TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus mengawal percepatan program perumahan bagi masyarakat. Salah satu program yang menjadi perhatian adalah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah yang pada tahun 2026 dialokasikan sebanyak 3.091 unit untuk Kaltara.
Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menegaskan pemerintah daerah siap mendukung penuh pelaksanaan program tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat yang membutuhkan hunian layak.
Komitmen itu disampaikan saat Gubernur mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Program Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia bersama Menteri PKP RI, Maruarar Sirait, secara daring dari Ruang Rapat Gubernur Kaltara, Jumat (30/10).
Dalam kegiatan itu, Gubernur didampingi Kepala Satuan Kerja PKP Kaltara, Juan Nugraha, S.T., M.T.
Menurut Zainal, alokasi bantuan BSPS pada tahun 2026 menjadi peningkatan yang sangat berarti bagi Kaltara. Pasalnya, pada tahun 2025, Kaltara belum mendapatkan alokasi program tersebut.
“Pada 2026, Kaltara mendapatkan alokasi 3.091 unit BSPS. Ini peningkatan yang sangat besar dibandingkan tahun 2025, ketika Kaltara belum mendapatkan alokasi bantuan,” kata Zainal.
Program tersebut kini terus dikebut. Berdasarkan data yang disampaikan, realisasi bantuan bedah rumah di Kaltara telah mencapai Rp49,86 miliar atau 80,65 persen dari total pagu fisik sebesar Rp61,82 miliar.
Selain mengandalkan dukungan pemerintah pusat, Pemprov Kaltara juga tetap mengalokasikan bantuan perumahan melalui APBD Provinsi Kaltara Tahun 2026.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, sebanyak 10 unit bantuan bedah rumah telah direalisasikan pemerintah daerah.
Gubernur menyambut positif berbagai program yang disiapkan pemerintah pusat di bidang perumahan dan kawasan permukiman.
Selain BSPS, pemerintah juga mendorong penanganan kawasan kumuh dan sanitasi, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta Kredit Program Perumahan (KPP).
Menurutnya, program tersebut sangat dibutuhkan, khususnya oleh masyarakat berpenghasilan rendah yang masih membutuhkan akses terhadap rumah layak dan terjangkau.
Dalam rapat koordinasi itu, pembahasan juga menyentuh rencana program sertifikat tanah gratis melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Program tersebut direncanakan menyasar masyarakat berpenghasilan rendah yang memenuhi persyaratan, termasuk penerima bantuan bedah rumah.
Gubernur Zainal menyatakan Pemprov Kaltara siap membantu memperluas sosialisasi agar informasi mengenai program tersebut dapat menjangkau masyarakat.
“Kami siap bekerja sama dengan Satker Perumahan di Kaltara untuk menyebarluaskan informasi mengenai program ini, termasuk melalui baliho dan media informasi lainnya,” ujarnya.
Ia juga memberikan perhatian khusus kepada masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan dan wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).
Zainal berharap program sertifikat tanah gratis nantinya dapat diperluas, sehingga tidak hanya diberikan kepada penerima BSPS, tetapi juga masyarakat di kawasan perbatasan yang membutuhkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
“Kaltara memiliki wilayah 3T yang perlu mendapat perhatian,” tegasnya.
Melalui percepatan program perumahan dan penguatan sinergi dengan pemerintah pusat, Pemprov Kaltara berharap semakin banyak masyarakat yang dapat menikmati hunian layak, lingkungan permukiman sehat, serta kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki.
(dkisp)





