TANJUNG SELOR – Sebanyak 13 lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXIII mendapat pesan khusus dari Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, S.E., M.M., sebelum menjalankan tugas sebagai calon aparatur sipil negara (ASN).
Denny meminta para purna praja tidak hanya bekerja berdasarkan rutinitas dan urusan administrasi pemerintahan. Mereka dituntut mampu membaca persoalan masyarakat, memahami potensi daerah, serta menghadirkan gagasan yang dapat memperbaiki kualitas pelayanan publik.
Pesan itu disampaikan Denny saat memimpin Serah Terima Lulusan IPDN Angkatan XXXIII dan Dokumen Persyaratan Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2026 di Ruang Rapat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Lantai 4 Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (15/9/2026).
Menurut Denny, pendidikan empat tahun yang ditempuh para lulusan IPDN harus menjadi bekal untuk memberikan pengabdian yang nyata. Kehadiran mereka di tengah birokrasi diharapkan membawa semangat baru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Selamat kepada seluruh lulusan IPDN. Setelah menyelesaikan pendidikan, sekarang waktunya mengamalkan ilmu dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Denny.
Ia menekankan, seorang ASN harus memiliki integritas dan kedisiplinan sebagai fondasi dalam menjalankan tugas. Selain itu, loyalitas dan kemauan untuk terus belajar juga menjadi bagian penting dalam perjalanan pengabdian.
Denny meminta para lulusan IPDN membangun kemampuan untuk mendengar dan memahami masyarakat di daerah penugasan. Aspirasi warga, potensi lokal, maupun persoalan yang muncul di lapangan harus menjadi perhatian dalam melaksanakan tugas pemerintahan.
“Jadilah ASN yang mau mendengar masyarakat, memahami potensi daerah dan terus mencari cara baru untuk memberikan pelayanan yang lebih baik,” ujarnya.
Sebanyak 13 lulusan IPDN tersebut akan ditempatkan pada enam pemerintah daerah di Kaltara. Sebanyak empat CPNS untuk Pemprov Kaltara, dua untuk Kabupaten Bulungan, satu untuk Kabupaten Malinau, tiga untuk Kabupaten Nunukan, dua untuk Kabupaten Tana Tidung, dan satu untuk Kota Tarakan.
Denny berharap penempatan tersebut tidak sekadar memenuhi kebutuhan aparatur, tetapi juga menjadi kesempatan bagi para purna praja untuk memahami secara langsung karakteristik setiap wilayah.
Ia juga meminta jajaran kepegawaian di masing-masing kabupaten/kota memberikan pendampingan dan bimbingan agar para lulusan dapat beradaptasi dengan lingkungan kerja serta menjalankan tugas secara optimal.
“Pegang teguh integritas, disiplin, dan loyalitas. Terus belajar dan berinovasi. Jadikan setiap tugas sebagai kesempatan untuk berkembang dan memberikan perubahan positif bagi Kalimantan Utara,” pesannya.
Sementara itu, terkait Terhitung Mulai Tanggal (TMT) CPNS serta penempatan jabatan dan unit organisasi, Pemprov Kaltara masih menunggu informasi Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengenai penetapan kebutuhan PNS dari lulusan IPDN.
Sembari menunggu keputusan tersebut, para lulusan IPDN Angkatan XXXIII dapat diperbantukan pada pemerintah kabupaten/kota sesuai dengan daerah penempatannya.
Denny menegaskan, menjadi lulusan IPDN bukan berarti proses belajar telah selesai. Justru setelah memasuki dunia pemerintahan, tantangan pengabdian akan semakin nyata karena para lulusan berhadapan langsung dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
“Kelulusan dari IPDN bukanlah akhir dari proses belajar, melainkan awal dari perjalanan panjang dalam mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara,” pungkasnya.






