Senin, Mei 25, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Pemusnahan Barang Bukti Minuman Keras Berbagai Merek oleh Polda Kaltara, Langkah Tegas Penegakan Hukum Di Bulan Ramadhan

by Admin
13/03/2025
in Kalimantan Utara, Polda Kaltara
A A
0
Pemusnahan Barang Bukti Minuman Keras Berbagai Merek oleh Polda Kaltara, Langkah Tegas Penegakan Hukum Di Bulan Ramadhan

Bulungan – Dalam upaya mempertegas penegakan hukum dan mengurangi penyakit masyarakat, Polda Kaltara berhasil mengamankan barang bukti minuman keras (miras) tanpa izin sebanyak 907 botol berbagai merek.

Kegiatan pemusnahan miras ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si.,juga dihadiri Gubernur Kaltara Yang Diwakili Oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa Dan Pemerintahan Bapak Robby Yuridi Hatman, S.Sos, M.T, Ketua Pengadilan Tinggi Kaltara Yang Diwakili Oleh Hakim Tinggi Kaltara Bapak Demon Sembiring, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltara yang Diwakili Oleh Wakajati Kaltara, Bapak Rahmat R., S.H., M.H., Danrem 092/Maharajalila Yang Diwakili Oleh Kasiren Korem Bapak Kolonel Arm Victor J L Lopulalan, S.Sos., M.Tr(Han), Ka. Kanwil Kemenag Prov. Kaltara Bapak Dr. H. Taufik Rahman, S.Ag., M.Pd., Ketua FKUB Kaltara, Bapak H. Abdul Djalil Fatah, S.H., M.M., Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara Yang Diwakili Oleh Sekertaris Bapak Agust Suwandy, SKM, MPH., Wakapolda Kaltara Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko, S.I.K., PJU Polda Kaltara, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Mahasiswa dan Rekan-Rekan Media. Kamis (13/03/2025).

Baca Juga

Wisatawan Prancis Kunjungi SAE LANUKA, Pembinaan Warga Binaan Tuai Apresiasi

Diundang NTT, Vamelia Buktikan Gerakan Literasi Tana Tidung Jadi Perhatian Nasional

Syamsuddin Arfah Yakinkan Masyarakat, BAZNAS Tetap Amanah Kelola Dana Umat

Pemusnahan yang dilakukan ini bukan semata-mata pemusnahan belaka, melainkan juga merupakan langkah Polda Kaltara dalam menanggulangi peredaran miras yang tidak memiliki izin resmi.

Dari keseluruhan minuman keras yang telah menjadi barang bukti hasil operasi penertiban, 117 botol disisihkan sebagai sampel untuk keperluan proses dipersidangan. Hal ini menunjukkan bahwa tidak hanya transparansi hukum yang ditekankan dalam kegiatan tersebut, tapi juga ketelitian proses hukum kasus miras untuk memastikan adanya bukti yang kuat dimata hukum.

Irjen Pol. Hary Sudwijanto menyatakan “Bahwa langkah ini juga merupakan bentuk tranparansi dalam penanganan barang bukti yang telah disita penyidik. Sampai saat ini. Polda Kaltara terus berupaya dalam melaksanakan penegakan hukum guna memerangi penyakit masyarakat mengkonsumsi minuman keras.”

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini tidak hanya sekadar menghilangkan produk-produk illegal atau tanpa izin yang beredar di tengah masyarakat, tetapi juga merupakan simbol komitmen Polda Kaltara yang dibantu oleh pemerintah daerah dan instansi terkait dalam mewujudkan Kalimantan Utara yang lebih sehat dan terbebas dari pengaruh negatif konsumsi miras. Langkah tegas seperti ini diharapkan dapat menjadi pencegah bagi para pelaku usaha ilegal yang merugikan masyarakat dan generasi muda.

Penegakan hukum dan kepastian hukum yang transparan, sebagaimana yang telah dipraktikkan oleh Polda Kalimantan Utara, memberikan pesan yang kuat bahwa tidak ada tempat bagi pelanggaran hukum di wilayah ini, dan akan dilakukan tindakan penegakan hukum secara terus-menerus untuk membentuk masyarakat yang lebih baik.

Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan lingkungan masyarakat semakin kondusif dan terhindar dari dampak negatif akibat konsumsi minuman keras, seperti tindak kriminal, kecelakaan, dan gangguan ketertiban umum. Aparat kepolisian pun menegaskan akan terus melakukan patroli dan razia untuk memastikan peredaran miras ilegal dapat ditekan secara maksimal khususnya di Bulan suci Ramadhan ini. (*)

Tags: ikn nusantarainti katamiraspolda kaltararmadhan
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

Perkuat Hak Cipta Musisi Samarinda, Kanwil Kemenkum Kaltim Sosialisasikan Perlindungan HKI

Next Post

Polda Kaltara Gelar Doa Bersama Lintas Agama dan Buka Bersama

Berita Lainnya

Wisatawan Prancis Kunjungi SAE LANUKA, Pembinaan Warga Binaan Tuai Apresiasi

Wisatawan Prancis Kunjungi SAE LANUKA, Pembinaan Warga Binaan Tuai Apresiasi

by Admin
24/05/2026
0

NUNUKAN – SAE LANUKA di lingkungan Lapas Kelas IIB Nunukan kembali menjadi sorotan setelah menerima kunjungan wisatawan asal Prancis. Kunjungan...

Diundang NTT, Vamelia Buktikan Gerakan Literasi Tana Tidung Jadi Perhatian Nasional

Diundang NTT, Vamelia Buktikan Gerakan Literasi Tana Tidung Jadi Perhatian Nasional

by Admin
24/05/2026
0

TANA TIDUNG – Komitmen membangun budaya baca di daerah perbatasan membawa Bunda Literasi Kabupaten Tana Tidung, Vamelia Ibrahim, ke panggung...

Syamsuddin Arfah Yakinkan Masyarakat, BAZNAS Tetap Amanah Kelola Dana Umat

Syamsuddin Arfah Yakinkan Masyarakat, BAZNAS Tetap Amanah Kelola Dana Umat

by Admin
24/05/2026
0

TARAKAN – DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengajak masyarakat tetap percaya kepada BAZNAS Kaltara sebagai lembaga resmi pengelola zakat, infak, dan...

Next Post
Polda Kaltara Gelar Doa Bersama Lintas Agama dan Buka Bersama

Polda Kaltara Gelar Doa Bersama Lintas Agama dan Buka Bersama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Teguh Santosa: Rakernas JMSI, Momentum Kawal Asta Cita Menuju Indonesia Emas

    Teguh Santosa: Rakernas JMSI, Momentum Kawal Asta Cita Menuju Indonesia Emas

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
  • Andi Mulyano Usul Pasar Tani Tetap Berjalan di Kawasan Alun-Alun Nunukan

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Gubernur Kaltara Soroti Ketimpangan Harga dan Infrastruktur di Perbatasan, Minta Perhatian Lebih dari Pemerintah Pusat

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Menteri Supratman: Pemerintah Perkuat Transparansi & Keadilan Tata Kelola Royalti Musik

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Pembangunan Sekolah Rakyat, Legalitas Lahan Menjadi Kunci Utama

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD KabupatenNunukan
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES