Rabu, Oktober 15, 2025
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Tarakan Tangkap 4 tersangka Pembuat SIM Palsu

by Admin
12/06/2025
in Hukum & Kriminal, Polda Kaltara, Tarakan
A A
0
Polres Tarakan Tangkap 4 tersangka Pembuat SIM Palsu

TARAKAN – Berawal dari penyelidikan tim Satreskrim Polres Tarakan, adanya informasi jasa pembuatan surat izin mengemudi (SIM) Nonprosedural alias palsu, akhirnya  berhasil diungkap dan 4 orang pelaku berhasil ditangkap  selanjutnya menjadi tersangka.

Menariknya 4 pelaku ini ditangkap di dua toko jasa percetakan  ternama di Kota Tarakan, yakni Toko Usaha Jaya di Jalan Jenderal Sudirman dan sebuah toko percetakan, di Kelurahan Karang Anyar (kampung Bugis), Kecamatan Tarakan Barat, pada Senin (9/6/2025.

Baca Juga

Pemkot Tarakan Hibahkan Tanah Ke Lanud Anang Busra

Festival Iraw Tengkayu XIV Sukses Digelar, Masuk 110 Event Nasional

Meningkatkan Kapabilitas Pertahanan Nasional, di Lanud Anang Busra Tarakan Akan Dibangun Skadron UAV

Setelah menjalani pemeriksaan selama dua hari, para tersangka dihadirkan di hadapan awak media, Rabu (11/6/2025).

Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, menyampaikan keberhasilan mengungkap tindak pidana pemalsuan surat berupa SIM di dua tempat kejadian perkara, dengan empat orang tersangka,  satu wanita berinisial LN (43) dan tiga orang pria,  berinisial MD (35), AP (41), dan YS (28). Dengan peran masing-masing, MD sebagai pembuat SIM palsu, LN bertugas mencetak, AP sebagai pemilik SIM palsu, sedangkan YS berperan sebagai calo yang menawarkan SIM ilegal kepada masyarakat.

“Modus operandi para pelaku adalah menawarkan SIM palsu kepada pelamar kerja perusahaan dengan harga Rp 1,3 juta per SIM.  SIM palsu yang mereka edarkan tidak hanya beredar di Tarakan, tetapi juga dikirim ke Berau, Kalimantan Timur. Dan Kami berhasil menghentikan pengiriman tersebut,” Ungkap Kapolres.

Berdasarkan keterangan tersangka, sindikat ini telah beroperasi sejak 2023, memproduksi berbagai jenis SIM, seperti SIM A, SIM C, SIM B1 Umum, dan SIM B2 Umum.

Selain menahan 4 tersangka, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, perlengkapan komputer, mesin cetak kartu,  kartu SIM siap cetak,  puluhan SIM palsu yang sudah jadi.

“kini Para tersangka dijerat dengan Pasal 263 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana) tentang pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara”, jelasnya.

Diduga tidak  hanya di Kaltara dan kaltim saja SIM palsu ini beredar, namun bisa ke provinsi lain, karenanya polisi terus melakukan penyidikan.

” Kami menduga SIM palsu ini sudah banyak beredar di kalangan masyarakat, sehingga terus kami dalami. Saat ini penyidikan terus dilakukan dan  pengembangan untuk mengungkap jaringan lain yang terkait dengan peredaran SIM palsu”, pungkasnya.

“. Kasus ini pun menjadi salah satu faktor tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Tarakan, karena banyak SIM palsu yang diberikan kepada masyarakat yang tidak memiliki kewenangan atau kualifikasi mengemudi, termasuk anak-anak di bawah umur,” tuturnya. (*ml)

Tags: ikn nusantarainti katapolda kaltarapolres tarakanSIM palsu
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

Pondasi 17 Arah Baru Menuju Perubahan, Langkah Awal 100 Hari Kerja Bupati Nunukan untuk Publik

Next Post

Sat Polairud Polres Tarakan Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Beras Cap Limau Asal Malaysia

Berita Lainnya

BNNP dan Kemenkum Kaltim Jalin Kolaborasi, Wujudkan Sinergi Hukum untuk Kaltim Bersinar

BNNP dan Kemenkum Kaltim Jalin Kolaborasi, Wujudkan Sinergi Hukum untuk Kaltim Bersinar

by Admin
14/10/2025
0

Samarinda – Dalam upaya memperkuat kolaborasi antarinstansi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional...

PT Pertamina EP Tarakan Field Dukung Kelompok Marginal di Daerah 3T Melalui Pelatihan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan

PT Pertamina EP Tarakan Field Dukung Kelompok Marginal di Daerah 3T Melalui Pelatihan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan

by Admin
14/10/2025
0

Nunukan – PT Pertamina EP (PEP) Tarakan Field melaksanakan program Pemberdayaan Kelompok Marginal Berbasis Lingkungan melalui pelatihan Pengolahan Rumput Laut...

Namanya Ahkimie, Bocah Asal Nunukan yang Kini Melawan Kanker, Butuh Uluran Tangan Kita

Namanya Ahkimie, Bocah Asal Nunukan yang Kini Melawan Kanker, Butuh Uluran Tangan Kita

by Admin
14/10/2025
0

NUNUKAN – Di usia yang baru menginjak 11 tahun, M. Ahkimie, siswa kelas 5 SDN 004 Nunukan Selatan, harus berjuang...

Next Post
Sat Polairud Polres Tarakan Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Beras Cap Limau Asal Malaysia

Sat Polairud Polres Tarakan Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Beras Cap Limau Asal Malaysia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Yance Tambaru Kembali Nahkodai BAMAG Nunukan

    Yance Tambaru Kembali Nahkodai BAMAG Nunukan

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Event Body Fitness Siap Digelar, PBFI Kaltara Mantapkan Kekompakan Panitia

    602 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Wagub Bersama Tokoh Agama Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Pastori Gereja Toraja

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Gubernur Buka Turnamen Basket Pelajar Kaltara 2025, Harapkan Lahir Banyak Atlet Berprestasi

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Gubernur Sambut Kedatangan Satgas Yonif 614/Raja Pandhita Purna Tugas dari Papua

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara ikn nusantara inti kata kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres nunukan polres tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES