NUNUKAN – Penerima bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2025 di Kabupaten Nunukan yang lolos verifikasi hanya 232 unit.
Awalnya, Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Bidang Permukiman DPRKPP mengalokasikan bantuan untuk 270 unit rumah.
Program ini menjadi salah satu implementasi dari 17 Arah Baru Menuju Perubahan yang dicanangkan Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, SE., dan Wakil Bupati Hermanus, S.Sos., untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.
Kepala Bidang Permukiman DPRKPP Nunukan, Serlim Hernita, ST, menjelaskan bahwa verifikasi dilakukan secara ketat, mencakup pengecekan teknis kondisi rumah, penilaian sosial ekonomi warga, serta sinkronisasi dengan Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN).
“Usulan yang masuk memang 270, tetapi setelah diverifikasi, hanya 232 yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebagian rumah ternyata masih layak huni atau warganya tergolong mampu secara ekonomi sehingga tidak bisa masuk program.
Saat ini, pembangunan fisik tahap pertama sebanyak 32 telah rampung 100 persen, sedangkan tahap kedua sudah mulai berjalan di berbagai wilayah dengan progres yang berbeda.
Di Nunukan Selatan dan Sebatik, pembangunan telah mencapai sekitar lima puluh persen.
Sementara di Krayan dan Kabudaya, pekerjaan masih pada tahap mobilisasi material karena akses lapangan yang menantang.
“Kondisi tiap wilayah berbeda, namun semua tetap kami pantau agar pembangunan berjalan sesuai target,” jelas Serlim.
Selain memantau progres fisik, pemerintah juga mengevaluasi nilai bantuan agar lebih sesuai kebutuhan di daerah pedalaman.
Menurut Serlim, Rp25 juta per unit belum sepenuhnya mencukupi biaya logistik dan material di wilayah sulit akses.
“Untuk Krayan dan Kabudaya, biaya transportasi lebih tinggi. Kami sudah sampaikan ke pimpinan, mudah-mudahan tahun depan bantuan bisa disesuaikan,” ujarnya.
Serlim berharap program rehabilitasi rumah tahun depan dapat lebih adaptif terhadap karakter tiap wilayah, sehingga masyarakat di daerah sulit akses bisa menerima bantuan yang lebih proporsional.
“Yang terpenting, warga bisa tinggal di rumah yang lebih layak dan aman,” tutupnya. (*)






