NUNUKAN – Angin puting beliung yang menerjang Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan, Kamis (25/6) sekitar pukul 11.43 Wita, meninggalkan kerusakan pada sedikitnya enam bangunan milik warga. Peristiwa yang terjadi di tengah hujan deras dan angin kencang itu langsung mendapat penanganan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nunukan.
Tim BPBD diterjunkan ke lokasi untuk melakukan asesmen, tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, BPBD tetap bergerak membantu membersihkan puing-puing bangunan, serta memastikan kondisi lingkungan kembali aman. Penanganan dilakukan bersama aparat kepolisian dan masyarakat setempat.
Selain melakukan pembersihan, BPBD juga mengimbau pemilik restoran yang terdampak agar menghentikan sementara aktivitas usahanya sampai kondisi dinyatakan aman. Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari potensi kecelakaan akibat material bangunan yang rusak.
Kepala Sub Bidang Penyelamatan BPBD Kabupaten Nunukan, Hasanuddin, mengatakan angin puting beliung menyebabkan kerusakan cukup parah pada bagian atap rumah maupun bangunan usaha warga.
“Hasil pendataan sementara terdapat enam bangunan yang mengalami kerusakan berat pada bagian atap. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” katanya, Jumat (27/6).
Bangunan yang terdampak meliputi Restoran Nalabasta milik Winardi, rumah dan tempat usaha milik Puang Amin, warung milik La Fandi, gudang rumput laut milik Falah, kios telepon seluler milik Baharuddin, serta rumah tinggal milik Lambele.
Menurut Hasanuddin, selain kerusakan fisik bangunan, pemilik gudang rumput laut juga mengalami kerugian akibat komoditas yang disimpan rusak karena terendam air hujan.
BPBD juga mencatat adanya kebutuhan bantuan logistik bagi salah seorang warga terdampak, Lambele, yang baru saja menjalani perawatan di rumah sakit sebelum bencana terjadi.
Hasanuddin mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan karena cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi, terutama di wilayah pesisir dan kawasan yang terbuka terhadap terpaan angin.
“Warga diharapkan memeriksa kembali kondisi rumah, khususnya bagian atap dan rangka bangunan. Bila terjadi angin kencang yang mengakibatkan kerusakan, segera laporkan kepada BPBD atau aparat setempat melalui layanan darurat 112 maupun Call Center BPBD Kabupaten Nunukan di nomor 0811-5379-995,” ujarnya.
Ia menambahkan, kesiapsiagaan masyarakat menjadi faktor penting dalam mengurangi risiko saat terjadi bencana hidrometeorologi. BPBD pun akan terus melakukan pemantauan cuaca serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mempercepat penanganan apabila terjadi kejadian serupa di wilayah Kabupaten Nunukan. (*)





