Rabu, Juni 18, 2025
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Timur

Perkuat Hak Cipta Musisi Samarinda, Kanwil Kemenkum Kaltim Sosialisasikan Perlindungan HKI

by Admin
13/03/2025
in Kalimantan Timur
A A
0
Perkuat Hak Cipta Musisi Samarinda, Kanwil Kemenkum Kaltim Sosialisasikan Perlindungan HKI

Samarinda, 13 Maret 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual turut hadir dalam kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Samarinda. Kegiatan yang berlangsung di aula Disporapar kota Samarinda ini bertajuk “Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi Karya Musik” dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran para musisi Samarinda tentang pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Acara ini diikuti oleh 80 peserta yang berasal dari seniman subsektor musik di Kota Samarinda. Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Sekretaris Disporapar, Andy Ariefin, yang mengapresiasi keterlibatan Kanwil Kemenkum Kaltim sebagai narasumber. Ia menekankan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dalam mendukung perkembangan subsektor musik di Samarinda.

Baca Juga

Perluas Jangkauan Bantuan Hukum, Kemenkum Latih 2.500 Muslimat NU Jadi Paralegal

Polsek Muara Muntai Amankan Pelaku Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur

Ditresnarkoba Polda Kaltim Bekuk Dua Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti Seberat 1.922,7 gram

Sebagai narasumber utama, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Mia Kusuma Fitriana, memberikan paparan mengenai konsep dasar kekayaan intelektual serta perlindungan hak cipta, khususnya dalam industri musik. Sementara itu, acara dimoderatori oleh Rima Kumari, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Kanwil Kemenkum Kaltim.
Dalam paparannya, Mia Kusuma Fitriana menyoroti berbagai jenis perlindungan HKI yang dapat dimanfaatkan para musisi, seperti hak cipta, hak terkait, serta prosedur pendaftaran HKI. Ia juga menekankan pentingnya program unggulan Kawasan Karya Cipta Musik sebagai upaya strategis dalam meningkatkan kesadaran dan kepemilikan HKI di kalangan musisi lokal.

Sesuai dengan arahan Kakanwil Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus menyampaikan bahwa melalui sosialisasi ini, diharapkan para pelaku industri musik di Samarinda semakin memahami manfaat perlindungan HKI dalam menjaga orisinalitas karya, meningkatkan nilai ekonomi, serta mencegah potensi pelanggaran hak cipta. Kanwil Kemenkum Kaltim berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan ekonomi kreatif melalui fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual bagi masyarakat. (*)

Tags: hkiikn nusantarainti katakemenkumKemenkum Kaltim
Share234Tweet147SendShareSend
Previous Post

RPJMD Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Nunukan untuk Lima Tahun Ke Depan

Next Post

Pemusnahan Barang Bukti Minuman Keras Berbagai Merek oleh Polda Kaltara, Langkah Tegas Penegakan Hukum Di Bulan Ramadhan

Berita Lainnya

WAG Jakarta 2025  Batal Terlaksana di Indonesia

WAG Jakarta 2025 Batal Terlaksana di Indonesia

by Admin
17/06/2025
0

SOLO– Ketua Umum NPC Indonesia, Senny Marbun, mengumumkan bahwa World Abilitysports Games (WAG) batal terselenggara di Jakarta, Indonesia yang dijadwalkan...

Raih Nilai Rapor Hijau, 83 Siswa-siswi SDN 001 Nunukan Selatan Dinyatakan Lulus

Raih Nilai Rapor Hijau, 83 Siswa-siswi SDN 001 Nunukan Selatan Dinyatakan Lulus

by Admin
17/06/2025
0

NUNUKAN – 83 Siswa-siswi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 001 Nunukan Selatan dinyatakan lulus. Dan atas kelulusan seluruh siswa-siswi nya itu...

BPS Turun ke Sekolah, Menakar Dampak Makan Bergizi Gratis bagi Anak Nunukan

BPS Turun ke Sekolah, Menakar Dampak Makan Bergizi Gratis bagi Anak Nunukan

by Admin
17/06/2025
0

NUNUKAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nunukan meninjau langsung pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) di sejumlah sekolah dasar...

Next Post
Pemusnahan Barang Bukti Minuman Keras Berbagai Merek oleh Polda Kaltara, Langkah Tegas Penegakan Hukum Di Bulan Ramadhan

Pemusnahan Barang Bukti Minuman Keras Berbagai Merek oleh Polda Kaltara, Langkah Tegas Penegakan Hukum Di Bulan Ramadhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Farah, Bocah 4 Tahun Asal Nunukan Butuh Uluran Tangan

    Farah, Bocah 4 Tahun Asal Nunukan Butuh Uluran Tangan

    608 shares
    Share 243 Tweet 152
  • KPPI Kabupaten Nunukan Gelar Pembekalan Publik Speaking

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • KORMI Nunukan Resmi Dilantik, Akbar Ali: Siap Majukan Olahraga Masyarakat Hingga Tingkat Nasional

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Idul Adha, Plt Sekda Ajak Saling Berbagi Tinggalkan Perbedaan dan Jalin Persatuan

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Wakapolda Kaltara Hadiri Ground Breaking Taman Adhayaksa di Kebun Raya Bundayati

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tarakan

Tag

dkisp kaltara IKN ikn nusantara inti kata jmsi Kanwil Kemenkum Kaltim lapas tarakan Nunukan polda kaltara polres tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES