TARAKAN – Tuntutan keterbukaan informasi lowongan kerja mengemuka dalam dialog mahasiswa dan pemuda masjid yang berlangsung di Café Celebess, Senin (16/02/2026). Forum tersebut menjadi wadah bagi generasi muda menyampaikan aspirasi terkait sulitnya akses kerja dan minimnya transparansi rekrutmen di Kalimantan Utara.
Peserta yang hadir berasal dari berbagai kalangan, baik mahasiswa maupun pemuda masjid yang tidak terikat dengan institusi pendidikan tinggi. Mereka menilai sistem penyampaian informasi lowongan kerja masih belum merata dan kerap hanya diketahui kalangan tertentu.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kalimantan Utara sekaligus Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, menyatakan bahwa persoalan ini menjadi perhatian serius pihak legislatif. Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap sektor ketenagakerjaan merupakan bagian dari fungsi DPRD.
“Keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal sudah memiliki dasar hukum. Tugas kita adalah memastikan aturan itu berjalan efektif dan tidak sekadar formalitas,” ujar Syamsuddin.
Ia menekankan pentingnya membangun sistem rekrutmen yang terbuka, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat. Menurutnya, setiap perusahaan yang beroperasi di daerah harus mengumumkan kebutuhan tenaga kerja secara jelas dan terbuka.
“Proses seleksi harus transparan. Semua warga berhak mengetahui dan mengikuti proses rekrutmen tanpa ada kesan tertutup,” tegasnya.
Dalam dialog tersebut, mahasiswa dan pemuda masjid juga meminta adanya langkah konkret untuk mengawal perusahaan agar benar-benar memprioritaskan tenaga kerja lokal, sesuai regulasi yang berlaku.
Syamsuddin mengakui bahwa membuka peluang kerja baru membutuhkan kerja sama lintas sektor, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih menghadapi tantangan. Namun, ia memastikan DPRD akan terus mendorong kebijakan yang berpihak pada masyarakat daerah.
“Aspirasi ini akan kami bahas dalam rapat komisi dan menjadi bagian dari evaluasi kami terhadap pelaksanaan kebijakan ketenagakerjaan,” katanya.
Pertemuan itu diharapkan tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi juga awal dari pembenahan sistem rekrutmen yang lebih adil dan berpihak pada generasi muda Kalimantan Utara.(*)





