Minggu, September 14, 2025
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Terekam CCTV Lakukan Pencurian HP Mlik ABK Kapal, Pelaku Ditangkap Sat Polairud Polres Tarakan

by Admin
24/04/2025
in Hukum & Kriminal, Tarakan
A A
0
Terekam CCTV Lakukan Pencurian HP Mlik ABK Kapal, Pelaku Ditangkap Sat Polairud Polres Tarakan

Baca Juga

Sebuah Warung di Juata Permai Tarakan Ludes Terbakar

Wakil Wali Kota Tarakan Hadiri Bakti Sosial HUT ke-80 TNI AL

Laksanakan Fungsi Pengawasan Program P4GN, Sejumlah Petugas dan Warga Binaan Jalani Test Urin

TARAKAN – Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Tarakan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dan berhasil mengamankan satu orang pelaku.

Pelaku berinisial E ditangkap karena melakukan pencurian sebuah Handphone (HP) milik seorang ABK Kapal yang bersandar di dermaga Mustika Aurora, kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Tarakan Barat.

Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik melalui Kasat Polairud Iptu Prabowo Eka, menjelaskan, kronologi kejadian terjadi pada 10 April 2025 sekitar pukul 10.30 Wita Sat Polairud menerima laporan dari masyarakat terkait adanya pencurian 1 Unit Handphone merk Samsung Galaxy A14 warna hitam di atas Kapal KM Tongkol 1 di dermaga PT Mustika Aurora.

“Kemudian atas laporan tersebut Unit Lidik Gakkum untuk melakukan penyelidikan dan ungkap perkara tersebut, dari pulbaket dan hasil dari rekaman CCTV Mustika Aurora, terekam dan terlihat 1 orang laki-laki yang Tidak dikenal sekitar pukul 04.00 Wita dini hari naik diatas kapal KM Tongkol 1 dan masuk melalui pintu belakang,  diduga lelaki tersebut mengambil handphone milik korban yang merupakan ABK,” jelas Kasat Polairud Polres Tarakan, Rabu (23/4/2025).

Selanjutnya berdasarkan hasil penyelidikan   terduga pelaku berhasil diamankan oleh unit Lidik Gakkum di wilayah Belakang BRI, Kelurahan Selumit Pantai, kecamatan Tarakan Tengah, pada Rabu 16 April 2025 sekitar pukul 15.30 Wita.

“Saat ditangkap dan dilakukan introgasi pelaku berinisial E mengakui bahwa yang terekam dan terlihat di CCTV PT Mustika saat mengambil 1 unit Hp milik ABK Kapal KM Tongkol 1 adakah dirinya,” ungkapnya kasat.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti 1 unit hp Samsung Galaxy A14 berhasil diamankan dan dibawa ke Mako Sat Polairud Polres Tarakan untuk proses lebih lanjut.

Modus pelaku melakukan aksinya saat korban sedang tertidur, pada saat kejadian kapal sedang sandar di pelabuhan Tengkayu II Perikanan, dan korban sedang tertidur sedangkan handphone diletakan di sampingnya.

“Saat terbangun korban mendapati hpnya sudah hilang, selanjutnya sekitar pukul 08.00 Wita korban mengecek CCTV milik PT Mustika dan didapati pelaku,” imbuhnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 3,3 juta rupiah. Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun. (*hms)

Tags: ikn nusantarainti katapencuri hp abkpolres tarakanSat Polairud Polres Tarakan
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

Hari Nelayan 2025 di Tarakan: Ketinting Berlomba, Warga Bersorak

Next Post

DPRD Prov. Kaltara Kuker Ke Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta

Berita Lainnya

PMK : 51 Rumah dan Toko Terbakar di Lumbis

PMK : 51 Rumah dan Toko Terbakar di Lumbis

by Admin
14/09/2025
0

NUNUKAN – Pemadam Kebakaran Kabupaten Nunukan menginformasikan, data  terbaru laporan dari Danton Damkar di Lumbis, jumlah bangunan yang terbakar 51...

Puluhan Rumah di Lumbis Terbakar Minggu Dini Hari

Puluhan Rumah di Lumbis Terbakar Minggu Dini Hari

by Admin
14/09/2025
0

NUNUKAN – Dikabarkan puluhan bangunan tempat tinggal dan usaha  di Jalan Maramis, RT 02, Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis, Nunukan, terbakar...

BI Kaltara Sosialisasi “CBP Rupiah” dan QRIS kepada PPDI Tarakan

BI Kaltara Sosialisasi “CBP Rupiah” dan QRIS kepada PPDI Tarakan

by Admin
12/09/2025
0

TARAKAN – Sosialisasi “Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah” serta penggunaan QRIS.kepada masyarakat terus digalakan oleh Bank Indonesia (BI) Perwakilan...

Next Post
DPRD Prov. Kaltara Kuker Ke Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta

DPRD Prov. Kaltara Kuker Ke Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • “Kami Tidak Diam”: Mahasiswa dan Warga Kaltim Suarakan Hati Rakyat di Depan DPRD

    “Kami Tidak Diam”: Mahasiswa dan Warga Kaltim Suarakan Hati Rakyat di Depan DPRD

    618 shares
    Share 247 Tweet 155
  • Visi Misi Bupati Nunukan Dituangkan dalam Referensi Penyusunan Dokumen Formal RPJMD

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Beras Adan dari Dataran Tinggi Krayan, Ditanam Turun-temurun Oleh Masyarakat Dayak Lundayeh

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Wakil Wali Kota Tarakan Hadiri Bakti Sosial HUT ke-80 TNI AL

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Wali Kota Tarakan : Penerapan Teknologi Hijau Sebagai Upaya Menjaga Kelestarian Lingkungan

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tarakan

Tag

IKN ikn nusantara inti kata kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres nunukan polres tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES