NUNUKAN – Upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi daerah terus dilakukan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Rismanto, ST., MT., MSPDA. Melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), ia menyampaikan berbagai kebijakan daerah sekaligus menyerap aspirasi masyarakat di Kelurahan Nunukan Timur, Kabupaten Nunukan.
Dalam kegiatan yang digelar pada 25 dan 26 Juni 2026 tersebut, Rismanto menyosialisasikan dua regulasi penting, yakni Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan serta Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Kegiatan yang dihadiri tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perangkat kelurahan, dan warga setempat itu tidak hanya menjadi ruang penyampaian informasi terkait perda, tetapi juga menjadi forum dialog untuk mendengarkan masukan serta persoalan yang dihadapi masyarakat.
Rismanto menegaskan, keberadaan perda harus diketahui dan dipahami masyarakat karena regulasi tersebut menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
“Perda bukan hanya aturan yang dibuat pemerintah dan DPRD, tetapi harus menjadi instrumen yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Karena itu, masyarakat perlu mengetahui dan memahami substansinya,” ujarnya.
Dalam pembahasan Perda Penyelenggaraan Keolahragaan, Rismanto menyampaikan bahwa olahraga memiliki peran besar dalam membangun generasi yang sehat, disiplin, dan berprestasi.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu terus memperkuat pembinaan olahraga, mulai dari tingkat masyarakat hingga atlet berprestasi, dengan dukungan sarana, fasilitas, dan program yang berkelanjutan.
“Pengembangan olahraga membutuhkan kolaborasi semua pihak. Pemerintah, sekolah, organisasi olahraga, dunia usaha, dan masyarakat harus bergerak bersama agar olahraga di Kaltara semakin maju,” katanya.
Selain itu, Rismanto juga menjelaskan pentingnya Perda Penyelenggaraan Pendidikan sebagai dasar dalam mewujudkan layanan pendidikan yang berkualitas dan merata.
Ia menekankan bahwa pendidikan merupakan investasi jangka panjang dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan mampu menghadapi tantangan masa depan.
“Pendidikan harus hadir untuk semua lapisan masyarakat. Pemerataan akses, peningkatan mutu, dan pelayanan pendidikan yang inklusif menjadi hal yang harus terus diperjuangkan,” jelasnya.
Melalui kegiatan Sosper tersebut, Rismanto berharap masyarakat tidak hanya memahami aturan yang telah ditetapkan, tetapi juga ikut berperan dalam mengawal pelaksanaan kebijakan daerah agar berjalan sesuai tujuan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kalimantan Utara. (*)






