Kamis, Agustus 13, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

PELNI Perkuat Tata Kelola Korporasi, Pendampingan Hukum Digandeng Sejak Awal

by Admin
13/08/2026
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
0
PELNI Perkuat Tata Kelola Korporasi, Pendampingan Hukum Digandeng Sejak Awal

PT PELNI perpanjangan PKS dengan Jamdatun Kejaksaan RI

Baca Juga

Jejak Digital Terus Ditelusuri, Polres Nunukan Buru Pelaku di Balik Akun Provokatif

Gubernur Papua Barat Ajak JMSI Perkuat Pers Berkualitas dan Dukung Pembangunan Daerah

Indonesia Perkuat Kerja Sama Penerbangan ASEAN–China, Bahas Rute Baru hingga Liberalisasi Kargo

JAKARTA – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PT PELNI memperkuat langkah pengelolaan perusahaan berbasis kepastian hukum melalui perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Republik Indonesia.

Perpanjangan kerja sama yang ditandatangani di Jakarta, Selasa (11/8/2026), menjadi bagian dari upaya PELNI memastikan aspek hukum dan tata kelola diperhitungkan sejak tahap awal dalam setiap kegiatan maupun aksi korporasi perusahaan.

Penandatanganan dilakukan Direktur Utama PELNI Budi Setyawan Wijaya bersama Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Republik Indonesia Prof. Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur SDM dan Umum PELNI Heri Purnomo, Direktur Armada dan Teknik PELNI Kokok Susanto, serta jajaran pejabat di lingkungan Jamdatun Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Budi mengatakan, perpanjangan PKS merupakan wujud komitmen PELNI untuk terus memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus memastikan setiap keputusan korporasi memiliki landasan hukum yang memadai.

“Perpanjangan PKS ini merupakan bentuk komitmen PELNI untuk terus memperkuat tata kelola dan memastikan setiap kegiatan korporasi memiliki landasan hukum yang kuat. Pendampingan Jamdatun diharapkan dapat dilakukan sejak tahap perencanaan sehingga potensi risiko hukum dapat diidentifikasi dan dimitigasi sejak awal,” ujar Budi.

Kerja sama PELNI dengan Jamdatun sebelumnya telah memberikan pendampingan terhadap sejumlah agenda perusahaan. Salah satunya penyelesaian perkara kepemilikan tanah PELNI di Kendari.

Selain itu, pendampingan juga dilakukan terhadap sejumlah kegiatan korporasi, termasuk penggunaan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun Anggaran 2024 dan 2025 serta proses perikatan terkait pengembangan dan desain kapal penumpang.

“Sinergi ini penting untuk mendukung PELNI menjalankan aksi korporasi secara profesional, prudent, dan sesuai prinsip Good Corporate Governance,” tambah Budi.

Ke depan, PELNI dan Jamdatun mendorong penguatan fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) sebagai strategic legal partner. JPN diharapkan dapat terlibat sejak tahap perencanaan untuk memberikan pertimbangan hukum, memetakan potensi persoalan, serta membantu perusahaan melakukan mitigasi risiko.

Pendekatan tersebut diharapkan dapat membuat aspek hukum menjadi bagian integral dalam proses pengambilan keputusan, bukan hanya ketika perusahaan menghadapi persoalan hukum.

Di tingkat daerah, Kepala Cabang PT PELNI (Persero) Cabang Nunukan Sudjito menyebut kerja sama dengan Kejaksaan telah memberikan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan perusahaan.

Menurutnya, pendampingan hukum membantu PELNI memastikan kegiatan operasional tetap berjalan sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku.

“PT PELNI telah bekerja sama dengan Kejaksaan sejak tahun 2018. Dengan adanya perpanjangan PKS ini, tentunya sangat membantu perusahaan dalam memastikan aspek hukum dalam setiap kegiatan. Dengan demikian, dalam menjalankan core business, PT PELNI (Persero) dapat selalu berpegang pada hukum dan ketentuan yang berlaku,” ujar Sudjito.

Perpanjangan PKS ini diharapkan semakin memperkuat perlindungan terhadap kepentingan perusahaan dan negara, sekaligus mendukung PELNI menjalankan kegiatan usaha dan aksi korporasi secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum.(*Rls)

Tags: GoodCorporateGovernanceKejaksaanRINunukanPELNITataKelolaPerusahaan
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

BMKG Kaltara Keluarkan Prakiraan Maritim Nunukan-Sebatik, Waspadai Gelombang dan Angin

Berita Lainnya

BMKG Kaltara Keluarkan Prakiraan Maritim Nunukan-Sebatik, Waspadai Gelombang dan Angin

BMKG Kaltara Keluarkan Prakiraan Maritim Nunukan-Sebatik, Waspadai Gelombang dan Angin

by Admin
13/08/2026
0

NUNUKAN – Masyarakat yang beraktivitas di wilayah Perairan Nunukan–Sebatik diminta memperhatikan kondisi cuaca maritim dalam beberapa hari ke depan. Badan...

Predikat Pelayanan Prima Diraih, Kapolres Nunukan: Terima Kasih untuk Kerja Keras Anggota

Predikat Pelayanan Prima Diraih, Kapolres Nunukan: Terima Kasih untuk Kerja Keras Anggota

by Admin
11/08/2026
0

NUNUKAN – Predikat Pelayanan Prima Tahun 2025 yang diraih Polres Nunukan menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi seluruh personel untuk terus...

341 Ribu Hektare Hutan Adat Diusulkan di Nunukan, Pemerintah Percepat Proses Identifikasi

341 Ribu Hektare Hutan Adat Diusulkan di Nunukan, Pemerintah Percepat Proses Identifikasi

by Admin
10/08/2026
0

NUNUKAN – Sebanyak 341.114 hektare wilayah di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), masuk dalam usulan penetapan Hutan Adat. Pemerintah mendorong...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Jejak Digital Terus Ditelusuri, Polres Nunukan Buru Pelaku di Balik Akun Provokatif

    Jejak Digital Terus Ditelusuri, Polres Nunukan Buru Pelaku di Balik Akun Provokatif

    602 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Angin Ribut Hantam Krayan, Dua Gereja Rusak dan Warga Sempat Panik

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Ekonomi Kaltara Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan I-2026, Konstruksi Jadi Penggerak Utama

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • BMKG Juwata Tarakan Beberkan Analisis Hujan Es di Krayan

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Sehari Terlambat, Tiga Hari Antre : Mengapa BBM Sempat Langka di Nunukan?

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD KabupatenNunukan
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi Kalimantan Utara kaltara Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES