TARAKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Supa’ad Hadianto menggelar reses Masa Persidangan III Tahun 2026 di Cafe Foryou, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat, Ahad (17/5/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Dinas Pendidikan Kalimantan Utara, Kepala Kesbangpol Tarakan, para ketua RT, mahasiswa, Persatuan Mualaf Dayak, hingga para jurnalis.
Dalam sambutannya, Supa’ad menegaskan pentingnya keterbukaan dan transparansi penggunaan anggaran negara kepada masyarakat. Menurutnya, seluruh kegiatan reses yang dilaksanakan bersumber dari uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka.
“Ini uang pajak masyarakat. Uang yang dibayar masyarakat melalui pajak kendaraan dan lainnya dikumpulkan ke kas daerah, lalu dibahas di APBD. Anggota DPRD hanya menjadi perantara agar hak masyarakat itu bisa kembali dirasakan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, masyarakat harus memahami bahwa seluruh fasilitas dalam kegiatan reses, mulai dari tempat hingga konsumsi, merupakan bagian dari anggaran negara yang memang disiapkan untuk menyerap aspirasi publik.
“Kalau ada yang menganggap itu uang pribadi anggota DPRD, berarti belum memahami sistemnya. Semua harus terbuka dan jelas,” katanya.
Pada reses kali ini, Supa’ad mengangkat tema Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Ia sengaja menghadirkan pihak Dinas Pendidikan agar masyarakat mendapatkan penjelasan langsung dari pihak yang berkompeten.
“Saya selalu menghadirkan narasumber karena segala sesuatu harus diserahkan kepada ahlinya. Saya bukan ahli pendidikan, maka saya undang kepala dinas agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar,” ucapnya.
Selain pendidikan, Supa’ad juga menyinggung pentingnya kesehatan dan pekerjaan sebagai faktor utama menjaga stabilitas sosial masyarakat. Ia menyebut pekerjaan sebagai “jantung ketiga” kehidupan masyarakat.
“Kalau pekerjaan tidak ada, maka masalah sosial bisa muncul dan berujung pada kriminalitas. Karena itu kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan harus berjalan bersama,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Supa’ad juga mengajak masyarakat memanfaatkan media sosial sebagai sarana komunikasi langsung untuk menyampaikan aspirasi.
Ia menyebut seluruh kanal media sosial pribadinya dibuka untuk menerima masukan masyarakat, baik terkait pendidikan, pekerjaan, maupun persoalan sosial lainnya.
“Kalau ada aspirasi silakan sampaikan lewat media sosial. Kalau itu bidang saya akan saya perjuangkan, kalau bukan bidang saya akan saya komunikasikan dengan pihak terkait,” katanya.
Tak hanya itu, Supa’ad juga menegaskan pentingnya keterlibatan media dalam mengawasi kinerja wakil rakyat. Menurutnya, kehadiran jurnalis dalam setiap kegiatan menjadi bagian dari transparansi kepada publik.
“Saya mengundang wartawan karena saya ingin apa yang saya lakukan diketahui masyarakat. Ini bentuk keterbukaan dan pertanggungjawaban kepada publik,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan reses tidak hanya menjadi forum seremonial, tetapi juga menjadi ruang edukasi masyarakat terkait program pemerintah daerah dan fungsi DPRD.
“Fungsi DPRD hanya tiga, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Itu yang harus dijalankan dengan jujur dan terbuka kepada masyarakat,” pungkasnya.(*)





