Kamis, Juni 11, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Imigrasi Nunukan Deportasi Satu Warga Negara Malaysia

Masuk Jalur Tidak Resmi

by Admin
04/11/2025
in Hukum & Kriminal, Tarakan
A A
0
Imigrasi Nunukan Deportasi Satu Warga Negara Malaysia

Nunukan – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) kembali melaksanakan pengawasan keberangkatan (waskat) terhadap deportasi satu Warga Negara Malaysia (WN Malaysia) pada Senin, (03/11/2025).

Kegiatan ini didasarkan pada Surat Keputusan Kepala Kantor Imigrasi Nunukan Nomor WIM.18.IMI.4-1722.GR.03.09 Tahun 2025 dan Surat Perintah Nomor WIM.18.IMI.4.GR.03.08-1721 Tahun 2025 tentang pelaksanaan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dari wilayah Indonesia.

Baca Juga

Kejari Nunukan Musnahkan Barang Bukti 47 Perkara, Sabu hingga Kasus TPPO

Kehadiran Rumah Singgah di Tarakan Dapat Apresiasi Plt Wali Kota Ibnu Saud

Rumah Singgah Bunda Rahmawati Resmi Dibuka, Fasilitas Gratis untuk Pendamping Pasien

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Nunukan, Fredy, menjelaskan WN Malaysia berinisial A.S.I. sebelumnya diamankan oleh petugas Inteldakim setelah terbukti masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi di perairan Sebatik.

“Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa yang bersangkutan turut membawa serta Dua orang Warga Negara Spanyol yang telah lebih dahulu menjalani proses deportasi.  Dan untuk WN Malaysia berinisial A.S.I. dideportasi melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan dengan menggunakan kapal MV Labuan menuju Pelabuhan Tawau, Malaysia”, ujarnya, Selasa (04/11/2025).

Fredy menjelaskan sebelum keberangkatan, petugas Inteldakim melakukan proses check-in tiket dan menyerahkan dokumen perjalanan berupa Surat Akuan Cemas kepada petugas Imigrasi Pelabuhan Tunon Taka untuk diterakan izin keluar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pelaksanaan deportasi berjalan tertib dan lancar dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan serta kepatuhan terhadap regulasi keimigrasian. Kami memastikan setiap proses deportasi dilakukan sesuai prosedur, sebagai bentuk komitmen Imigrasi dalam menjaga kedaulatan dan menegakkan hukum di wilayah perbatasan,” tuturnya.

Pada kesempatan ini Fredy Kembali menjelaskan, deportasi tersebut dilakukan karena yang bersangkutan melanggar Pasal 113 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yaitu Setiap orang yang dengan sengaja masuk atau keluar Wilayah Indonesia yang tidak melalui pemeriksaan oleh Pejabat Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi diberikan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Deportasi.

“Dengan terlaksananya kegiatan ini, Kantor Imigrasi Nunukan terus menunjukkan perannya sebagai garda terdepan dalam pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan Indonesia Malaysia, sekaligus memperkuat fungsi pengendalian lalu lintas orang antarnegara secara profesional dan humanis. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan”, pungkasnya. (*)

Tags: deportasiikn nusantaraimigrasi nunukaninti kataspanyolWN Malaysia
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

Pelintas Ilegal, Imigrasi Nunukan Deportasi Enam Warga Negara Malaysia

Next Post

Polda Kaltara Gelar Apel Kesiapsiagaan Dalam Rangka Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Di Kaltara

Berita Lainnya

Komisi I DPRD Kaltara Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Data Akurat untuk Pembangunan

Komisi I DPRD Kaltara Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Data Akurat untuk Pembangunan

by Admin
10/06/2026
0

TANJUNG SELOR – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Alimuddin, S.T., menghadiri Apel Siaga Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang...

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Nunukan Perkuat Kepedulian Lingkungan Lewat Gerakan Indonesia ASRI

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Nunukan Perkuat Kepedulian Lingkungan Lewat Gerakan Indonesia ASRI

by Admin
09/06/2026
0

NUNUKAN – Semangat menyambut Hari Bhayangkara ke-80 diwujudkan Polres Nunukan melalui Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah), Selasa...

Ketua DPRD Kaltara Apresiasi WTP ke-12, Tegaskan Pengawasan Tata Kelola Keuangan

Ketua DPRD Kaltara Apresiasi WTP ke-12, Tegaskan Pengawasan Tata Kelola Keuangan

by Admin
09/06/2026
0

TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda Penyerahan Laporan...

Next Post
Polda Kaltara Gelar Apel Kesiapsiagaan Dalam Rangka Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Di Kaltara

Polda Kaltara Gelar Apel Kesiapsiagaan Dalam Rangka Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Di Kaltara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Teguh Santosa: Rakernas JMSI, Momentum Kawal Asta Cita Menuju Indonesia Emas

    Teguh Santosa: Rakernas JMSI, Momentum Kawal Asta Cita Menuju Indonesia Emas

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Gubernur Kaltara Soroti Ketimpangan Harga dan Infrastruktur di Perbatasan, Minta Perhatian Lebih dari Pemerintah Pusat

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Bupati Cup 2026 Hadirkan Eks Timnas hingga Pemain Asing

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Andi Mulyano Usul Pasar Tani Tetap Berjalan di Kawasan Alun-Alun Nunukan

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Bupati Nunukan Sebut Lomba Bedug Sahur Jadi Wadah Silaturahmi dan Kebersamaan Masyarakat

    602 shares
    Share 241 Tweet 151
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD KabupatenNunukan
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES