TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025, Senin (11/5/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Muhammad Nasir dan H. Muddain. Agenda ini menjadi bagian penting dalam mekanisme pengawasan dan evaluasi kinerja pemerintah daerah.
Dalam forum tersebut, DPRD Kaltara menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis yang menjadi catatan penting bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam memperbaiki tata kelola pembangunan dan pelayanan publik ke depan.
Ketua Pansus LKPj DPRD Kaltara, Dino Andrian, menegaskan bahwa salah satu fokus utama rekomendasi adalah percepatan pembangunan wilayah perbatasan yang masih menghadapi keterbatasan akses infrastruktur dasar.

DPRD menyoroti kondisi pembangunan jalan di wilayah pedalaman seperti Apo Kayan, Bahau Hulu, dan Long Pujungan yang dinilai masih membutuhkan perhatian serius. DPRD mendorong adanya langkah percepatan melalui penguatan koordinasi dengan pemerintah pusat agar konektivitas antarwilayah dapat segera terwujud.
Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan kesehatan, pemerataan fasilitas pendidikan, penguatan sektor pertanian dan ketahanan pangan daerah, serta pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan sebagai bagian dari pembangunan jangka panjang.
Melalui rekomendasi tersebut, DPRD Kaltara berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah strategis yang lebih cepat dan tepat sasaran, sehingga pembangunan di Kalimantan Utara dapat berjalan lebih merata hingga ke wilayah terluar dan perbatasan.(*hms)






