TARAKAN – Penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah di Kalimantan Utara akan diawali dengan pemantauan hilal yang dipusatkan di kawasan Satradar AU Tarakan, Selasa (17/02/2026) sore. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian nasional penetapan awal bulan suci Ramadan oleh pemerintah.
Kepala Kantor Kementerian Agama Tarakan, H. Syopyan, menyampaikan bahwa pelaksanaan rukyatul hilal merupakan prosedur resmi yang dilaksanakan secara serentak di berbagai daerah di Indonesia.
“Pemantauan hilal adalah tahapan penting sebelum sidang isbat penetapan 1 Ramadan. Hasil pengamatan dari daerah akan dilaporkan ke pusat sebagai bahan pertimbangan,” kata Syopyan, Senin (16/02/2026).

Ia menuturkan, lokasi Satradar AU dipilih karena dinilai representatif dan memenuhi aspek teknis pengamatan. Tahun sebelumnya, pemantauan dilaksanakan di Taman Berlabuh, namun tahun ini dilakukan di lokasi berbeda setelah memperoleh izin dari pihak terkait.
Kegiatan tersebut dikoordinasikan oleh Kanwil Kementerian Agama Kalimantan Utara dan direncanakan dihadiri Wali Kota Tarakan, unsur Forkopimda, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam dari berbagai kabupaten/kota di Kaltara.
Syopyan menjelaskan, sebelum pengamatan dilakukan, tim rukyat akan menerima paparan dari BMKG mengenai posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi dan prakiraan kondisi cuaca. Data tersebut menjadi acuan teknis dalam pelaksanaan pengamatan di lapangan.
Setelah proses pemantauan selesai, hasilnya akan segera dikirimkan ke Kementerian Agama RI sebagai bahan dalam sidang isbat tingkat nasional yang dipimpin Menteri Agama.
Di tingkat daerah, pembahasan juga melibatkan unsur Pengadilan Agama sebagai bagian dari mekanisme verifikasi hasil rukyatul hilal.
“Kami berharap cuaca di Tarakan dalam kondisi cerah sehingga proses pengamatan dapat berjalan lancar dan hasilnya akurat,” pungkas Syopyan. (*)






