Rabu, Juni 10, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Pemprov dan DPRD Kaltara Setujui Dua Ranperda Strategis tentang Pengelolaan Kawasan Perbatasan dan Ketenagakerjaan

by Admin
23/01/2026
in Kalimantan Utara
A A
0
Pemprov dan DPRD Kaltara Setujui Dua Ranperda Strategis tentang Pengelolaan Kawasan Perbatasan dan Ketenagakerjaan

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembangunan dan Pengelolaan Kawasan Perbatasan, dan tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Rapat paripurna ke-2 masa persidangan tahun 2026 dipimpin langsung ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie, S.E., M.M., didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kaltara H. Muddain, S.T., berlangsung di Kantor DPRD Kaltara, Selasa (20/1).

Baca Juga

Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax, BBM Subsidi Tetap Tidak Berubah

Komisi I DPRD Kaltara Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Data Akurat untuk Pembangunan

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Nunukan Perkuat Kepedulian Lingkungan Lewat Gerakan Indonesia ASRI

Dalam rapat paripurna itu, Gubernur Zainal menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kaltara atas masukan dan saran yang diberikan dalam proses pembahasan hingga terlaksananya persetujuan.

“Selanjutnya akan dilaksanakan proses permohonan nomor register Ranperda yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 80 tahun 2015 tentang Produk Hukum Daerah,” kata Gubernur Zainal.

Gubernur Zainal menyampaikan Ranperda tentang Pembangunan dan Pengelolaan Kawasan Perbatasan dalam rangka mendorong pemerintah melaksanakan pemerataan pembangunan di kawasan perbatasan melalui peningkatan pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat.

“Penetapan Ranperda tentang Pembangunan dan Pengelolaan Kawasan Perbatasan, diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat dan sosial,” jelasnya.

Sedangkan ditetapkannya Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Zainal berharap pemerintah dapat memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi.

“Penetapan kebijakan penyelenggaraan ketenagakerjaan dalam rangka menciptakan tenaga kerja yang kompeten, produktif, berkualitas dan memiliki daya saing tinggi serta memperluas akses kesempatan kerja,” ujarnya.

“Juga memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan kepada pekerja guna mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan,” sambungnya.

Ia menegaskan dengan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif persetujuan DPRD merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah sebagai eksekutif dan lembaga legislatif.

Melalui rapat paripurna ini, Zainal berharap dengan diskusi bersama anggota DPRD dapat menghasilkan Peraturan Daerah (Perda) yang lebih komprehensif dan sesuai dengan kepentingan daerah.

“Demi memberi kepastian hukum, kebijakan atau aturan yang diatur akan memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan berbagai pihak terkait. Hal ini juga mendukung terciptanya tata kelola daerah yang baik dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Turut hadir mendampingi Gubernur Kaltara, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kaltara Dr. Bustan, S.E., M.Si., Asisten Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kaltara Pollymaart Sijabat, S.K.M., M.A.P., dan Staf Ahli Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa dan Pemerintahan Setdaprov Kaltara Robby Yuridi Hatman, S.Sos., M.T. (dkisp)

Tags: dprd kaltarainti katapemprov kaltararaperda
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

Penyelesaian Perbatasan Nasional RI-Malaysia Berjalan Sesuai Rencana, BPP Kaltara Memastikan Tidak Ada Desa yang Terabaikan

Next Post

Temui Dinkes Tarakan, Komisi IV DPRD Kaltara Bahas Menekan Penyebaran HIV AIDS

Berita Lainnya

Komisi I DPRD Kaltara Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Data Akurat untuk Pembangunan

Komisi I DPRD Kaltara Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Data Akurat untuk Pembangunan

by Admin
10/06/2026
0

TANJUNG SELOR – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Alimuddin, S.T., menghadiri Apel Siaga Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang...

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Nunukan Perkuat Kepedulian Lingkungan Lewat Gerakan Indonesia ASRI

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Nunukan Perkuat Kepedulian Lingkungan Lewat Gerakan Indonesia ASRI

by Admin
09/06/2026
0

NUNUKAN – Semangat menyambut Hari Bhayangkara ke-80 diwujudkan Polres Nunukan melalui Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah), Selasa...

Ketua DPRD Kaltara Apresiasi WTP ke-12, Tegaskan Pengawasan Tata Kelola Keuangan

Ketua DPRD Kaltara Apresiasi WTP ke-12, Tegaskan Pengawasan Tata Kelola Keuangan

by Admin
09/06/2026
0

TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda Penyerahan Laporan...

Next Post
Temui Dinkes Tarakan, Komisi IV DPRD Kaltara Bahas Menekan Penyebaran HIV AIDS

Temui Dinkes Tarakan, Komisi IV DPRD Kaltara Bahas Menekan Penyebaran HIV AIDS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Teguh Santosa: Rakernas JMSI, Momentum Kawal Asta Cita Menuju Indonesia Emas

    Teguh Santosa: Rakernas JMSI, Momentum Kawal Asta Cita Menuju Indonesia Emas

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Gubernur Kaltara Soroti Ketimpangan Harga dan Infrastruktur di Perbatasan, Minta Perhatian Lebih dari Pemerintah Pusat

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Bupati Cup 2026 Hadirkan Eks Timnas hingga Pemain Asing

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Andi Mulyano Usul Pasar Tani Tetap Berjalan di Kawasan Alun-Alun Nunukan

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Menteri Supratman: Pemerintah Perkuat Transparansi & Keadilan Tata Kelola Royalti Musik

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD KabupatenNunukan
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES