TARAKAN – Persoalan ketenagakerjaan dan perlindungan jaminan sosial menjadi perhatian dalam reses Masa Persidangan III Tahun 2026 yang digelar anggota DPRD Kalimantan Utara, Syamsuddin Arfah di Juata Permai, Ahad (17/05/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri masyarakat setempat serta para pekerja PT Intraca. Untuk memberikan pemahaman langsung kepada pekerja, Syamsuddin turut menghadirkan narasumber dari Dinas Tenaga Kerja Kalimantan Utara dan BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam keterangannya, Syamsuddin mengatakan reses kali ini sengaja dikemas berbeda dengan fokus pada persoalan yang dihadapi para pekerja di lapangan.
“Karena kegiatan ini dilaksanakan di lingkungan pekerja PT Intraca, maka kita libatkan Dinas Tenaga Kerja dan BPJS Ketenagakerjaan agar persoalan-persoalan mereka bisa langsung dijawab,” katanya.
Ia menyebut DPRD memiliki tanggung jawab untuk hadir di tengah masyarakat, tidak hanya mendengar aspirasi pembangunan, tetapi juga memberikan ruang konsultasi terkait hak-hak pekerja.
“DPRD tidak hanya bicara soal pembangunan fisik. Persoalan tenaga kerja, advokasi, hingga perlindungan sosial juga menjadi perhatian yang harus kita perjuangkan,” ujarnya.
Dalam dialog bersama peserta reses, sejumlah pekerja menyampaikan berbagai persoalan, mulai dari jaminan kesehatan, kepesertaan BPJS, hingga kondisi ketenagakerjaan di lingkungan kerja mereka.
Syamsuddin menegaskan, setiap masukan yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan perjuangan DPRD sesuai fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran.
“Kita ingin masyarakat merasa DPRD hadir dan bisa menjadi tempat menyampaikan persoalan. Baik itu santai maupun serius, selama menyangkut kepentingan masyarakat tentu akan kita tindak lanjuti,” pungkasnya. (*)






