Rabu, Juli 15, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

BKD Pastikan Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

by Admin
21/02/2026
in Kalimantan Utara
A A
0
BKD Pastikan Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

Baca Juga

Siswa SMP di Nunukan Dapat Seragam Baru, Pemkab Siapkan Lebih dari 10 Ribu Stel

Awali Tugas di Kaltara, Agus Wijayanto Bangun Komunikasi Strategis Bersama Forkopimda

Supa’ad Hadianto: Pelayanan RSUD Jusuf SK Harus Cepat, Aman dan Berkualitas

TANJUNG SELOR – Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara, Andi Amriampa, memastikan bahwa dua prosesi pelantikan besar pada Jumat (6/2) dan Jumat (20/2) telah melalui mekanisme legal yang sangat ketat.
Menurutnya, setiap pergeseran posisi adalah bagian dari kebutuhan organisasi untuk mempercepat pelayanan publik di tahun 2026.
​Andi menjelaskan bahwa di era digitalisasi birokrasi saat ini, praktik tumpang tindih jabatan tidak mungkin terjadi. Seluruh proses mutasi harus melalui aplikasi Integrated Mutasi (I_Mut) BKNyang dipantau langsung oleh pusat, karena pejabat yang dilantik telah mendapat persetujuan BKN melalui Deputi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal). Kemudian setelah dilantik SK-nya harus diinput lagi ke SI ASN (sistem BKN) sebagai upaya Update data masing-masing pejabat yg telah dilantik.
​”Kami tegaskan, baik pada pelantikan 6 Februari maupun 20 Februari, tidak ada jabatan yang tumpang tindih atau dobel. Semua proses sudah mengantongi persetujuan dari Deputi Pengawasan dan Pengendalian BKN,” ujar Andi.
​Ia menambahkan, Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN adalah harga mati. “Dasar pegawai dilantik itu jelas. Tidak boleh dan tidak bisa dilantik dengan jabatan yang berbeda dari Pertek. Jika melanggar, sistem secara otomatis akan menolak,” tegasnya.
Andi mengingatkan kembali hakikat seorang abdi negara. Ia menekankan bahwa setiap ASN telah bersumpah untuk setia pada regulasi dan siap menjalankan tugas di posisi mana pun demi kepentingan negara.
​”Sesuai aturan, ASN harus siap ditempatkan di mana saja. Pelantikan ini bukan tentang kepentingan individu, melainkan murni kebutuhan organisasi untuk mengisi kekosongan dan melakukan penyegaran agar kinerja pemprov semakin solid,” tambahnya.
​BKD Kaltara memastikan seluruh prosedur tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku, di antaranya: UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN serta
PP No. 17 Tahun 2020 perubahan atas PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Jadi, kata dia, sorotan atas pelantikan tersebut, dinilai tidak benar dan cenderung fitnah.
​”Jabatan adalah amanah. Kami di BKD bertugas memastikan semua sesuai regulasi agar birokrasi Kaltara tetap sehat, transparan, dan akuntabel. Jadi, isu maladministrasi itu sama sekali tidak benar,” tutup Andi Amriampa. (dkisp)

Tags: inti katakaltara
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

Pelaku Curi Mesin Perahu di Selumit Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti

Next Post

KNKT Dalami Penyebab Jatuhnya Pesawat di Krayan, Perangkat Garmin Jadi Fokus Analisis

Berita Lainnya

Awali Tugas di Kaltara, Agus Wijayanto Bangun Komunikasi Strategis Bersama Forkopimda

Awali Tugas di Kaltara, Agus Wijayanto Bangun Komunikasi Strategis Bersama Forkopimda

by Admin
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR – Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Agus Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H., mulai memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan unsur...

Supa’ad Hadianto: Pelayanan RSUD Jusuf SK Harus Cepat, Aman dan Berkualitas

Supa’ad Hadianto: Pelayanan RSUD Jusuf SK Harus Cepat, Aman dan Berkualitas

by Admin
14/07/2026
0

TARAKAN – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) meminta peningkatan pelayanan RSUD Dr. H. Jusuf SK Tarakan terus menjadi...

Prestasi Nasional Lagi! Gubernur Bawa Kaltara Raih Dua Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026

Prestasi Nasional Lagi! Gubernur Bawa Kaltara Raih Dua Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026

by Admin
11/07/2026
0

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih dua penghargaan dalam Anugerah...

Next Post
KNKT Dalami Penyebab Jatuhnya Pesawat di Krayan, Perangkat Garmin Jadi Fokus Analisis

KNKT Dalami Penyebab Jatuhnya Pesawat di Krayan, Perangkat Garmin Jadi Fokus Analisis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Kontingen Kaltara Cetak Prestasi Gemilang di Pesparawi Nasional XIV, Bawa Pulang 3 Emas dan 4 Perak

    Kontingen Kaltara Cetak Prestasi Gemilang di Pesparawi Nasional XIV, Bawa Pulang 3 Emas dan 4 Perak

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Latihan Tiga Pekan Berbuah Prestasi, Dua Penyanyi Solo Malinau Antar Kaltara Raih Emas dan Perak di Pesparawi Nasional

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Pemkab Nunukan Gulirkan Program Pembiayaan Usaha Mikro, Pinjaman Hingga Rp25 Juta

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Dewan Pendidikan Kaltara: Minim Keluhan, Pelaksanaan SPMB di Nunukan Berjalan Sesuai Aturan

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Mamay Trending Topik, Selamatkan Balita Korban Korban KM Barcelona V yang Terbakar

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD KabupatenNunukan
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi Kalimantan Utara kaltara Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES