TARAKAN – Keseriusan DPRD Provinsi Kalimantan Utara dalam membangun budaya literasi terus ditunjukkan melalui pembahasan intensif Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi.
Melalui Panitia Khusus (Pansus) IV, DPRD Kaltara kembali menggelar rapat lanjutan pembahasan Raperda tersebut di Ruang Rapat Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara, Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kamis (7/5/2026).
Rapat dihadiri tim pakar, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta anggota Pansus IV DPRD Kaltara. Pembahasan dipimpin langsung Ketua Pansus IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah.
Dalam rapat tersebut, pansus melanjutkan pembahasan pasal demi pasal mulai Pasal 5 hingga Pasal 15. Sejumlah poin strategis dibahas secara mendalam, mulai dari pola pembinaan, penghargaan, hingga penguatan terhadap pelaku perbukuan dan pegiat literasi di Kalimantan Utara.
Syamsuddin mengatakan, dinamika pembahasan berlangsung aktif karena banyak masukan yang bertujuan menyempurnakan regulasi agar benar-benar dapat diterapkan secara efektif.
“Hari ini kita melakukan pembahasan pasal per pasal mulai dari Pasal 5 sampai Pasal 15. Dinamikanya cukup hidup, mulai dari apresiasi penghargaan sampai pembinaan terhadap pelaku perbukuan dan literasi,” ujarnya.
Menurutnya, Raperda tersebut nantinya tidak hanya menjadi dasar hukum pengembangan budaya baca, tetapi juga menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penulis dan komunitas literasi.
Ia menegaskan, salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pembahasan ialah bagaimana memberikan ruang apresiasi kepada masyarakat yang aktif berkarya dan mengembangkan literasi.
“Kita ingin ada dukungan bagi penulis dan pegiat literasi. Termasuk bagaimana ke depan ada ruang penghargaan bagi mereka,” katanya.
Syamsuddin optimistis pembahasan Raperda dapat segera dituntaskan. Ia memperkirakan proses penyelesaian hanya membutuhkan satu hingga dua kali rapat lanjutan.
“Mudah-mudahan tim ini kompak sehingga pembahasan bisa selesai tepat waktu. Kemungkinan satu sampai dua kali pertemuan lagi sudah selesai,” ucapnya.
Ia berharap Raperda Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi segera disahkan agar dapat menjadi pijakan dalam memperkuat budaya literasi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kalimantan Utara.
“Harapannya tentu tidak lama lagi pembahasan ini selesai, sehingga Ranperda ini bisa segera ditetapkan dan menjadi dasar penguatan budaya literasi di Kalimantan Utara,” pungkasnya. (*)






