TARAKAN – Viral di media sosial dua orang pria diamankan oleh petugas keamanan pelabuhan Tengkayu satu atau SDF Tarakan, pada Rabu (23/07/2025).
Dihadapan keduanya pun tersusun 12 bungkus plastik Teh Cina yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Namun yang menarik dan menjadi viral dalam video tersebut, ada oknum instansi lain (bukan Polisi) melakukan introgasi. Sehingga masyarakat bertanya-tanya kenapa bisa bukan anggota Polisi yang melakukan interogasi, padahal terduga tersangka kurir sabu tersebut ditangkap oleh anggota Polisi.
Dirreskrimsus Polda Kaltara, KBP Dadan Wahyudi melalui PS Kasubdit Indagsi, AKP Randhya Sakthika Putra, membenarkan kejadian dalam video viral tersebut, dan menjelaskan kronologisnya.
“Saat melakukan pengamanan terhadap dua orang tersebut, rekan-rekan kepolisian meminta bantuan instansi lain sebagai SAKSI bahwa petugas dari kepolisian akan menggeledah barang dan orang yang diamankan. Namun Selang beberapa saat, belum sempat melakukan penggeledahan dan pemeriksaan secara menyeluruh, petugas kepolisian pergi ke luar untuk siapkan adanya kapal milik kepolisian yang akan bersandar, sehingga karena keterbatasan petugas saat itu, petugas meminta bantuan teman-teman dari instansi lain tersebut untuk menjaga pelaku agar tidak kabur”, ujar AKP Randhya Sakthika Putra.
“Tapi tidak diduga oknum instansi lain atau yang bersangkutan mengambil kesempatan untuk interogasi dan merekam kedua pelaku telah diamankan petugas kepolisian tadi”, tambahnya.
AKP Randhya Sakthika Putra selanjutnya menyayangkan, ternyata video tersebar di media sosial dengan wajah pelaku terlihat jelas.
“Sayangnya video tersebut viral dan memperlihatkan kedua wajah pelaku, sehingga hal tersebut membuat petugas dari kepolisian kesulitan untuk melakukan pengembangan”, ungkapnya
Menurut Randhya, Informasi didapatkan itu tidak semudah membalikkan telapak tangan.
“Informasi yang kami dapatkan Butuh perjuangan untuk mendapatkan informasi itu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Dan dengan mudahnya menyebarkan informasi tersebut, sehingga menghambat kami untuk melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya”, tuturnya.
Namun Randhya disini mengharapkan sinergitas antar instansi dan lembaga masih tetap terjalin, hanya mungkin agar kedepannya instansi lain yang ikut membantu jaga tidak lagi mengambil dokumentasi.
“Kedepannya diharapkan kalau memang diminta bantu jaga, ya cukup jaga saja. Jangan jarinya latah, apalagi sampai sampai ambil dokumentasi kemudian di share di grup”, pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan Subdit Indagsi Ditreskrimsus mendapat informasi bahwa adanya kosmetik ilegal yang akan melintas dari Pulau Sebatik menuju Tarakan. Kemudian Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kaltara dan Polsek KSKP Tarakan melakukan pengecekan. Setelah dilakukan pengecekan ternyata orang tersebut membawa 12 bungkus teh cina yang diduga berisikan sabu-sabu.
Kedua terduga kurir berinisial A-R dan K-M yang berdomisili di Kota Tarakan, kemudian diamankan ke Polres Tarakan dan selanjutnya dibawa ke Mako Polda Kaltara untuk pengembangan lebih lanjut.(*ml)