Senin, Juni 23, 2025
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Terekam CCTV Lakukan Pencurian HP Mlik ABK Kapal, Pelaku Ditangkap Sat Polairud Polres Tarakan

by Admin
24/04/2025
in Hukum & Kriminal, Tarakan
A A
0
Terekam CCTV Lakukan Pencurian HP Mlik ABK Kapal, Pelaku Ditangkap Sat Polairud Polres Tarakan

Baca Juga

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tarakan Gelar Lomba Puisi dan Storytelling untuk Pelajar

Tindak Pidana Pornografi Anak Berhasil Diungkap Ditreskrimsus Polda Kaltara

Ditpolairud Polda Kaltara Musnahkan 1,5 Kg Sabu Hasil Ungkap Kasus Narkotika di Tarakan

TARAKAN – Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Tarakan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dan berhasil mengamankan satu orang pelaku.

Pelaku berinisial E ditangkap karena melakukan pencurian sebuah Handphone (HP) milik seorang ABK Kapal yang bersandar di dermaga Mustika Aurora, kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Tarakan Barat.

Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik melalui Kasat Polairud Iptu Prabowo Eka, menjelaskan, kronologi kejadian terjadi pada 10 April 2025 sekitar pukul 10.30 Wita Sat Polairud menerima laporan dari masyarakat terkait adanya pencurian 1 Unit Handphone merk Samsung Galaxy A14 warna hitam di atas Kapal KM Tongkol 1 di dermaga PT Mustika Aurora.

“Kemudian atas laporan tersebut Unit Lidik Gakkum untuk melakukan penyelidikan dan ungkap perkara tersebut, dari pulbaket dan hasil dari rekaman CCTV Mustika Aurora, terekam dan terlihat 1 orang laki-laki yang Tidak dikenal sekitar pukul 04.00 Wita dini hari naik diatas kapal KM Tongkol 1 dan masuk melalui pintu belakang,  diduga lelaki tersebut mengambil handphone milik korban yang merupakan ABK,” jelas Kasat Polairud Polres Tarakan, Rabu (23/4/2025).

Selanjutnya berdasarkan hasil penyelidikan   terduga pelaku berhasil diamankan oleh unit Lidik Gakkum di wilayah Belakang BRI, Kelurahan Selumit Pantai, kecamatan Tarakan Tengah, pada Rabu 16 April 2025 sekitar pukul 15.30 Wita.

“Saat ditangkap dan dilakukan introgasi pelaku berinisial E mengakui bahwa yang terekam dan terlihat di CCTV PT Mustika saat mengambil 1 unit Hp milik ABK Kapal KM Tongkol 1 adakah dirinya,” ungkapnya kasat.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti 1 unit hp Samsung Galaxy A14 berhasil diamankan dan dibawa ke Mako Sat Polairud Polres Tarakan untuk proses lebih lanjut.

Modus pelaku melakukan aksinya saat korban sedang tertidur, pada saat kejadian kapal sedang sandar di pelabuhan Tengkayu II Perikanan, dan korban sedang tertidur sedangkan handphone diletakan di sampingnya.

“Saat terbangun korban mendapati hpnya sudah hilang, selanjutnya sekitar pukul 08.00 Wita korban mengecek CCTV milik PT Mustika dan didapati pelaku,” imbuhnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 3,3 juta rupiah. Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun. (*hms)

Tags: ikn nusantarainti katapencuri hp abkpolres tarakanSat Polairud Polres Tarakan
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

Hari Nelayan 2025 di Tarakan: Ketinting Berlomba, Warga Bersorak

Next Post

DPRD Prov. Kaltara Kuker Ke Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta

Berita Lainnya

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tarakan Gelar Lomba Puisi dan Storytelling untuk Pelajar

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tarakan Gelar Lomba Puisi dan Storytelling untuk Pelajar

by Admin
23/06/2025
0

Tarakan – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tarakan menyelenggarakan kegiatan lomba puisi dan storytelling yang melibatkan pelajar dari berbagai tingkatan di Kota...

Hahal Bihalal Bubuhan Banjar, Gubernur Serukan Semangat Kebersamaan

Hahal Bihalal Bubuhan Banjar, Gubernur Serukan Semangat Kebersamaan

by Admin
23/06/2025
0

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus berkomitmen memperkuat keharmonisan sosial dan semangat kebersamaan di tengah keberagaman...

Video Viral Soal Jalan Krayan Dibangun Pakai Dana Masyarakat, Pemdes: Itu Hoaks!

Video Viral Soal Jalan Krayan Dibangun Pakai Dana Masyarakat, Pemdes: Itu Hoaks!

by Admin
23/06/2025
0

NUNUKAN – Video yang viral di media sosial belakangan ini menyebutkan pembangunan jalan di wilayah Krayan dilakukan menggunakan dana pribadi...

Next Post
DPRD Prov. Kaltara Kuker Ke Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta

DPRD Prov. Kaltara Kuker Ke Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Farah, Bocah 4 Tahun Asal Nunukan Butuh Uluran Tangan

    Farah, Bocah 4 Tahun Asal Nunukan Butuh Uluran Tangan

    610 shares
    Share 244 Tweet 153
  • 112 Pelajar Ikuti FLS3N 2025 Tingkat SD di Nunukan, Tunjukan Bakat dan Semangat kreativitas

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Penyelundupan Ballpress Senilai Rp162 Juta Digagalkan TNI AL Nunukan

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • FLS2N SMP Nunukan 2025, Ajang Seni 94 Pelajar Satukan Bakat dan Persaudaraan

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Raih Nilai Rapor Hijau, 83 Siswa-siswi SDN 001 Nunukan Selatan Dinyatakan Lulus

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara IKN ikn nusantara inti kata jmsi Kanwil Kemenkum Kaltim lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES