Selasa, Juni 9, 2026
  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
intikatanusantara.id
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
intikatanusantara.id
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Ditresnarkoba Polda Kaltara Hancurkan Barang Bukti Sabu Hasil Dua Pengungkapan di Nunukan

by Admin
24/02/2026
in Kalimantan Utara
A A
0
Ditresnarkoba Polda Kaltara Hancurkan Barang Bukti Sabu Hasil Dua Pengungkapan di Nunukan

BULUNGAN – Polda Kalimantan Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkotika dengan memusnahkan barang bukti sabu seberat total 44,22 gram, Selasa (24/2/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Ditresnarkoba Polda Kaltara dan melibatkan sejumlah instansi terkait sebagai bentuk transparansi proses hukum.

Pemusnahan dipimpin langsung Dirresnarkoba Polda Kaltara Kombes Pol. Hamid Andri Soemantri, S.I.K., M.M. Turut hadir perwakilan Kejaksaan Tinggi Kaltara, Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara, Dinas Sosial Provinsi Kaltara, serta unsur internal pengawasan dan fungsi pendukung Polda Kaltara seperti Bidpropam, Bidhumas, dan Biddokkes.

Baca Juga

WTP Ke-12 Kaltara, Achmad Djufrie: Bukan Sekadar Prestasi Tetapi Amanah untuk Terus Berbenah

Kaltara Cetak WTP ke-12, Gubernur Zainal Dorong Budaya Pengelolaan Keuangan yang Transparan

KKSS Nunukan Tutup Musda VI dengan Semangat Persatuan, Abu Bakar Sidiq Nahkodai Organisasi Lima Tahun ke Depan

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dua perkara berbeda di Kabupaten Nunukan sepanjang Februari 2026.

Pengungkapan pertama dilakukan pada Minggu, 8 Februari 2026. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tersangka berinisial IB alias J dengan lima bungkus plastik bening berisi sabu seberat 12,71 gram. Setelah disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan, sebanyak 8,11 gram ditetapkan untuk dimusnahkan.

Kasus kedua terungkap pada Kamis, 12 Februari 2026, di Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan. Polisi mengamankan seorang anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial D dengan barang bukti sabu seberat 37,11 gram. Dari jumlah tersebut, 36,11 gram dimusnahkan setelah melalui proses penyisihan sesuai ketentuan hukum.

Hasil pemeriksaan laboratorium forensik memastikan seluruh barang bukti positif mengandung metamfetamina yang termasuk dalam Narkotika Golongan I sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana, dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara, bahkan hukuman mati.

Polda Kaltara menegaskan bahwa pemusnahan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menekan peredaran gelap narkoba, khususnya di wilayah perbatasan seperti Kabupaten Nunukan yang rawan menjadi jalur masuk narkotika.

Tags: inti katanarkotikapolda kaltarasabu
Share234Tweet146SendShareSend
Previous Post

Ramadan 1447 H, Hasan Saleh Hadir Berbagi di Masjid Nurul Bahri Juata Laut

Next Post

Sabu 24,7 Gram Digagalkan di Sebatik Barat, Petani 32 Tahun Ditangkap di Dalam Rumah

Berita Lainnya

WTP Ke-12 Kaltara, Achmad Djufrie: Bukan Sekadar Prestasi Tetapi Amanah untuk Terus Berbenah

WTP Ke-12 Kaltara, Achmad Djufrie: Bukan Sekadar Prestasi Tetapi Amanah untuk Terus Berbenah

by Admin
09/06/2026
0

TANJUNG SELOR – Raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya menjadi kabar menggembirakan bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara....

Kaltara Cetak WTP ke-12, Gubernur Zainal Dorong Budaya Pengelolaan Keuangan yang Transparan

Kaltara Cetak WTP ke-12, Gubernur Zainal Dorong Budaya Pengelolaan Keuangan yang Transparan

by Admin
08/06/2026
0

TANJUNG SELOR – Prestasi kembali ditorehkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) setelah berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12...

KKSS Nunukan Tutup Musda VI dengan Semangat Persatuan, Abu Bakar Sidiq Nahkodai Organisasi Lima Tahun ke Depan

KKSS Nunukan Tutup Musda VI dengan Semangat Persatuan, Abu Bakar Sidiq Nahkodai Organisasi Lima Tahun ke Depan

by Admin
07/06/2026
0

NUNUKAN – Semangat persaudaraan dan kebersamaan mewarnai penutupan Musyawarah Daerah (Musda) VI Badan Pengurus Daerah Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (BPD...

Next Post
Sabu 24,7 Gram Digagalkan di Sebatik Barat, Petani 32 Tahun Ditangkap di Dalam Rumah

Sabu 24,7 Gram Digagalkan di Sebatik Barat, Petani 32 Tahun Ditangkap di Dalam Rumah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Teguh Santosa: Rakernas JMSI, Momentum Kawal Asta Cita Menuju Indonesia Emas

    Teguh Santosa: Rakernas JMSI, Momentum Kawal Asta Cita Menuju Indonesia Emas

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Gubernur Kaltara Soroti Ketimpangan Harga dan Infrastruktur di Perbatasan, Minta Perhatian Lebih dari Pemerintah Pusat

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Menteri Supratman: Pemerintah Perkuat Transparansi & Keadilan Tata Kelola Royalti Musik

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Bupati Cup 2026 Hadirkan Eks Timnas hingga Pemain Asing

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Andi Mulyano Usul Pasar Tani Tetap Berjalan di Kawasan Alun-Alun Nunukan

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
intikatanusantara.id

Kaltim : Samarinda
Kaltara : Nunukan
Tep : 081351924942

Rubrik

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Bulungan
  • Daerah
  • DPRD KabupatenNunukan
  • DPRD Kaltara
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kutai Barat
  • Kutai Kartanegara
  • Kutai Timur
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Paser
  • Pemkab Nunukan
  • Pendidikan
  • Polda Kaltara
  • Politik
  • Polres Nunukan
  • PPU
  • Samarinda
  • Sebatik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tag

dprd kaltara ikn nusantara inti kata jmsi kaltara Kanwil Kemenkum Kaltim Nunukan polda kaltara polres tarakan tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Samarinda
      • Bontang
      • Berau
      • Kutai Barat
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Kartanegara
      • Paser
      • PPU
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Sebatik
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 PT. MULTIMEDIA NUSANTARA SUKSES