu berhasil memecah kebersamaan kita. Mari bersama menjaga Nunukan tetap aman, damai, dan kondusif,” pungkasnya. (*)





