Rabu, Juni 18, 2025
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara Nunukan

2024 Imigrasi Nunukan Tolak 371 Permohonan Paspor

by Admin
02/11/2024
in Nunukan
A A
0
2024 Imigrasi Nunukan Tolak 371 Permohonan Paspor

Baca Juga

Raih Nilai Rapor Hijau, 83 Siswa-siswi SDN 001 Nunukan Selatan Dinyatakan Lulus

BPS Turun ke Sekolah, Menakar Dampak Makan Bergizi Gratis bagi Anak Nunukan

Perempuan Tangguh Nunukan Dapat Angin Segar Prioritas KUR Bunga 0 Persen

NUNUKAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan pada 22 Oktober 2024 telah merilis data keimigrasian untuk periode Januari hingga Oktober tahun 2024, mencakup berbagai tindakan dan kebijakan terkait pelayanan publik dan pengawasan keimigrasian.

Berdasarkan data yang diperoleh, sebanyak 141 orang mengalami penundaan keberangkatan. Penundaan ini dilakukan berdasarkan evaluasi yang mempertimbangkan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, sebanyak 371 permohonan paspor telah ditolak. Penolakan ini terjadi karena pemohon tidak memenuhi syarat administratif yang ditetapkan maupun tidak lolos screening petugas terkait tujuan permohonan paspornya. Hal ini menunjukkan perlunya pemahaman yang lebih baik tentang proses permohonan paspor.

Kantor Imigrasi Nunukan juga melaksanakan sejumlah tindakan administratif kemigrasian terhadap Warga Negara Asing (WNA), di mana 18 orang dideportasi karena melanggar ketentuan keimigrasian. Sementara itu, 70 orang tercatat melakukan overstay, dan 3 orang dikenakan larangan berada di wilayah tertentu. Kantor Imigrasi Nunukan juga melakukan projustisia terhadap 2 WNA Malaysia yang melanggar Pasal 113 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang keimigrasian.

Tidak hanya itu, selama periode ini, Kantor Imigrasi juga melakukan repatriasi terhadap 1.829 orang yang dipulangkan dari Malaysia. Ini merupakan langkah penting dalam memastikan perlindungan hak asasi manusia dan pengembalian individu ke negara asal mereka dengan cara yang aman dan terhormat.

Selama bulan September, tercatat 16 orang PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang masuk kembali ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Tradisional (PLBT) Krayan. Data ini menegaskan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap keimigrasian dan perlindungan hak-hak mereka.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan menyatakan melalui Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Jodhi Erlangga menyampaikan, “Kami berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan pengawasan di bidang keimigrasian. Setiap tindakan yang kami ambil bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan, baik bagi warga negara maupun bagi warga negara asing di wilayah kami.”

Dengan data ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya mematuhi regulasi keimigrasian demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib. Kantor Imigrasi juga mengimbau semua pihak untuk selalu berkonsultasi sebelum mengajukan permohonan keimigrasian agar prosesnya berjalan lancar. (*)

Share234Tweet147SendShareSend
Previous Post

Tim Gabungan TNI AL dan Bea Cukai Nunukan Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu

Next Post

Orang Asing Pemegang ITAP dan ITAS Bisa Melintasi Autogate Imigrasi

Berita Lainnya

WAG Jakarta 2025  Batal Terlaksana di Indonesia

WAG Jakarta 2025 Batal Terlaksana di Indonesia

by Admin
17/06/2025
0

SOLO– Ketua Umum NPC Indonesia, Senny Marbun, mengumumkan bahwa World Abilitysports Games (WAG) batal terselenggara di Jakarta, Indonesia yang dijadwalkan...

Raih Nilai Rapor Hijau, 83 Siswa-siswi SDN 001 Nunukan Selatan Dinyatakan Lulus

Raih Nilai Rapor Hijau, 83 Siswa-siswi SDN 001 Nunukan Selatan Dinyatakan Lulus

by Admin
17/06/2025
0

NUNUKAN – 83 Siswa-siswi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 001 Nunukan Selatan dinyatakan lulus. Dan atas kelulusan seluruh siswa-siswi nya itu...

BPS Turun ke Sekolah, Menakar Dampak Makan Bergizi Gratis bagi Anak Nunukan

BPS Turun ke Sekolah, Menakar Dampak Makan Bergizi Gratis bagi Anak Nunukan

by Admin
17/06/2025
0

NUNUKAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nunukan meninjau langsung pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) di sejumlah sekolah dasar...

Next Post
Orang Asing Pemegang ITAP dan ITAS Bisa Melintasi Autogate Imigrasi

Orang Asing Pemegang ITAP dan ITAS Bisa Melintasi Autogate Imigrasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Farah, Bocah 4 Tahun Asal Nunukan Butuh Uluran Tangan

    Farah, Bocah 4 Tahun Asal Nunukan Butuh Uluran Tangan

    608 shares
    Share 243 Tweet 152
  • KPPI Kabupaten Nunukan Gelar Pembekalan Publik Speaking

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • KORMI Nunukan Resmi Dilantik, Akbar Ali: Siap Majukan Olahraga Masyarakat Hingga Tingkat Nasional

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Idul Adha, Plt Sekda Ajak Saling Berbagi Tinggalkan Perbedaan dan Jalin Persatuan

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Wakapolda Kaltara Hadiri Ground Breaking Taman Adhayaksa di Kebun Raya Bundayati

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara IKN ikn nusantara inti kata jmsi Kanwil Kemenkum Kaltim lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES