NUNUKAN – Antrean kendaraan mengular di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Agen Penyalur Minyak Solar (APMS) di Kabupaten Nunukan selama beberapa hari terakhir.
Bahkan pada puncaknya, Kamis (6/8/2026), antrean kendaraan memadati bahu Jalan TVRI hingga menuju Jalan Pelabuhan Baru.
Polisi pun turun langsung mengatur arus lalu lintas agar kemacetan tidak semakin parah.
Kelangkaan BBM yang berlangsung sekitar tiga hari itu sempat memunculkan berbagai spekulasi di masyarakat.
Di media sosial beredar informasi bahwa pasokan BBM baru akan tiba pada 8 Agustus sehingga memicu kepanikan dan membuat masyarakat berbondong-bondong mengantre untuk mengisi bahan bakar.
Namun, Pemerintah Kabupaten Nunukan memastikan kelangkaan tersebut bukan disebabkan berkurangnya kuota BBM, melainkan akibat keterlambatan distribusi dari Tarakan ke Nunukan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan, Benny Patisadia, S.Hut., M.A.P., menjelaskan bahwa pasokan BBM ke Nunukan saat ini dilayani oleh empat kapal pengangkut.
Salah satu kapal dengan kapasitas angkut terbesar mengalami keterlambatan beroperasi karena izin operasional pengangkutan BBM telah memasuki masa perpanjangan.
Proses administrasi tersebut bertepatan dengan hari libur sehingga keberangkatan kapal harus menunggu proses perizinan pada hari kerja berikutnya.
“Akibatnya kapal terlambat berangkat sekitar satu hari, ini murni kendala teknis distribusi,” jelas Benny, Jumat (7/8/2026).
Bagi daerah seperti Nunukan yang pasokan BBM-nya masih sangat bergantung pada distribusi melalui jalur laut dari Tarakan, keterlambatan satu kapal ternyata dapat memberikan dampak cukup besar.
Stok yang tersedia di masing-masing SPBU dan APMS harus disalurkan secara bertahap hingga pasokan berikutnya tiba, akibatnya, antrean pun terjadi.
Jenis BBM yang paling terasa dampaknya adalah Pertalite, sedangkan stok Biosolar relatif masih aman.

Kabar baiknya, pasokan BBM mulai kembali masuk ke Nunukan, sekitar 300 ton BBM telah tiba dan mulai didistribusikan secara bertahap ke SPBU maupun APMS, pengiriman berikutnya dijadwalkan tiba pada 9 Agustus 2026 dengan estimasi membawa sekitar 200 ton Pertalite, 50 ton Biosolar, serta 37–38 ton Pertamax.
Dengan masuknya pasokan tersebut, antrean di sejumlah SPBU pada Jumat (7/8/2026) mulai berangsur normal.
Kabupaten Nunukan sendiri memiliki 24 lembaga penyalur BBM, terdiri atas SPBU dan APMS. Selama distribusi mengalami keterlambatan, penyaluran dilakukan menyesuaikan jumlah stok yang tersedia.
Benny menjelaskan, kondisi ini bukan berarti pasokan BBM di Nunukan berhenti total, distribusi tetap berjalan, hanya saja terdapat jeda akibat keterlambatan salah satu kapal pengangkut.
Di luar persoalan distribusi, kebutuhan BBM masyarakat Nunukan juga terus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Setiap tahun pemerintah daerah menyampaikan usulan kuota BBM kepada pemerintah pusat melalui Pertamina. Usulan tersebut disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat dan aktivitas di daerah dengan menghimpun data dari organisasi perangkat daerah terkait.
“Setiap tahun pemerintah daerah mengusulkan penambahan kuota berdasarkan kebutuhan daerah. Namun realisasi kuota sepenuhnya menjadi kewenangan Pertamina,” ujar Benny.
Untuk 2026, Pemkab Nunukan mengusulkan kuota Pertalite sebesar 67.406 kiloliter, sementara kuota yang ditetapkan sebesar 22.599 kiloliter.
Untuk Biosolar, usulan pemerintah daerah mencapai 22.888 kiloliter, dengan kuota yang ditetapkan sebesar 12.781 kiloliter.
Sementara itu, usulan minyak tanah mencapai 901,53 kiloliter, sedangkan kuota yang terealisasi sebesar 708 kiloliter.
Adapun kuota LPG 3 kilogram pada 2026 justru mengalami peningkatan menjadi 6.581 metrik ton.
Meski terdapat perbedaan antara usulan dan kuota yang ditetapkan, Benny menegaskan antrean panjang yang terjadi beberapa hari terakhir bukan disebabkan oleh perubahan kuota, melainkan keterlambatan distribusi.
Di tengah antrean panjang, informasi yang beredar dari satu orang ke orang lain dengan cepat dapat memengaruhi keputusan masyarakat.
Karena itu, Pemkab Nunukan mengimbau masyarakat tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan atau panic buying. Masyarakat juga diminta lebih berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial dan memastikan kebenarannya melalui sumber resmi.
Pemerintah daerah juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait untuk memastikan distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan.
Pengawasan dilakukan melalui tim yang melibatkan Satgas Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), kepolisian, perangkat daerah terkait, pengelola SPBU, serta pelaku usaha BBM.
Jika masyarakat menemukan dugaan penyalahgunaan atau penimbunan BBM, pemerintah mengimbau agar informasi tersebut disampaikan melalui jalur pengaduan yang tersedia sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Benny menegaskan, pemerintah akan terus memantau kondisi distribusi BBM di lapangan.
Sebab bagi masyarakat Nunukan, BBM bukan sekadar bahan bakar kendaraan, kelancaran pasokannya ikut menopang aktivitas sehari-hari, mulai dari perjalanan warga, kegiatan usaha, hingga mobilitas masyarakat di wilayah perbatasan.
Sehari keterlambatan distribusi memang sempat membuat antrean berlangsung berhari-hari, namun dengan pasokan yang kembali masuk, pemerintah memastikan distribusi terus berjalan dan masyarakat diimbau tetap tenang serta tidak membeli BBM melebihi kebutuhan. (*)






