Kamis, April 23, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pelintas Ilegal, Imigrasi Nunukan Deportasi Enam Warga Negara Malaysia

by Admin
04/11/2025
in Hukum & Kriminal, Nunukan
A A
0
Pelintas Ilegal, Imigrasi Nunukan Deportasi Enam Warga Negara Malaysia

Imigrasi Nunukan melakukan deportasi terhadap enam Warga Negara (WN) Malaysia, pada Jumat (30/10/2025).

NUNUKAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melaksanakan pengawasan keberangkatan (waskat) terhadap deportasi enam Warga Negara Malaysia (WN Malaysia) pada Jumat, 30 Oktober 2025.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil temuan di lapangan pada Senin, 20 Oktober 2025, ketika petugas Inteldakim di wilayah Sebatik mendapati delapan pelintas ilegal yang masuk melalui Dermaga Lale Salo, Sungai Pancang sekitar pukul 15.20 WITA.

Baca Juga

Kolaborasi untuk Gizi, Dapur MBG Selisun 2 Libatkan Warga Lokal

Kapolda Kaltara Minta Bhabinkamtibmas Antisipasi Kerawanan Sosial di Perbatasan

Dirbinmas Polda Kaltara Dorong Penguatan Satkamling di Nunukan

Dari hasil pemeriksaan, kedelapan pelintas diketahui merupakan WN Malaysia yang tidak memiliki dokumen keimigrasian sah untuk berada di wilayah Indonesia. Setelah dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut, dua di antaranya telah dideportasi pada 28 Oktober 2025, sementara enam orang lainnya berinisial S.B.R., N.A.M., A.B.A., A.A., N.H., dan W.H.W.K. dideportasi pada 30 Oktober 2025 melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan menggunakan KM Labuan Express menuju Pelabuhan Tawau, Malaysia.

Tindakan deportasi tersebut dilaksanakan berdasarkan Pasal 113 dan/atau Pasal 119 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Surat Keputusan Kepala Kantor Imigrasi Nunukan Nomor WIM.18.IMI.4-1692 s.d. 1702.GR.03.09 Tahun 2025. Seluruh proses keberangkatan diawasi secara langsung oleh petugas Inteldakim guna memastikan pelaksanaan deportasi berjalan sesuai prosedur hukum dan menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Fredy, menegaskan bahwa pelaksanaan deportasi ini merupakan bagian dari komitmen Imigrasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan. “Kami terus memperkuat pengawasan dan memastikan setiap tindakan keimigrasian dilakukan sesuai aturan, demi menjaga kedaulatan negara dan tertibnya lalu lintas orang di perbatasan,” ujarnya, Selasa (04/11/2025).

Melalui kegiatan ini, Imigrasi Nunukan menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia, serta memastikan perlintasan antarnegara berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Tags: deportasiikn nusantaraimigrasiinti kataNunukanWN Malaysia
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

Ribuan Batang Rokok, Miras dan Pakaian Bekas Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tarakan

Next Post

Imigrasi Nunukan Deportasi Satu Warga Negara Malaysia

Berita Lainnya

Dinkes Tarakan: Isu Flu Burung Hanya Kewaspadaan Dini, Tidak Perlu Panik

Dinkes Tarakan: Isu Flu Burung Hanya Kewaspadaan Dini, Tidak Perlu Panik

by Admin
22/04/2026
0

TARAKAN  – Dinas Kesehatan Kota Tarakan meluruskan informasi yang beredar terkait kewaspadaan dini kasus Avian Influenza di tengah masyarakat. Melalui...

Tabligh Akbar Das’ad Latif Meriahkan Puncak KASHAFA 2026 di Tarakan

Tabligh Akbar Das’ad Latif Meriahkan Puncak KASHAFA 2026 di Tarakan

by Admin
22/04/2026
0

TARAKAN, Rabu (22/04/2026) – Kaltara Sharia Festival (KASHAFA) 2026 yang diselenggarakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara akan menghadirkan...

Pansus IV DPRD Kaltara Bahas Raperda Literasi, Tekankan Kepastian Hukum dan Keterpaduan Regulasi

Pansus IV DPRD Kaltara Bahas Raperda Literasi, Tekankan Kepastian Hukum dan Keterpaduan Regulasi

by Admin
22/04/2026
0

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menegaskan pentingnya kepastian hukum dan keterpaduan regulasi dalam pembahasan Rancangan...

Next Post
Imigrasi Nunukan Deportasi Satu Warga Negara Malaysia

Imigrasi Nunukan Deportasi Satu Warga Negara Malaysia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Pelantikan 208 Pejabat di Nunukan, Penataan Birokrasi Ditekankan Lebih Adaptif dan Solid

    Pelantikan 208 Pejabat di Nunukan, Penataan Birokrasi Ditekankan Lebih Adaptif dan Solid

    639 shares
    Share 256 Tweet 160
  • ASN Nunukan Kini Bisa Kerja Fleksibel, Jumat WFH Mulai Berlaku

    608 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Cuaca Ekstrem di Nunukan Picu Pohon Tumbang, Satu Korban Jiwa

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Wabup Hermanus Hadiri Syukuran Rumah Adat Tongkonan Toraja

    599 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Cekcok Soal Rumah Kotor Berujung Kekerasan, Adik Pukul Kakak Kandung hingga Berdarah

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES