Rabu, Maret 11, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ribuan Batang Rokok, Miras dan Pakaian Bekas Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tarakan

by Admin
04/11/2025
in Hukum & Kriminal, Tarakan
A A
0
Ribuan Batang Rokok, Miras dan Pakaian Bekas Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tarakan

Pemusnahan bersama rokok ilegal di halaman kantor Bea cukai Tarakan, Selasa (04/11/2025). (ml)

TARAKAN –  Barang-barang ilegal seperti rokok dan minuman keras (miras) hasil penindakan sejak tahun 2024 dimusnahkan oleh Bea Cukai Tarakan. di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe B Madya Pabean B, pada Selasa (04/11/2025).

Disaksikan Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud, Ketua FKUB Tarakan, Kyai.H. Zainuddin Dalila, dan Sekretaris FKUB Tarakan, H. Syamsi Sarman, perwakilan Bakamla, kepolisian dan instansi terkait lainnya. Terdapat 173.096 batang rokok ilegal berbagai merk di musnahkan dengan cara dibakar.

Baca Juga

Tradisi Sahur Bergema di Tarakan, 54 Tim Siap Ikuti Parade Musik Sahur

20 Maret Warga Juata Permai–Juata Krikil Gelar Takbir Keliling, Camat Sisca Maya Crenata Ingatkan Keamanan

Diskusi KUHP dan Pers di UBT, Ketua JMSI Kaltara Sampaikan Apresiasi

Untuk minuman keras (miras) ilegal sebanyak 1.291 botol dan 1 jerigen (796,675 liter) yang keseluruhan minuman mengandung etil alkohol (MMEA).

Ada Pula  22 Bal (2 karung dan 20 koli) Pakaian Bekas, dan 10 pcs Barang lartas kondisi bekas berupa senjata tajam sebanyak 9 pcs dan alat bantu seks sebanyak 1 pcs. adalah  Barang – barang yang dimusnahkan Estimasi sebesar Rp 653.009.640,-.

Kepala KPPBC Tarakan, Wahyu Budi Utomo kepada awak media menerangkan pemusnahan barang-barang hasil penindakan merupakan bentuk pertanggungjawaban Bea Cukai atas pengelolaan barang-barang ilegal dan/atau berdampak negatif bagi masyarakat.

“Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban Bea Cukai atas pengelolaan barang-barang ilegal dan/atau berdampak negatif bagi masyarakat. Pemusnahan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.06/2021 sebagaimana diubah sebagian dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Aset Eks Kepabeanan dan Cukai”, terangnya.

Lebih jauh Budi Utomo menerangkan, barang-barang yang dimusnahkan adalah barang-barang hasil penindakan aau tegahan Bea Cukai Tarakan periode Mei 2024 sampai dengan September 2025 yang telah berstatus Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan telah mendapat persetujuan oleh Menteri Keuangan untuk dimusnahkan dengan secara terbuka.

“Ini dilaksanakan berdasarkan Surat Menteri Keuangan Pemusnahan Nomor S-2/MKWKN.13/2025 tanggal 16 Oktober 2025 tentang Persetujuan Pemusnahan Barang Milik Negara yang berasal dari aset eks Kepabeanan dan Cukai pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tarakan. Hal ini dilakukan secara terbuka dan transparan sebagai bukti sinergitas, koordinasi dan kolaborasi yang baik antara Bea Cukai Tarakan dengan TNI, Polri, Kejaksaan dan instansi terkait”, ungkapnya.

Ia juga menambahkan adanya juga pemusnahan pakaian bekas impor. pemusnahan ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil operasi/ penindakan sebagai perwujudan upaya menekan peredaran BKC Ilegal dan barang yang dilarang lainnya (pakaian bekas).

“Impor pakaian bekas dilarang berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor”, pungkasnya.

Dalam pelaksanaan pemusnahan ini turut disaksikan Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud, Ketua FKUB Tarakan, Kyai.H. Zainuddin Dalila, dan Sekretaris FKUB Tarakan, H. Syamsi Sarman, perwakilan Bakamla, kepolisian dan instansi terkait lainnya.

Barang ilegal yang dimusnahkan selain dibakar, secara simbolis seperti miras dituang kedalam ember sebelum ketempat yang lebih aman. Sementara itu pakain bekas selebihnya akan dibakar di TPA Juata laut dan ditimbun dalam tanah.

Pemusnahan ini juga sebagai wujud pelaksanaan kepastian hukum dalam penyelesaian barang-barang ilegal tersebut, serta meminimalisir potensi kerugian negara yang lebih besar. (**)

Tags: Bea cukai Tarakanikn nusantarainti katamiral illegalpakain bekaspemusnahanrakok illegal
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

CISAC Dukung Transparansi Royalti di Indonesia

Next Post

Pelintas Ilegal, Imigrasi Nunukan Deportasi Enam Warga Negara Malaysia

Berita Lainnya

Tradisi Sahur Bergema di Tarakan, 54 Tim Siap Ikuti Parade Musik Sahur

Tradisi Sahur Bergema di Tarakan, 54 Tim Siap Ikuti Parade Musik Sahur

by Admin
11/03/2026
0

TARAKAN – Denyut tradisi Ramadan kembali terasa di Kota Tarakan. Puluhan kelompok masyarakat bersiap meramaikan Parade Musik Sahur dan Sound...

Safari Ramadan di Pendopo Baru, Gubernur Kaltara Ajak Perkuat Silaturahmi

Safari Ramadan di Pendopo Baru, Gubernur Kaltara Ajak Perkuat Silaturahmi

by Admin
11/03/2026
0

TANJUNG SELOR – Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) baru Gubernur Kalimantan Utara menjadi saksi hangatnya kebersamaan dalam pelaksanaan Safari Ramadan 1447...

Safari Ramadan PHI di Kalimantan: Keselamatan Operasi dan Senyum Anak Yatim Jadi Prioritas

Safari Ramadan PHI di Kalimantan: Keselamatan Operasi dan Senyum Anak Yatim Jadi Prioritas

by Admin
10/03/2026
0

Kutai Kartanegara – Bulan suci Ramadan menjadi momen istimewa bagi PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) untuk hadir lebih dekat dengan...

Next Post
Pelintas Ilegal, Imigrasi Nunukan Deportasi Enam Warga Negara Malaysia

Pelintas Ilegal, Imigrasi Nunukan Deportasi Enam Warga Negara Malaysia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • IPSS Tarakan Gandeng Pengusaha Pesisir Juata Laut, Salurkan Bantuan Ramadan ke 7 Panti Asuhan

    IPSS Tarakan Gandeng Pengusaha Pesisir Juata Laut, Salurkan Bantuan Ramadan ke 7 Panti Asuhan

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Hangatnya Safari Ramadhan di Lapas Nunukan, Berbagi Takjil hingga Buka Puasa Bersama

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Ilham Zain Dorong Ranperda Literasi Perkuat Ekosistem Buku di Kaltara

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • JOB Simenggaris dan Pemkab Nunukan Perkuat Silaturahmi Lewat Safari Ramadhan

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Usai Video Wabup Nunukan Beredar, Bupati Pastikan Hubungan Tetap Harmonis

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES