TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, S.E., M.M., meminta pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kalimantan Utara diperketat menyusul masih terjadinya antrean panjang di sejumlah SPBU.
Permasalahan tersebut menjadi pembahasan utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi II dan Komisi III DPRD Kaltara bersama mitra kerja, Senin (11/5/2026), di Ruang Rapat DPRD Provinsi Kalimantan Utara.
Dalam rapat itu, DPRD menyoroti dugaan penyalahgunaan barcode dan praktik pengetapan BBM yang dinilai berdampak terhadap distribusi bahan bakar bersubsidi di lapangan.
Achmad Djufrie menegaskan persoalan BBM tidak boleh dibiarkan berlarut karena menyangkut kebutuhan masyarakat sehari-hari.
“Distribusi BBM subsidi harus benar-benar diawasi agar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu. Ini menyangkut kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.
Sebagai solusi, DPRD Kaltara mendorong pembentukan Tim Terpadu Pengawasan BBM yang melibatkan Pemerintah Provinsi, TNI, Polri, Kejaksaan, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya.
Tim tersebut nantinya akan melakukan pengawasan langsung terhadap distribusi BBM bersubsidi, termasuk pemeriksaan barcode dan penindakan terhadap praktik penyaluran yang melanggar aturan.
Selain itu, DPRD juga meminta Pemerintah Provinsi segera menerbitkan Surat Edaran Gubernur sebagai dasar koordinasi pengawasan BBM di seluruh wilayah Kaltara.
Menurut Achmad Djufrie, langkah tersebut penting agar pengawasan berjalan lebih terintegrasi dan mampu mengurangi antrean kendaraan di SPBU.
Ia berharap melalui penguatan pengawasan, distribusi BBM subsidi dapat lebih tertib, transparan, dan benar-benar dinikmati masyarakat yang membutuhkan.(*hms)






