TARAKAN — Panitia Parade Musik Sahur dan Sound Sahur Tarakan 2026 bersama pihak Kepolisian Resor Tarakan mengambil langkah tegas terhadap sejumlah peserta yang dinilai melanggar tata tertib dan mengganggu ketertiban umum.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Che Ageng selaku perwakilan panitia, Rabu (18/03/2026), usai rangkaian pengumuman pemenang lomba yang digelar di sela-sela kegiatan resmi.
Berdasarkan hasil evaluasi bersama aparat keamanan, panitia memutuskan bahwa 10 tim dinyatakan tidak dapat mengikuti Parade Musik Sahur dan Sound Sahur Tarakan pada tahun mendatang. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan aspek ketertiban, keamanan, serta kepatuhan terhadap aturan yang telah disepakati bersama.
Adapun tim-tim yang dimaksud antara lain Karang Rejo, Behora, Belbri, Beringin, The Macz Man, Bonek, serta Kampung Pukat yang terdiri dari empat tim.
“Keputusan ini merupakan bentuk penegakan aturan sekaligus komitmen kami untuk menjaga kenyamanan bersama,” ujar Che Ageng.
Panitia menjelaskan, sejumlah peserta diketahui tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan, seperti membawa dan menyalakan flare, kembang api, hingga petasan di sepanjang jalur parade. Bahkan, salah satu tim dilaporkan sempat melakukan perlawanan saat ditegur dan terjadi insiden yang berujung pada adu fisik dengan panitia di lapangan.
Lebih lanjut, panitia juga menyebut adanya tindakan tidak terpuji dari salah satu tim yang melakukan pemukulan terhadap petugas pengawas lomba. Pihak terkait kemudian diminta membuat surat pernyataan dan permohonan maaf secara terbuka sebagai bentuk pertanggungjawaban.
“Menindaklanjuti insiden tersebut, kami telah melakukan pertemuan dengan pihak pelaku. Yang bersangkutan menunjukkan itikad baik untuk bertanggung jawab,” jelas panitia dalam keterangan tertulisnya.
Panitia menegaskan bahwa video klarifikasi dan permintaan maaf yang beredar bukan bertujuan untuk mempermalukan, melainkan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral, edukasi kepada masyarakat, serta upaya menjaga situasi tetap kondusif.
“Tujuan utamanya adalah sebagai pembelajaran bersama, agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” lanjut pernyataan tersebut.
Parade Musik Sahur dan Sound Sahur Tarakan 2026 sendiri berlangsung semarak pada Sabtu malam (14/03/2026). Kegiatan yang digagas oleh Komunitas Orang Indonesia Tarakan bersama Serikat Pemuda Jawa Kalimantan Utara ini mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Pemerintah Kota Tarakan.
Sebanyak 58 peserta dari berbagai kelompok masyarakat turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut, yang terbagi dalam tiga kategori, yakni pejalan kaki, parade kendaraan sound religi, dan kendaraan berdekorasi Islami.
Setiap regu pejalan kaki terdiri dari 25 hingga 30 orang dengan satu koordinator tim. Sementara itu, pada kategori kendaraan, penilaian difokuskan pada Best Sound Religi serta Best Dekorasi dengan nuansa Islami.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tarakan, anggota DPRD Kalimantan Utara, unsur Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltara, serta jajaran Forkopimda dan instansi terkait lainnya.
Panitia berharap, ke depan seluruh peserta dapat lebih disiplin dan mematuhi aturan demi menjaga nilai-nilai kebersamaan, keamanan, dan kenyamanan dalam setiap pelaksanaan kegiatan. (*ma)






