Sabtu, April 25, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Tarakan Tangkap 4 tersangka Pembuat SIM Palsu

by Admin
12/06/2025
in Hukum & Kriminal, Polda Kaltara, Tarakan
A A
0
Polres Tarakan Tangkap 4 tersangka Pembuat SIM Palsu

TARAKAN – Berawal dari penyelidikan tim Satreskrim Polres Tarakan, adanya informasi jasa pembuatan surat izin mengemudi (SIM) Nonprosedural alias palsu, akhirnya  berhasil diungkap dan 4 orang pelaku berhasil ditangkap  selanjutnya menjadi tersangka.

Menariknya 4 pelaku ini ditangkap di dua toko jasa percetakan  ternama di Kota Tarakan, yakni Toko Usaha Jaya di Jalan Jenderal Sudirman dan sebuah toko percetakan, di Kelurahan Karang Anyar (kampung Bugis), Kecamatan Tarakan Barat, pada Senin (9/6/2025.

Baca Juga

Dinkes Tarakan: Isu Flu Burung Hanya Kewaspadaan Dini, Tidak Perlu Panik

Tabligh Akbar Das’ad Latif Meriahkan Puncak KASHAFA 2026 di Tarakan

Pedagang di Tarakan Barat Sebut Harga Sapi Kurban Masih Terkendali

Setelah menjalani pemeriksaan selama dua hari, para tersangka dihadirkan di hadapan awak media, Rabu (11/6/2025).

Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, menyampaikan keberhasilan mengungkap tindak pidana pemalsuan surat berupa SIM di dua tempat kejadian perkara, dengan empat orang tersangka,  satu wanita berinisial LN (43) dan tiga orang pria,  berinisial MD (35), AP (41), dan YS (28). Dengan peran masing-masing, MD sebagai pembuat SIM palsu, LN bertugas mencetak, AP sebagai pemilik SIM palsu, sedangkan YS berperan sebagai calo yang menawarkan SIM ilegal kepada masyarakat.

“Modus operandi para pelaku adalah menawarkan SIM palsu kepada pelamar kerja perusahaan dengan harga Rp 1,3 juta per SIM.  SIM palsu yang mereka edarkan tidak hanya beredar di Tarakan, tetapi juga dikirim ke Berau, Kalimantan Timur. Dan Kami berhasil menghentikan pengiriman tersebut,” Ungkap Kapolres.

Berdasarkan keterangan tersangka, sindikat ini telah beroperasi sejak 2023, memproduksi berbagai jenis SIM, seperti SIM A, SIM C, SIM B1 Umum, dan SIM B2 Umum.

Selain menahan 4 tersangka, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, perlengkapan komputer, mesin cetak kartu,  kartu SIM siap cetak,  puluhan SIM palsu yang sudah jadi.

“kini Para tersangka dijerat dengan Pasal 263 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana) tentang pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara”, jelasnya.

Diduga tidak  hanya di Kaltara dan kaltim saja SIM palsu ini beredar, namun bisa ke provinsi lain, karenanya polisi terus melakukan penyidikan.

” Kami menduga SIM palsu ini sudah banyak beredar di kalangan masyarakat, sehingga terus kami dalami. Saat ini penyidikan terus dilakukan dan  pengembangan untuk mengungkap jaringan lain yang terkait dengan peredaran SIM palsu”, pungkasnya.

“. Kasus ini pun menjadi salah satu faktor tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Tarakan, karena banyak SIM palsu yang diberikan kepada masyarakat yang tidak memiliki kewenangan atau kualifikasi mengemudi, termasuk anak-anak di bawah umur,” tuturnya. (*ml)

Tags: ikn nusantarainti katapolda kaltarapolres tarakanSIM palsu
Share234Tweet147SendShareSend
Previous Post

Pondasi 17 Arah Baru Menuju Perubahan, Langkah Awal 100 Hari Kerja Bupati Nunukan untuk Publik

Next Post

Sat Polairud Polres Tarakan Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Beras Cap Limau Asal Malaysia

Berita Lainnya

Bangun dari Rumah ke Rumah, TP-PKK Kaltara Perkuat Dasawisma sebagai Penggerak Perubahan

Bangun dari Rumah ke Rumah, TP-PKK Kaltara Perkuat Dasawisma sebagai Penggerak Perubahan

by Admin
25/04/2026
0

NUNUKAN – Pembangunan berbasis keluarga kembali menjadi perhatian serius Tim Penggerak PKK Kalimantan Utara melalui penguatan peran Dasawisma sebagai garda...

Syamsuddin Arfah: Raperda Literasi Kaltara Masuk Tahap Akhir Pembahasan

Syamsuddin Arfah: Raperda Literasi Kaltara Masuk Tahap Akhir Pembahasan

by Admin
24/04/2026
0

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Perbukuan...

DPRD Kaltara Perkuat Fondasi Literasi, Pansus IV Kebut Finalisasi Raperda Perbukuan

DPRD Kaltara Perkuat Fondasi Literasi, Pansus IV Kebut Finalisasi Raperda Perbukuan

by Admin
23/04/2026
0

TANJUNG SELOR – Upaya memperkuat budaya baca di Kalimantan Utara terus didorong melalui pembahasan intensif Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang...

Next Post
Sat Polairud Polres Tarakan Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Beras Cap Limau Asal Malaysia

Sat Polairud Polres Tarakan Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Beras Cap Limau Asal Malaysia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Pelantikan 208 Pejabat di Nunukan, Penataan Birokrasi Ditekankan Lebih Adaptif dan Solid

    Pelantikan 208 Pejabat di Nunukan, Penataan Birokrasi Ditekankan Lebih Adaptif dan Solid

    639 shares
    Share 256 Tweet 160
  • ASN Nunukan Kini Bisa Kerja Fleksibel, Jumat WFH Mulai Berlaku

    608 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Cuaca Ekstrem di Nunukan Picu Pohon Tumbang, Satu Korban Jiwa

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Bupati Nunukan Laporkan Capaian 2025

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Satgas Pamtas RI–Malaysia Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan Sebatik

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES