NUNUKAN — Menjaga perbatasan bukan hanya tentang memastikan patok negara tetap berdiri, di balik lebatnya hutan Lumbis, ada kekayaan alam yang juga perlu dilindungi dari berbagai ancaman.
Semangat menjaga kedaulatan sekaligus merawat kelestarian alam inilah yang mempertemukan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonkav 13/Satya Lembuswana dengan Balai Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM).
Satgas Pamtas Yonkav 13/Satya Lembuswana melakukan kunjungan kerja ke Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Long Bawan, Balai TNKM, Selasa (08/09/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk menyatukan persepsi dan memperkuat koordinasi pengamanan kawasan perbatasan, khususnya wilayah kerja Resor Lumbis yang berada di Kecamatan Lumbis Hulu, Kabupaten Nunukan.
Wilayah Resor Lumbis memiliki posisi penting karena berada di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia sekaligus menjadi bagian dari kawasan Taman Nasional Kayan Mentarang.
Kekayaan keanekaragaman hayati di kawasan tersebut berjalan beriringan dengan tantangan pengamanan di wilayah yang memiliki kondisi geografis cukup terisolasi.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah langkah penguatan pengawasan dan patroli Bersama, di antaranya pemantauan patok batas negara, pengawasan terhadap aktivitas ilegal di kawasan hutan konservasi, serta pencegahan illegal logging dan perburuan satwa liar.
Pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah sektor Lumbis juga menjadi perhatian dalam koordinasi tersebut.
Kolaborasi ini dinilai penting karena pengamanan kawasan perbatasan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, keberadaan personel dan pos-pos TNI di sepanjang garis perbatasan dapat membantu memperkuat jangkauan pengawasan petugas taman nasional, khususnya pada kawasan yang sulit dijangkau.
Komandan Satgas Pamtas Yonkav 13/Satya Lembuswana, Letkol Kav Ikhsan Maulana Pradana, menegaskan bahwa tugas menjaga perbatasan memiliki cakupan yang lebih luas dari sekadar menghadapi ancaman terhadap kedaulatan negara.
Menurutnya, sumber daya alam yang berada di wilayah perbatasan juga merupakan aset nasional yang harus dijaga dari tindakan melanggar hukum.
“Tugas pengamanan perbatasan tidak hanya berfokus pada ancaman fisik terhadap kedaulatan negara, tetapi juga mencakup perlindungan aset dan sumber daya alam nasional dari tindakan yang melanggar hukum,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Kepala SPTN Wilayah I Balai TNKM, Hery Gunawan menyambut positif penguatan kerja sama dengan Satgas Pamtas Yonkav 13/Satya Lembuswana, terutama dalam mendukung pengawasan kawasan TNKM di sektor Lumbis.
“Kami menyambut baik sinergi dengan Satgas Pamtas Yonkav 13/Satya Lembuswana. Kehadiran personel dan pos-pos TNI di kawasan perbatasan menjadi penguatan yang sangat berarti bagi petugas TNKM dalam memperluas jangkauan pengawasan di sektor Lumbis yang memiliki medan cukup menantang,” ujar Hery.
Bagi Hery, dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya bersama menjaga kawasan konservasi yang berada di garis depan perbatasan Indonesia-Malaysia.
Melalui sinergi tersebut, Satgas Pamtas dan Balai TNKM diharapkan dapat semakin memperkuat koordinasi lapangan, mulai dari patroli bersama, pertukaran informasi, pemantauan kawasan, hingga pencegahan berbagai aktivitas yang dapat merusak lingkungan dan mengganggu keamanan perbatasan.
Di Lumbis, menjaga negara dan menjaga alam bukanlah dua pekerjaan yang terpisah, keduanya bertemu di satu tujuan, memastikan wilayah perbatasan tetap aman, hutannya tetap lestari, dan kekayaan alamnya dapat terus menjadi bagian penting bagi kehidupan masyarakat serta generasi mendatang. (*)





