TARAKAN – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) terus dimatangkan oleh Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara, Tarakan Barat, Kamis (5/3/2026), sejumlah masukan disampaikan untuk memperkaya substansi regulasi tersebut.
Anggota Pansus III, H. Yancong, menegaskan bahwa raperda ini harus benar-benar berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di desa. Menurutnya, pemberdayaan tidak boleh hanya bersifat normatif, tetapi harus menyentuh kebutuhan riil masyarakat.
“Kita ingin masyarakat desa itu diberi keahlian, diberi penguatan kapasitas, sehingga kualitas hidupnya bisa meningkat. Itu inti dari perda ini,” ujarnya.
Yancong menjelaskan, dalam pembahasan juga dikaji keterkaitan raperda ini dengan perda lain yang mengatur tentang desa. Dari penjelasan tim penyusun, raperda tersebut lebih spesifik menitikberatkan pada aspek pemberdayaan, bukan sekadar tata kelola pemerintahan desa.
Ia menilai, peningkatan kualitas hidup masyarakat desa tidak bisa dilepaskan dari penguatan sektor ekonomi. Tanpa dukungan ekonomi yang memadai, upaya peningkatan kesejahteraan akan sulit tercapai.
“Kalau ekonomi masyarakat tidak bagus, tentu sulit bicara soal kualitas hidup. Karena itu, perda ini harus menjadi dasar untuk benar-benar memberdayakan masyarakat desa,” katanya.
Yancong juga mengingatkan agar regulasi yang disusun tidak sekadar meniru daerah lain, melainkan disesuaikan dengan karakteristik dan persoalan yang dihadapi masyarakat Kalimantan Utara, termasuk wilayah perbatasan yang masih minim infrastruktur dan akses dasar.
“Jangan hanya mengadopsi aturan daerah lain. Kita harus melihat kondisi nyata di lapangan, apa yang benar-benar dibutuhkan masyarakat kita,” tegasnya.
Ia menambahkan, perda ini juga diharapkan menjadi payung hukum yang mendorong pelaku usaha di desa untuk berkontribusi dalam pemberdayaan masyarakat sekitar.
“Bukan untuk menekan pengusaha, tetapi bagaimana usaha yang ada di desa bisa ikut membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat di sekitarnya,” pungkas Yancong. (*)





