Rabu, Februari 25, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Ditresnarkoba Polda Kaltara Hancurkan Barang Bukti Sabu Hasil Dua Pengungkapan di Nunukan

by Admin
24/02/2026
in Kalimantan Utara
A A
0
Ditresnarkoba Polda Kaltara Hancurkan Barang Bukti Sabu Hasil Dua Pengungkapan di Nunukan

BULUNGAN – Polda Kalimantan Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkotika dengan memusnahkan barang bukti sabu seberat total 44,22 gram, Selasa (24/2/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Ditresnarkoba Polda Kaltara dan melibatkan sejumlah instansi terkait sebagai bentuk transparansi proses hukum.

Pemusnahan dipimpin langsung Dirresnarkoba Polda Kaltara Kombes Pol. Hamid Andri Soemantri, S.I.K., M.M. Turut hadir perwakilan Kejaksaan Tinggi Kaltara, Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara, Dinas Sosial Provinsi Kaltara, serta unsur internal pengawasan dan fungsi pendukung Polda Kaltara seperti Bidpropam, Bidhumas, dan Biddokkes.

Baca Juga

Harapan untuk Dua Bocah Tunanetra, YKB Kaltara Hadir di Tanjung Palas

Berbagi di Persimpangan Kota, Polda Kaltara Bagikan Ratusan Takjil untuk Pengguna Jalan

Ciptakan Rasa Aman, Ditsamapta Polda Kalimantan Utara Intensifkan Patroli Dialogis di Tanjung Palas

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dua perkara berbeda di Kabupaten Nunukan sepanjang Februari 2026.

Pengungkapan pertama dilakukan pada Minggu, 8 Februari 2026. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tersangka berinisial IB alias J dengan lima bungkus plastik bening berisi sabu seberat 12,71 gram. Setelah disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan, sebanyak 8,11 gram ditetapkan untuk dimusnahkan.

Kasus kedua terungkap pada Kamis, 12 Februari 2026, di Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan. Polisi mengamankan seorang anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial D dengan barang bukti sabu seberat 37,11 gram. Dari jumlah tersebut, 36,11 gram dimusnahkan setelah melalui proses penyisihan sesuai ketentuan hukum.

Hasil pemeriksaan laboratorium forensik memastikan seluruh barang bukti positif mengandung metamfetamina yang termasuk dalam Narkotika Golongan I sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana, dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara, bahkan hukuman mati.

Polda Kaltara menegaskan bahwa pemusnahan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menekan peredaran gelap narkoba, khususnya di wilayah perbatasan seperti Kabupaten Nunukan yang rawan menjadi jalur masuk narkotika.

Tags: inti katanarkotikapolda kaltarasabu
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

Ciptakan Rasa Aman, Ditsamapta Polda Kalimantan Utara Intensifkan Patroli Dialogis di Tanjung Palas

Next Post

Sabu 24,7 Gram Digagalkan di Sebatik Barat, Petani 32 Tahun Ditangkap di Dalam Rumah

Berita Lainnya

Harapan untuk Dua Bocah Tunanetra, YKB Kaltara Hadir di Tanjung Palas

Harapan untuk Dua Bocah Tunanetra, YKB Kaltara Hadir di Tanjung Palas

by Admin
24/02/2026
0

BULUNGAN – Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Daerah Kalimantan Utara. Melalui program Kemala Bhayangkari Peduli, bantuan...

Berbagi di Persimpangan Kota, Polda Kaltara Bagikan Ratusan Takjil untuk Pengguna Jalan

Berbagi di Persimpangan Kota, Polda Kaltara Bagikan Ratusan Takjil untuk Pengguna Jalan

by Admin
24/02/2026
0

TANJUNG SELOR – Kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Polda Kalimantan Utara di bulan suci Ramadhan 1447 H. Ratusan paket...

Sabu 24,7 Gram Digagalkan di Sebatik Barat, Petani 32 Tahun Ditangkap di Dalam Rumah

Sabu 24,7 Gram Digagalkan di Sebatik Barat, Petani 32 Tahun Ditangkap di Dalam Rumah

by Admin
24/02/2026
0

NUNUKAN - Peredaran narkotika di wilayah perbatasan kembali digagalkan aparat kepolisian, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Nunukan menangkap seorang pria berinisial...

Next Post
Sabu 24,7 Gram Digagalkan di Sebatik Barat, Petani 32 Tahun Ditangkap di Dalam Rumah

Sabu 24,7 Gram Digagalkan di Sebatik Barat, Petani 32 Tahun Ditangkap di Dalam Rumah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Penyelundupan Sabu dari Malaysia Digagalkan di Perairan Sebatik, Satu Pelaku Ditangkap

    Penyelundupan Sabu dari Malaysia Digagalkan di Perairan Sebatik, Satu Pelaku Ditangkap

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Pemprov Matangkan Persiapan Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Kaltara Jadi Calon Tuan Rumah PWN 2026

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Patroli Jam Malam Satpol PP Nunukan Temui Pelajar Masih Beraktivitas di Atas Pukul 21.00 WITA

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Berkah Imlek, Kue Keranjang Buatan Nenek 86 Tahun di Tarakan Tembus Pasar Luar Daerah

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES