NUNUKAN – Berkat laporan masyarakat, jajaran Polres Nunukan berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Nunukan Tengah, dua pria berinisial MY dan A diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan pada Senin (5/1/2026).
Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K. melalui Kepala Sub Seksi Pemas Polres Nunukan Iptu Sunarwan mengatakan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lingkungan mereka.
“Tim Opsnal Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 13.30 WITA terkait seorang laki-laki yang diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu,” kata Iptu Sunarwan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan di sekitar Jalan Kampung Rambutan.
Sekitar pukul 14.30 WITA, seorang pria berinisial A berhasil diamankan di sebuah pondok di pinggir jalan.
Dari hasil pemeriksaan awal, A diduga memiliki peran sebagai penghubung yang mengarahkan para pembeli sabu ke rumah MY.
“Yang bersangkutan diduga menjadi pengarah atau perantara pembeli menuju lokasi transaksi,” jelasnya.
Setelah mengamankan A, petugas bergerak ke rumah kontrakan MY yang lokasinya tidak jauh dari tempat penangkapan pertama.
Di rumah yang beralamat di Jalan Teuku Umar RT 013, Kelurahan Nunukan Tengah, Kecamatan Nunukan, petugas berhasil mengamankan MY tanpa perlawanan.
Iptu Sunarwan menjelaskan bahwa dalam penggeledahan badan dan rumah yang disaksikan masyarakat setempat, petugas menemukan dua belas bungkus plastik kecil transparan berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto sekitar 1,36 gram. Barang tersebut ditemukan di lantai ruang tamu dan ditutupi kotak rokok merek Arrow.
Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu plastik obat kecil, dua unit telepon genggam milik kedua terduga, serta uang tunai sebesar Rp2.090.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.
Selanjutnya, kedua terduga beserta seluruh barang bukti dibawa ke Markas Polres Nunukan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami masih mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” tegas Iptu Sunarwan.
Melalui Kasi Pemas, Kapolres Nunukan juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas peran aktif dalam membantu pihak kepolisian mengungkap peredaran narkoba di wilayah Nunukan.
“Peredaran narkoba adalah musuh bersama yang harus kita lawan demi keselamatan generasi muda,” tutupnya.






