Senin, Juli 27, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara Nunukan

Bahas Perda Pajak dan Retribusi Daerah, DPRD Nunukan Tekankan Pelayanan Publik

by Admin
08/07/2025
in Nunukan
A A
0
Bahas Perda Pajak dan Retribusi Daerah, DPRD Nunukan Tekankan Pelayanan Publik

NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menyampaikan pandangan resmi terhadap rencana perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pandangan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Nunukan pada Senin, (7/7/ 2025).

Juru Bicara Bapemperda DPRD Nunukan, Dr. Andi Muliyono, SH, MH, menyatakan bahwa perubahan perda ini merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kebijakan nasional, khususnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.

Baca Juga

Camat Krayan Timur: Angin Kencang Rusak Rumah Warga dan Fasilitas Umum, Bantuan Sangat Dibutuhkan

BMKG Juwata Tarakan Beberkan Analisis Hujan Es di Krayan

Angin Ribut Hantam Krayan, Dua Gereja Rusak dan Warga Sempat Panik

“Kami menyambut baik lahirnya perubahan perda ini sebagai bentuk harmonisasi kebijakan fiskal daerah dengan regulasi nasional yang lebih terpadu,” ujarnya.

Bapemperda menilai penggabungan pajak dan retribusi daerah ke dalam satu regulasi akan memberikan efisiensi hukum serta kemudahan dalam pelaksanaannya di lapangan. Perubahan ini juga diharapkan mampu menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Meski demikian, DPRD memberikan catatan penting agar implementasi perda tidak semata-mata mengejar target pendapatan, melainkan juga memperhatikan peningkatan kualitas pelayanan publik, transparansi, dan pengawasan ketat terhadap mekanisme pungutan.

Dalam rapat tersebut, Bapemperda juga menekankan pentingnya sosialisasi yang masif kepada masyarakat serta penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pajak dan retribusi.

“Pemerintah daerah perlu memberikan pelatihan teknis yang cukup kepada para aparatur. Pemahaman yang baik sangat penting agar pelaksanaan perda ini tidak menimbulkan resistensi dari masyarakat,” tegas Andi Muliyono.

DPRD juga meminta agar prinsip keadilan sosial menjadi pertimbangan utama, terutama dalam penetapan tarif yang tidak memberatkan pelaku usaha mikro dan masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya yang tinggal di wilayah perbatasan.

“Prinsip keadilan dan proporsionalitas harus menjadi dasar dalam perumusan tarif agar tidak menciptakan ketimpangan baru,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, DPRD merujuk pada surat dari Kementerian Dalam Negeri tertanggal 23 Juni 2025 yang menyampaikan hasil evaluasi terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2024. Evaluasi tersebut mendesak percepatan pembahasan sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan PP Nomor 35 Tahun 2023.

Proses pembahasan dimulai sejak 13 Juni 2025 bersama OPD teknis, kemudian berlanjut dengan revisi sejumlah pasal pada 23 Juni 2025. Puncaknya, rapat paripurna penyampaian nota penjelasan Bupati Nunukan berlangsung pada 30 Juni 2025, diikuti pandangan umum fraksi-fraksi dan jawaban pemerintah pada 1 Juli 2025. Pada hari yang sama pula, Bapemperda melanjutkan pembahasan teknis bersama OPD terkait.

DPRD berharap, perubahan perda ini dapat memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus menciptakan sistem perpajakan yang adil, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.(*dy)

Tags: andi muliyonoDPRD NUNUKANikn nusantarainti katapajakretribusi
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

“Ngopi Bareng Pak Sopir” Upaya Satlantas Polres Tarakan Cegah Pelanggaran Lalulintas

Next Post

Pasutri Ditangkap Kedapatan Bawa Sabu yang Disembunyikan di Pembalut

Berita Lainnya

Panen Perdana Telur Ayam di Bulungan, Gubernur Zainal Optimistis Kaltara Kurangi Ketergantungan Pasokan Luar

Panen Perdana Telur Ayam di Bulungan, Gubernur Zainal Optimistis Kaltara Kurangi Ketergantungan Pasokan Luar

by Admin
26/07/2026
0

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus memperkuat sektor peternakan sebagai salah satu strategi mewujudkan ketahanan pangan daerah. Komitmen...

Komisi III DPR RI Pastikan Penegakan Hukum di Kaltara Berjalan Efektif dan Akuntabel

Komisi III DPR RI Pastikan Penegakan Hukum di Kaltara Berjalan Efektif dan Akuntabel

by Admin
25/07/2026
0

TANJUNG SELOR – Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 ke Provinsi Kalimantan...

Achmad Djufrie: Ekonomi Kreatif Harus Menjadi Kekuatan Baru Perekonomian Kaltara

Achmad Djufrie: Ekonomi Kreatif Harus Menjadi Kekuatan Baru Perekonomian Kaltara

by Admin
23/07/2026
0

TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., menilai sektor ekonomi kreatif memiliki potensi besar...

Next Post
Pasutri Ditangkap Kedapatan Bawa Sabu yang Disembunyikan di Pembalut

Pasutri Ditangkap Kedapatan Bawa Sabu yang Disembunyikan di Pembalut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Angin Ribut Hantam Krayan, Dua Gereja Rusak dan Warga Sempat Panik

    Angin Ribut Hantam Krayan, Dua Gereja Rusak dan Warga Sempat Panik

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Kontingen Kaltara Cetak Prestasi Gemilang di Pesparawi Nasional XIV, Bawa Pulang 3 Emas dan 4 Perak

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Latihan Tiga Pekan Berbuah Prestasi, Dua Penyanyi Solo Malinau Antar Kaltara Raih Emas dan Perak di Pesparawi Nasional

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Ekonomi Kaltara Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan I-2026, Konstruksi Jadi Penggerak Utama

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Dewan Pendidikan Kaltara: Minim Keluhan, Pelaksanaan SPMB di Nunukan Berjalan Sesuai Aturan

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD KabupatenNunukan
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi Kalimantan Utara kaltara Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES